Breaking News
Trending Tags

Polres Sumba Timur Dalami Kasus Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Matalawa

  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Waingapu, ReportaseNews – Polres Sumba Timur, Polda NTT  sedang mendalami kasus dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI) yang terjadi di kawasan hutan lindung Taman Nasional Matalawa.

Pendalaman yang dilakukan tersebut agar penyidik segera  menetapkan tersangka.

Hal tersebut disampaikan Wakapolres Sumba Timur, Kompol. Angga Maulana Rabu (22/4).

Disampaikan Angga, saat ini penyidik  masih menunggu untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli untuk bisa menetapkan tersangka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli, dalam waktu dekat para terlapor akan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Dia pun mengklaim sudah mengantongi calon tersangka dalam kasus dugaan penambangan emas ilegal di dalam Taman Nasional Matalawa.

Sehingga kata Angga, setelah ada hasil pemeriksaan saksi dan ahli maka penyidik segera menetapkan tersangka yang identitasnya telah diketahui.

Diterangkannya kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Sungai Laku Lalandak, anak Sungai Wendawa, yang berada di Dusun Laironja, Desa Wanggameti, Kecamatan Matawai La Pawu, Kabupaten Sumba Timur.

Lokasi tersebut kata Angga  diketahui masuk dalam kawasan konservasi yang dilindungi negara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Balai Taman Nasional Matalawa bersama masyarakat setempat melakukan pengecekan dan menemukan tiga orang tengah melakukan aktivitas penambangan ilegal.

Ketiga orang  berinisial KHM, AN, dan RUJRP diketahui melakukan penggalian tanah dan batu, kemudian mendulang secara manual menggunakan metode tambang terbuka (open mining).

“Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa lima wajan/kuali, tiga senter kepala, serta satu linggis,” kata Angga.

Dari hasil pemeriksaan awal, aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung selama beberapa hari, meskipun para pelaku belum sempat memperoleh hasil emas.

Angga menjelaskan bahwa dari serangkaoan penyelidikan yang dilakukan penyidik Polres Sumba Timur telah melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi dan koordinasi dengan instansi terkait, hingga melibatkan ahli di bidang pertambangan dan kehutanan.

“Dan hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak pidana dan kini kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya.

“Penyidik juga telah mengantongi alat bukti yang cukup sehingga roses hukum terus berjalan secara profesional dan proporsional,” tegasnya.

Dia mengatakan para pelaku rencananya akan dijerat dengan sejumlah ketentuan hukum terkait larangan penambangan tanpa izin di kawasan hutan lindung, termasuk undang-undang tentang kehutanan, perlindungan lingkungan, serta pertambangan mineral dan batubara.

Lebih lanjut, Kompol Angga mengungkapkan bahwa motif para pelaku diduga karena faktor ekonomi, dengan tujuan memperoleh keuntungan dari hasil penambangan untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

Terpisah Kapolres Sumba Timur, AKBP. Gede Harimbawa mengingatkan bahwa aktivitas penambangan ilegal di kawasan konservasi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap lingkungan.

Menurut Gede, Polres Sumba Timur memiliki komitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktifitas pertambagan ilegal khususnya yang terjadi dalam kawasan konservasi.

“Penambangan ilegal dapat merusak ekosistem, mencemari lingkungan, dan mengancam keberlangsungan sumber daya alam. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas tersebut,” ujar Kapolres Sumba Timur, AKBP. Gede Harimbawa dihubungi Rabu (22/4)..

Dia menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan, demi menjaga kelestarian alam di wilayah Sumba Timur. (EB/RN-04)

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Divisi Humas Polri membentuk Satgas Humas Operasi Ketupat dengan 44 personel untuk menyampaikan informasi arus mudik, layanan publik, dan keamanan secara cepat kepada masyarakat. (Foto: RN/Tama)

    Polri Kerahkan 44 Personel Satgas Humas Operasi Ketupat 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Divisi Humas Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Humas untuk mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat. Sebanyak 44 personel diterjunkan dalam satgas tersebut guna memperkuat penyebaran informasi kepada masyarakat selama masa mudik Lebaran. ‎Pembentukan tim ini ditandai dengan apel kesiapan yang dipimpin Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, di Mabes Polri, Jakarta […]

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menhan Syafri Syamsudin hadiri acara buka bersama Sinergitas TNI Polri di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

    Kapolri : Sinergisitas TNI-Polri dan Elemen Bangsa Kunci Utama Jaga NKRI

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan buka puasa bersama TNI-Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan. Dalam kesempatan ini, Ia menekankan pentingnya mempertahankan dan menjaga sinergisitas kedua lembaga bersama dengan seluruh elemen Bangsa Indonesia. Menurut Sigit, sinergisitas dan soliditas TNI, Polri bersama seluruh lapisan masyarakat adalah kunci utama untuk terus menjaga Negara […]

  • Kejagung Ralat Status Febrie Adriansyah, Dipastikan Tetap Jadi Tersangka Korupsi

    Kejagung Ralat Status Febrie Adriansyah, Dipastikan Tetap Jadi Tersangka Korupsi

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan status mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tetap sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penegasan itu disampaikan setelah sebelumnya muncul pernyataan yang menyebut Febrie dan Don Ritto masih berstatus saksi dalam tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang baru […]

  • Sakti Matondang Klarifikasi Fakta Pembongkaran Makam Pasutri di Madina

    Sakti Matondang Klarifikasi Fakta Pembongkaran Makam Pasutri di Madina

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Sakti Matondang membantah isu yang menyebutkan pembongkaran dua makam pasutri di Desa Huta Lombang Lubis, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), dipicu oleh perebutan harta warisan. Sakti menyatakan akar persoalan sebenarnya adalah sikap tidak amanah dan keserakahan Mukti alias Kopral (66) terhadap hasil penjualan rumah milik almarhumah Nurhayati yang seharusnya diwakafkan. Sakti menyampaikan […]

  • Minim Promosi, PESTA Tapanuli 2026 di Padangsidimpuan Sepi Pengunjung

    Minim Promosi, PESTA Tapanuli 2026 di Padangsidimpuan Sepi Pengunjung

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Pelaksanaan Pekan Ekonomi Syariah dan Digital (PESTA) Tapanuli 2026 yang dihelat Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sibolga di Alaman Bolak Padang Nadimpu, Kota Padangsidimpuan, berakhir dengan kondisi sepi peminat. Meski berlangsung selama tiga hari pada 8-10 Mei 2026, antusiasme warga terlihat rendah dibandingkan acara besar lainnya yang biasa digelar di alun-alun pusat kota […]

  • Masyarakat Apresiasi Pelayanan BPKB PMJ Meski Beri Catatan Fasilitas

    Masyarakat Apresiasi Pelayanan BPKB PMJ Meski Beri Catatan Fasilitas

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pelayanan publik di Gedung BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) mendapatkan respons positif dari masyarakat pada Rabu (11/2/2026). Para pemohon mengapresiasi efisiensi proses administrasi kendaraan serta sikap petugas yang dinilai ramah dan informatif dalam memberikan bantuan. Zaki, salah satu warga yang sedang mengurus balik nama kendaraan, menyatakan kepuasannya terhadap kinerja petugas customer […]

expand_less