Breaking News
Trending Tags

Polres Sumba Timur Dalami Kasus Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Matalawa

  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Waingapu, ReportaseNews – Polres Sumba Timur, Polda NTT  sedang mendalami kasus dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI) yang terjadi di kawasan hutan lindung Taman Nasional Matalawa.

Pendalaman yang dilakukan tersebut agar penyidik segera  menetapkan tersangka.

Hal tersebut disampaikan Wakapolres Sumba Timur, Kompol. Angga Maulana Rabu (22/4).

Disampaikan Angga, saat ini penyidik  masih menunggu untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli untuk bisa menetapkan tersangka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli, dalam waktu dekat para terlapor akan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Dia pun mengklaim sudah mengantongi calon tersangka dalam kasus dugaan penambangan emas ilegal di dalam Taman Nasional Matalawa.

Sehingga kata Angga, setelah ada hasil pemeriksaan saksi dan ahli maka penyidik segera menetapkan tersangka yang identitasnya telah diketahui.

Diterangkannya kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Sungai Laku Lalandak, anak Sungai Wendawa, yang berada di Dusun Laironja, Desa Wanggameti, Kecamatan Matawai La Pawu, Kabupaten Sumba Timur.

Lokasi tersebut kata Angga  diketahui masuk dalam kawasan konservasi yang dilindungi negara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Balai Taman Nasional Matalawa bersama masyarakat setempat melakukan pengecekan dan menemukan tiga orang tengah melakukan aktivitas penambangan ilegal.

Ketiga orang  berinisial KHM, AN, dan RUJRP diketahui melakukan penggalian tanah dan batu, kemudian mendulang secara manual menggunakan metode tambang terbuka (open mining).

“Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa lima wajan/kuali, tiga senter kepala, serta satu linggis,” kata Angga.

Dari hasil pemeriksaan awal, aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung selama beberapa hari, meskipun para pelaku belum sempat memperoleh hasil emas.

Angga menjelaskan bahwa dari serangkaoan penyelidikan yang dilakukan penyidik Polres Sumba Timur telah melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi dan koordinasi dengan instansi terkait, hingga melibatkan ahli di bidang pertambangan dan kehutanan.

“Dan hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak pidana dan kini kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya.

“Penyidik juga telah mengantongi alat bukti yang cukup sehingga roses hukum terus berjalan secara profesional dan proporsional,” tegasnya.

Dia mengatakan para pelaku rencananya akan dijerat dengan sejumlah ketentuan hukum terkait larangan penambangan tanpa izin di kawasan hutan lindung, termasuk undang-undang tentang kehutanan, perlindungan lingkungan, serta pertambangan mineral dan batubara.

Lebih lanjut, Kompol Angga mengungkapkan bahwa motif para pelaku diduga karena faktor ekonomi, dengan tujuan memperoleh keuntungan dari hasil penambangan untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

Terpisah Kapolres Sumba Timur, AKBP. Gede Harimbawa mengingatkan bahwa aktivitas penambangan ilegal di kawasan konservasi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap lingkungan.

Menurut Gede, Polres Sumba Timur memiliki komitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktifitas pertambagan ilegal khususnya yang terjadi dalam kawasan konservasi.

“Penambangan ilegal dapat merusak ekosistem, mencemari lingkungan, dan mengancam keberlangsungan sumber daya alam. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas tersebut,” ujar Kapolres Sumba Timur, AKBP. Gede Harimbawa dihubungi Rabu (22/4)..

Dia menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan, demi menjaga kelestarian alam di wilayah Sumba Timur. (EB/RN-04)

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Pemerintah Targetkan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat untuk Masyarakat Hukum Adat

    Pemerintah Targetkan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat untuk Masyarakat Hukum Adat

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah menargetkan percepatan penetapan hutan adat seluas 1,4 juta hektare dalam empat tahun kedepan. Langkah ini diawali dengan pemberian akses pengelolaan hutan seluas 366 ribu hektare yang saat ini ditetapkan bagi Masyarakat Hukum Adat (MHA) di seluruh penjuru Indonesia. Kebijakan itu ditegaskan dalam momen penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kehutanan dan […]

  • Petugas Lapas Kelas IIA Purwokerto menggelar razia mendadak di blok hunian warga binaan dan menyita sejumlah barang yang dinilai rawan disalahgunakan. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Razia Lapas Purwokerto, Petugas Sita Barang Mencurigakan

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews — Petugas Lapas Kelas IIA Purwokerto menggelar razia mendadak di sejumlah blok hunian warga binaan pada Jumat (8/5/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang yang dianggap berpotensi mengganggu keamanan di lingkungan lapas. ‎Razia dilakukan sebagai bagian dari penguatan program Zero Halinar, yakni upaya pemberantasan handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba […]

  • Usaha sapu lidi Rini di Kebumen bertahan sejak 2003, produksi hingga 5.000 per bulan dan dipasarkan ke berbagai daerah. (Foto: Facebook/Rini Jaya Mandiri)

    Kisah Bu Rini Warga Kebumen, 2 Dekade Menyapu Rezeki Dari Sapu Lidi

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kebumen, ReportaseNews — Di tengah arus produk modern, usaha berbasis kerajinan tradisional masih menunjukkan daya tahannya. Hal ini terlihat dari usaha sapu lidi yang dijalankan Rini (41), warga Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, yang tetap eksis sejak 2003. ‎Usaha yang berlokasi di sepanjang jalur Ayah–Karangbolong itu terus beroperasi secara konsisten. Sebelum menetap di Ayah, Rini sempat […]

  • Kapal Wisata Berpenumpang 64 Orang Karam di Perairan Pulau Salah Namo

    Kapal Wisata Berpenumpang 64 Orang Karam di Perairan Pulau Salah Namo

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Batu Bara, ReportaseNews – Sebuah kapal yang mengangkut 64 wisatawan yang tengah menikmati libur Lebaran karam di perairan Pulau Salah Namo, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, setelah mengalami kerusakan mesin pada Senin (23/3/2026) sore. Beruntung, seluruh penumpang dilaporkan selamat dalam insiden tersebut. Namun, pihak kepolisian kini melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua orang anak buah kapal […]

  • Viral warga Jakarta mengaku laporan parkir liar melalui aplikasi JAKI ditutup dengan bukti foto diduga hasil edit AI. Unggahan ini memicu kritik terhadap layanan pengaduan resmi. (Foto: Threads/seinsh)

    Laporan JAKI Dibalas Foto AI, Stafsus DKI Minta Maaf

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Aplikasi layanan warga milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, JAKI, menjadi perbincangan publik setelah laporan dugaan parkir liar ditutup dengan bukti foto yang diduga hasil kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Kasus ini memicu kritik warganet terhadap mekanisme penanganan aduan. ‎Sorotan muncul setelah akun media sosial @seinsh mengunggah keluhan pada Sabtu (4/4/2026). Ia […]

  • Bareskrim Polri menangkap lima pelaku perampokan Rp800 juta di Tulang Bawang Barat, Lampung. Aksi penembakan terjadi di Jalan Sudirman, pelaku ditahan. (Foto: Ist)

    Rampas Uang Rp800 Juta, Bareskrim Polri Tangkap Perampoknya di Lampung ‎

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bareskrim Polri menangkap lima anggota komplotan bersenjata api yang merampas uang Rp800 juta di Tulang Bawang Barat, Lampung. Aksi tersebut sempat viral di media sosial karena pelaku melepaskan tembakan ke arah truk korban. ‎Kanit III Satresmob Bareskrim Polri AKBP Reinhard H. Nainggolan mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan tim gabungan bersama Polda Lampung dan […]

expand_less