Breaking News
Trending Tags

TNI AL Bongkar Modus Keramba Apung, 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal Gagal Diselundupkan

  • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lingga, ReportaseNews – TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 1,6 ton pasir timah ilegal yang disembunyikan menggunakan modus keramba apung di Perairan Pekajang Besar, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 42 karung pasir timah dengan berat sekitar 1,627 ton dan menangkap seorang terduga pelaku.

‎Keberhasilan operasi itu dipaparkan dalam konferensi pers di Markas Pangkalan TNI AL (Lanal) Dabo Singkep, Senin (3/8/2026). Barang bukti yang diamankan diperkirakan memiliki nilai ekonomis sekitar Rp1,337 miliar.

‎Konferensi pers dipimpin Komandan Kodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko didampingi jajaran Kodaeral IV dan Danlanal Dabo Singkep. Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Lingga, Polres Lingga, Kejaksaan Negeri Lingga, serta Bea Cukai Lingga sebagai bentuk sinergi penegakan hukum di wilayah perairan.

‎Pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen yang diterima Satgas Pusat Intelijen TNI AL pada Minggu (26/7/2026) mengenai dugaan aktivitas penyelundupan pasir timah di Perairan Pekajang Besar. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan patroli bersama Quick Response Region Command IV Lanal Dabo Singkep, KRI Beladau-643 dari Koarmada I, serta Satgas Pusintelal.

‎Saat menyisir lokasi, petugas menemukan dua unit High Speed Craft (HSC) tengah bersandar di sebuah keramba apung. Namun, kedua kapal itu melarikan diri ketika mengetahui kedatangan aparat sehingga belum berhasil diamankan.

‎Petugas kemudian mendalami dugaan keterlibatan pemilik keramba. Hasil penyelaman di bawah keramba mengungkap adanya 42 karung pasir timah yang sengaja disembunyikan di dasar perairan untuk menghindari pantauan aparat.

‎Hasil uji laboratorium PT Timah menunjukkan pasir timah tersebut memiliki kadar timah (Sn) antara 53 hingga 67 persen. Kandungan tersebut menunjukkan kualitas komoditas yang tinggi dan memiliki nilai jual yang besar.

‎Setelah barang bukti ditemukan, Lanal Dabo Singkep berkoordinasi dengan unsur laut terdekat. KRI Beladau-643 yang tengah berpatroli langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penindakan. Dari hasil penyelidikan sementara, pasir timah tersebut diduga akan diselundupkan ke Malaysia menggunakan metode ship to ship (STS).

‎Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan seorang pria berinisial H alias AL yang diduga sebagai pemilik keramba apung. Selain pasir timah, petugas juga menyita satu pucuk senapan angin Predator Airgun, satu pucuk airsoft gun jenis pistol Magnum merek Jericho 941, satu lembar KTP, serta dua unit telepon genggam.

‎Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kini diamankan di Mako Lanal Dabo Singkep untuk menjalani proses penyidikan. Aparat juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan penyelundupan yang diduga terlibat.

‎Komandan Kodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko menegaskan keberhasilan operasi ini tidak hanya menggagalkan penyelundupan komoditas mineral strategis, tetapi juga menyelamatkan potensi kerugian negara yang nilainya diperkirakan mencapai Rp1,337 miliar.

‎”TNI Angkatan Laut akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penegakan hukum di seluruh wilayah perairan Indonesia melalui sinergi antarinstansi guna mencegah berbagai bentuk penyelundupan yang mengancam kedaulatan negara dan merugikan perekonomian nasional,” tegas Berkat Widjanarko, Senin (3/8/2026).

‎Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di laut.

‎”Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan laut dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan agar kekayaan alam Indonesia dapat terlindungi dari praktik penyelundupan,” ujarnya.

‎(Aji)

  • Penulis: Aji
  • Editor: Tama

Reportase Pilihan

  • Polisi menangkap MP di Bogor yang mengaku dukun pengganda uang dan mencetak uang palsu Rp 30 juta untuk membayar utang. Pelaku terancam 15 tahun penjara. (Ist)

    Dukun Pengganda Uang di Bogor Bayar Utang Pakai Uang Palsu

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polisi mengungkap praktik pemalsuan uang yang dilakukan pria bernama Mahfud alias MP (39) di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku diketahui menyamar sebagai dukun pengganda uang dan sempat menggunakan uang palsu senilai Rp 30 juta untuk melunasi utangnya. ‎Kasubdit II Ekbank (ekonomi dan perbankan) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery […]

  • AJII Salurkan Air Bersih untuk Warga Dusun Gagan

    AJII Salurkan Air Bersih untuk Warga Dusun Gagan

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Ngawi, ReportaseNews – Wujud kepedulian terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih ditunjukkan oleh perwakilan anggota Asosiasi Jurnalis Idealis Independen (AJII) melalui aksi sosial penyaluran bantuan air bersih kepada warga Dusun Gagan, Desa Kenongorejo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, Jumat (9/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Air bersih didistribusikan kepada masyarakat di wilayah RT 02 RW 06 […]

  • dr. Syafran Enggan Tanggapi Kasus Dugaan Malapraktik Pasien di RS Permata Madina

    dr. Syafran Enggan Tanggapi Kasus Dugaan Malapraktik Pasien di RS Permata Madina

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Dokter Syafran Halim Harahap, Sp.PD FINASIM, memilih bungkam dan enggan menanggapi kasus dugaan malapraktik yang menimpa pasien berinisial RSH. Padahal, dia tercatat sebagai dokter penanggung jawab yang menangani perawatan pertama pasien tersebut pada 17 hingga 19 Oktober 2025. Keluhan awal pasien berupa sakit lambung, tetapi  berujung pada pembengkakan parah hingga lengan kiri […]

  • ICW Nilai Fasilitas Jet Pribadi Menag Terindikasi Gratifikasi

    ICW Nilai Fasilitas Jet Pribadi Menag Terindikasi Gratifikasi

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Penggunaan fasilitas jet pribadi oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan berbuntut panjang. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan akomodasi mewah yang diberikan pengusaha sekaligus politikus Oesman Sapta Odang (OSO) itu terindikasi pelanggaran gratifikasi yang masuk dalam ranah tindak pidana korupsi. Staf Investigasi ICW Zararah Azhim Syah mengatakan […]

  • Swedia berhasil menumbangkan Tunisia dengan skor 5-1, dalam laga Piala Dunia 2026. (Foto: Getty Images/Ryan Pierse)

    Swedia Pesta Gol, Tunisia Dibantai 5-1

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Swedia menunjukkan kualitasnya sebagai salah satu tim yang patut diperhitungkan di Piala Dunia 2026. Tim berjuluk Blågult itu sukses menggilas Tunisia dengan skor meyakinkan 5-1 dalam pertandingan yang berlangsung di Monterrey, Senin (15/6/2026) WIB. ‎Kemenangan besar ini ditandai penampilan impresif Yasin Ayari yang memborong dua gol. Selain Ayari, Alexander Isak, Viktor Gyokeres, […]

  • Kebijakan Baru, KAI Commuter Izinkan Penumpang Buka Puasa di Gerbong

    Kebijakan Baru, KAI Commuter Izinkan Penumpang Buka Puasa di Gerbong

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – KAI Commuter kembali memberlakukan kebijakan khusus yang mengizinkan para pengguna Commuter Line untuk berbuka puasa di dalam rangkaian kereta selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kebijakan itu sebagai bentuk apresiasi dan fasilitas bagi masyarakat yang masih terjebak dalam perjalanan saat azan magrib berkumandang. Kebijakan ini menjadi solusi praktis bagi ribuan pekerja yang […]

expand_less