Breaking News
Trending Tags

Terbongkar! Modus Oplos LPG Subsidi di Klaten, Negara Nyaris Rugi Rp6,7 Miliar

  • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Klaten, ReportaseNews – Bareskrim Polri membongkar praktik penyalahgunaan LPG subsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan aktivitas ilegal pengoplosan gas bersubsidi.

‎Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin menegaskan, penyalahgunaan barang subsidi merupakan pelanggaran serius karena merugikan negara sekaligus masyarakat yang berhak menerima bantuan.

‎”Praktik penyalahgunaan barang-barang bersubsidi dalam hal ini LPG maupun BBM bukan hanya berkhianat terhadap negara saja tetapi sudah mengkhianati masyarakat kecil yang berhak yang seharusnya menerima subsidi ini,” ujar Nunung dalam konferensi pers, Sabtu (2/5/2026).

‎Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima aparat pada pertengahan April 2026. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga akhirnya polisi melakukan penggerebekan.

‎Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol M. Irhamni menjelaskan, penindakan dilakukan pada 28 April 2026 dini hari di sebuah gudang di wilayah Kecamatan Wonosari, Klaten.

‎“Penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut laporan informasi masyarakat yang kami terima dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujar Irhamni.

‎Di lokasi tersebut, petugas menemukan praktik pemindahan isi LPG subsidi ukuran tiga kilogram ke tabung non-subsidi berukuran lebih besar. Gas hasil oplosan kemudian dijual dengan harga komersial untuk meraup keuntungan.

‎“Gas dari tabung subsidi dipindahkan ke tabung non subsidi dengan teknik tertentu, kemudian dijual dengan harga non subsidi untuk mendapatkan keuntungan,” jelasnya.

‎Dalam operasi itu, polisi menyita 1.465 tabung LPG berbagai ukuran, seperangkat alat penyuntikan, serta enam unit kendaraan yang digunakan untuk operasional.

‎Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial KA (40), berperan sebagai operator penyuntikan dan penimbang, serta ARP (26) yang bertugas sebagai sopir pengangkut.

‎Bareskrim Polri menyebut, pengungkapan kasus ini berhasil mencegah potensi kerugian negara dalam jumlah besar.

‎“Kami berhasil mencegah potensi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp6,7 miliar,” tegas Irhamni.

‎Ia memastikan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya jaringan pemodal di balik praktik ilegal tersebut.

‎“Komitmen kami jelas, penindakan tidak berhenti di pelaku lapangan. Kami akan menindak hingga ke pemodal dan jaringannya,” pungkasnya.

‎Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan distribusi LPG subsidi agar tepat sasaran, sekaligus melindungi hak masyarakat kecil yang bergantung pada bantuan energi dari pemerintah. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • PETI di Madina Makan Korban, Polda Sumut Janji Gelar Operasi Penindakan Pasca Lebaran

    PETI di Madina Makan Korban, Polda Sumut Janji Gelar Operasi Penindakan Pasca Lebaran

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Dua nyawa penambang emas melayang seketika setelah tertimbun material tanah yang longsor secara tiba-tiba di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) wilayah Tanoman, Desa Simanguntong, Kecamatan Batangnatal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Rabu (18/3/2026) sore. Tragedi memilukan itu kembali menyentak publik, membuktikan bahwa gemerlap butiran emas di aliran sungai dan perbukitan […]

  • Pemprov Sumut Dorong Legalisasi Tambang Rakyat untuk Dongkrak PAD

    Pemprov Sumut Dorong Legalisasi Tambang Rakyat untuk Dongkrak PAD

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong opsi legalisasi pertambangan rakyat tanpa izin sebagai langkah solutif jangka panjang untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal sekaligus mendongkrak realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan. Melalui strategi formalisasi itu, potensi penerimaan daerah dari sektor pajak opsen MBLB diyakini […]

  • Ilustrasi kereta api jarak jauh. (Foto: RN/Tama)

    KAI Buka 68 Perjalanan KA per Hari saat Lebaran 2026, Tiket ke Kota Favorit Masih Banyak

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menyiapkan total 787.318 kursi untuk perjalanan kereta api jarak jauh (KAJJ) reguler selama masa Angkutan Lebaran 2026. Setiap hari, sedikitnya 68 perjalanan KAJJ diberangkatkan dari wilayah Daop 1 Jakarta. ‎Dari total kapasitas tersebut, sebanyak 357.847 tiket telah terjual. Artinya, ratusan ribu kursi masih […]

  • Tol Bawen-Yogyakarta direncanakan fungsional H-10 Lebaran 2026. BBPJN Jateng-DIY sebut exit Ambarawa bisa kurangi macet di Simpang Bawen. (Foto: Shutterstock)

    Tol Bawen-Yogyakarta Fungsional H-10 Lebaran 2026

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Semarang, ReportaseNews – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah-DIY (BBPJN Jateng-DIY) memastikan ruas Tol Bawen-Yogyakarta ditargetkan mulai beroperasi secara fungsional pada H-10 Lebaran 2026. ‎Kepala BBPJN Jateng-DIY, Moch Iqbal Tamher, mengatakan skema fungsional tersebut memungkinkan pemudik tidak lagi menumpuk di akses keluar Bawen seperti tahun-tahun sebelumnya. ‎”Jadi, pemudik yang menuju Magelang ataupun menuju jalur […]

  • Tim Intelijen Kejagung Amankan Kajari Serdang Bedagai Amriyata

    Tim Intelijen Kejagung Amankan Kajari Serdang Bedagai Amriyata

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Anang Supriatna membenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kajari Sergai) Amriyata diamankan oleh tim intelijen dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif. “Diamankan oleh tim intelijen Kejagung,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, dirilis antaranews.com, Rabu (17/6/2026). Anang mengatakan Kejaksaan Agung belum bisa membeberkan secara detail […]

  • Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal yang siaga 24 jam di titik rawan kejahatan Jakarta dan sekitarnya untuk merespons maraknya aksi kriminal jalanan. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal Siaga 24 Jam

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal untuk menekan maraknya aksi kriminal jalanan yang belakangan viral di media sosial. Tim khusus tersebut disiagakan selama 24 jam dan ditempatkan di sejumlah titik rawan kejahatan di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. ‎Langkah ini dilakukan sebagai respons cepat atas meningkatnya keresahan masyarakat terhadap aksi […]

expand_less