Breaking News
Trending Tags

Polres Sumba Timur Dalami Kasus Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Matalawa

  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Waingapu, ReportaseNews – Polres Sumba Timur, Polda NTT  sedang mendalami kasus dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI) yang terjadi di kawasan hutan lindung Taman Nasional Matalawa.

Pendalaman yang dilakukan tersebut agar penyidik segera  menetapkan tersangka.

Hal tersebut disampaikan Wakapolres Sumba Timur, Kompol. Angga Maulana Rabu (22/4).

Disampaikan Angga, saat ini penyidik  masih menunggu untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli untuk bisa menetapkan tersangka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli, dalam waktu dekat para terlapor akan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Dia pun mengklaim sudah mengantongi calon tersangka dalam kasus dugaan penambangan emas ilegal di dalam Taman Nasional Matalawa.

Sehingga kata Angga, setelah ada hasil pemeriksaan saksi dan ahli maka penyidik segera menetapkan tersangka yang identitasnya telah diketahui.

Diterangkannya kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Sungai Laku Lalandak, anak Sungai Wendawa, yang berada di Dusun Laironja, Desa Wanggameti, Kecamatan Matawai La Pawu, Kabupaten Sumba Timur.

Lokasi tersebut kata Angga  diketahui masuk dalam kawasan konservasi yang dilindungi negara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Balai Taman Nasional Matalawa bersama masyarakat setempat melakukan pengecekan dan menemukan tiga orang tengah melakukan aktivitas penambangan ilegal.

Ketiga orang  berinisial KHM, AN, dan RUJRP diketahui melakukan penggalian tanah dan batu, kemudian mendulang secara manual menggunakan metode tambang terbuka (open mining).

“Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa lima wajan/kuali, tiga senter kepala, serta satu linggis,” kata Angga.

Dari hasil pemeriksaan awal, aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung selama beberapa hari, meskipun para pelaku belum sempat memperoleh hasil emas.

Angga menjelaskan bahwa dari serangkaoan penyelidikan yang dilakukan penyidik Polres Sumba Timur telah melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi dan koordinasi dengan instansi terkait, hingga melibatkan ahli di bidang pertambangan dan kehutanan.

“Dan hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak pidana dan kini kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya.

“Penyidik juga telah mengantongi alat bukti yang cukup sehingga roses hukum terus berjalan secara profesional dan proporsional,” tegasnya.

Dia mengatakan para pelaku rencananya akan dijerat dengan sejumlah ketentuan hukum terkait larangan penambangan tanpa izin di kawasan hutan lindung, termasuk undang-undang tentang kehutanan, perlindungan lingkungan, serta pertambangan mineral dan batubara.

Lebih lanjut, Kompol Angga mengungkapkan bahwa motif para pelaku diduga karena faktor ekonomi, dengan tujuan memperoleh keuntungan dari hasil penambangan untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

Terpisah Kapolres Sumba Timur, AKBP. Gede Harimbawa mengingatkan bahwa aktivitas penambangan ilegal di kawasan konservasi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap lingkungan.

Menurut Gede, Polres Sumba Timur memiliki komitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktifitas pertambagan ilegal khususnya yang terjadi dalam kawasan konservasi.

“Penambangan ilegal dapat merusak ekosistem, mencemari lingkungan, dan mengancam keberlangsungan sumber daya alam. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas tersebut,” ujar Kapolres Sumba Timur, AKBP. Gede Harimbawa dihubungi Rabu (22/4)..

Dia menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan, demi menjaga kelestarian alam di wilayah Sumba Timur. (EB/RN-04)

  • Penulis: Didik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Bupati Cilacap Rencanakan Uang Hasil Pemerasan untuk THR Forkopimda

    Bupati Cilacap Rencanakan Uang Hasil Pemerasan untuk THR Forkopimda

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan rencana Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menggunakan uang hasil pemerasan untuk membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kapolresta Cilacap, dengan nominal mencapai Rp100 juta per orang. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, besaran jatah THR tersebut bervariasi […]

  • Pemkab Banyumas menargetkan penanganan 15 ribu anak tidak sekolah melalui strategi jemput bola, verifikasi data lapangan, serta penguatan PKBM dan kelas jarak jauh. (Ist)

    15 Ribu Anak Tak Sekolah, Dindik Banyumas Jemput Bola

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — Pemerintah Kabupaten Banyumas mempercepat penanganan anak tidak sekolah (ATS) yang jumlahnya mencapai sekitar 15 ribu anak. Upaya ini menjadi bagian dari prioritas program “Pasti Sekolah” yang digulirkan pemerintah daerah. ‎Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Amrin Ma’aruf, mengatakan data awal tersebut bersumber dari Dapodik dan masih memerlukan verifikasi di lapangan. Tim […]

  • Khatam Quran Perdana Polresta Tanjungpinang, Libatkan 65 Hafiz

    Khatam Quran Perdana Polresta Tanjungpinang, Libatkan 65 Hafiz

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Aji
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, ReportaseNews – Momentum Ramadan dimanfaatkan Polresta Tanjungpinang untuk menghadirkan kegiatan religius yang berbeda. Untuk pertama kalinya, institusi tersebut menggelar khatam Al-Quran yang melibatkan puluhan hafiz, Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang dirangkai dengan buka puasa bersama ini berlangsung di Mapolresta Tanjungpinang dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta unsur Forkopimda. Hadir di antaranya Kapolresta Tanjungpinang Indra Ranu Dikarta, […]

  • Satgas Koops Swasembada Musnahkan Senjata Api Sitaan OPM api jenis laras panjang dan pistol, Selasa (17/02/2026).

    Satgas Koops Swasembada Musnahkan Senjata Api Sitaan Milik OPM

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Madiun, ReportaseNews – Satgas TNI Koops Swasembada memusnahkan sejumlah senjata api jenis laras panjang dan pistol, yang disita dari tangan milisi OPM dan simpatisannya, Selasa (17/02/2026). Penghancuran senjata dengan grinda itu dipimpin langsung Pangkoops Swasembada, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, bersama jajarannya. Pemusnahan yang dilakukan di Markas Koops Swasembada, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, itu […]

  • KRI Bima Suci memulai pelayaran Kartika Jala Krida bersama taruna dari 25 negara untuk misi diplomasi maritim dan pelatihan selama enam bulan ke delapan negara sahabat. (Ist)

    KRI Bima Suci Jalankan Misi Diplomasi 6 Bulan ke Sejumlah Negara

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Muhammad Ali, melepas keberangkatan KRI Bima Suci dari Dermaga Kolinlamil, Jakarta Utara, Selasa (31/3/2026). Kapal latih tersebut menjalankan misi pelayaran diplomasi Kartika Jala Krida (KJK) yang melibatkan taruna angkatan laut dari berbagai negara. ‎Menurut Ali, kegiatan ini bertujuan memperkuat jejaring diplomasi sekaligus membangun hubungan persahabatan antar-calon perwira […]

  • Ramadan di Balik Terpal, Nestapa Warga Aceh dan Desakan Tegas Mendagri Tito

    Ramadan di Balik Terpal, Nestapa Warga Aceh dan Desakan Tegas Mendagri Tito

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Aceh, ReportaseNews – Suasana awal Ramadan 1447 Hijriah di Kabupaten Aceh Utara dan Pidie Jaya tahun ini terasa jauh dari kata hangat. Alih-alih berkumpul di meja makan rumah yang nyaman, sejumlah warga masih harus bergelut dengan pengapnya udara di dalam tenda darurat. Pemandangan pilu itulah yang menyambut kedatangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat […]

expand_less