Breaking News
Trending Tags

Terbongkar! Arena Judi Berkedok Timezone Raup Rp1,2 Miliar di Jakbar

  • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap praktik perjudian berkedok pusat permainan atau Timezone di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian dengan omzet mencapai Rp1,2 miliar setiap bulan.

‎Penggerebekan dilakukan oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah lokasi bernama Sky Timezone yang berada di Jalan Taman Surya Boulevard, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu (10/6/2026) malam.

‎Saat melakukan penyisiran di lokasi, petugas menemukan berbagai aktivitas perjudian yang dikemas menyerupai arena permainan. Sebanyak 34 orang tertangkap tangan saat sedang mengikuti permainan yang dijadikan ajang taruhan.

‎Beragam jenis permainan yang ditemukan di lokasi antara lain Mickey Mouse atau Royal Game, roulette, bola angin, naga putar, tembak burung, hingga tembak ikan.

‎Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi kemudian mengamankan tiga orang yang diduga memiliki peran penting dalam operasional tempat perjudian tersebut. Ketiganya masing-masing berinisial Velly yang berperan sebagai perekrut dan koordinator pengawas, serta Tan Hasan dan A Lai yang diduga sebagai pemilik atau pengelola lokasi perjudian.

‎Penangkapan terhadap ketiga orang tersebut dilakukan di lokasi berbeda, mulai dari wilayah Jakarta Utara hingga Medan, Sumatera Utara.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, praktik perjudian di Sky Timezone menghasilkan perputaran uang yang sangat besar. Polisi mengungkap omzet dari lokasi tersebut mencapai sekitar Rp1,2 miliar setiap bulan.

‎Kanit 1 Jatanras Polda Metro Jaya AKP Afuza Edmond mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi yang dilakukan secara bersamaan di dua lokasi perjudian berkedok Timezone.

‎”Tim Opsnal Subdit Umum Jatanras berhasil melakukan penangkapan terhadap 69 orang pelaku perjudian dengan modus Timezone. Adapun penangkapan dilakukan secara simultan di dua lokasi yaitu di Disney Timezone di Jakarta Utara dan Sky Timezone yang berada di Jakarta Barat,” ujar Afuza dalam keterangannya, Minggu (14/6/2026).

‎Menurut dia, para pelaku menggunakan berbagai jenis permainan sebagai sarana taruhan, mulai dari Mickey Mouse, tembak ikan, tembak naga, kartu paman, hingga roulette.

‎Afuza menjelaskan, pengelola juga menerapkan sistem transaksi berlapis untuk menyamarkan aktivitas perjudian yang dilakukan.

‎”Uang cash dikonversikan menjadi voucher, kemudian voucher tersebut dikonversikan menjadi kredit permainan. Atas hasil kemenangan permainan, kredit tersebut dikonversi menjadi logam mulia dan uang cash,” katanya.

‎Ia menambahkan, total perputaran uang dari dua lokasi perjudian yang berhasil diungkap mencapai sekitar Rp2,1 miliar per bulan.

‎”Perputaran uang hasil tindak pidana perjudian kedua lokasi tersebut sekitar Rp2,1 miliar yang terdiri dari omzet Disney Timezone sebesar Rp900 juta dan Sky Timezone sebesar Rp1,2 miliar,” ucap Afuza.

‎Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya untuk proses hukum berikutnya. (RN-07)

‎

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial N di Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menyita 12,57 gram sabu dan 26 butir ekstasi yang diduga siap diedarkan. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Pria di Cengkareng Ditangkap, Simpan Sabu dan Ekstasi Siap Edar

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat. Seorang pria berinisial N (37) ditangkap setelah diduga terlibat dalam peredaran sabu dan pil ekstasi di kawasan Cengkareng. ‎Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta […]

  • Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan LPG subsidi di Klaten dan menangkap dua tersangka. Polisi menyita ribuan tabung dan mencegah kerugian negara miliaran rupiah. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    Terbongkar! Modus Oplos LPG Subsidi di Klaten, Negara Nyaris Rugi Rp6,7 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Klaten, ReportaseNews – Bareskrim Polri membongkar praktik penyalahgunaan LPG subsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan aktivitas ilegal pengoplosan gas bersubsidi. ‎Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin menegaskan, penyalahgunaan barang subsidi merupakan pelanggaran serius karena merugikan negara sekaligus masyarakat yang berhak menerima bantuan. ‎”Praktik penyalahgunaan […]

  • Tanggapi Laporan CPMI, LPK UNILLS Klarifikasi ke Polda Banten

    Tanggapi Laporan CPMI, LPK UNILLS Klarifikasi ke Polda Banten

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Serang, ReportaseNews – Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Universal Language Skills (UNILLS) memberikan klarifikasi resmi terkait laporan sejumlah Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Polda Banten mengenai gagalnya keberangkatan kerja ke Turkiye. Pimpinan LPK UNILLS, Frensy Angkaw, menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan disebabkan oleh unsur penipuan, melainkan akibat batalnya penempatan kerja oleh pihak pengguna (user) di […]

  • Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Peradi Bersatu Protes Keras

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang tidak menahan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menuai sorotan. Peradi Bersatu menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan polemik dan berencana melaporkannya ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung. ‎Roy Suryo dan Dokter Tifa merupakan terdakwa dalam perkara dugaan penyerangan kehormatan dan pencemaran […]

  • Densus 88 AT Polri Gelar Rakernis 2026, Fokus Antisipasi Ekstremisme Digital pada Anak dan Remaja

    Densus 88 AT Polri Gelar Rakernis 2026, Fokus Antisipasi Ekstremisme Digital pada Anak dan Remaja

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Densus 88 AT Polri resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun 2026 yang diselenggarakan pada 18–20 Mei 2026 dengan mengusung tema strategi kolaboratif presisi dalam penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme guna menjaga stabilitas kamtibmas nasional. Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana menjelaskan bahwa Rakernis tahun ini […]

  • Polisi Tangkap Mantan Dosen Kasus Penipuan Ratusan Juta di Kupang 

    Polisi Tangkap Mantan Dosen Kasus Penipuan Ratusan Juta di Kupang 

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Seorang mantan dosen di Kupang, Nusa Tenggara Timur berinisial YPB (46) ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan pada tahun 2023 lalu. YPB ditangkap di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) oleh aparat Polresta Kupang Kota pada 4 Juli 2026. Sebelumnya YPB masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kapolresta Kupang […]

expand_less