Breaking News
Trending Tags

Anggota DPRD Kota Kupang Dituntut 6 Bulan Penjara Kasus Penelantaran Keluarga

  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kupang, ReportaseNews – Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Hanura berinisial MIL alias Mokris Lay dituntut enam bulan penjara dalam kasus penelataran rumah tangga.

Tuntutan tersebut disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pada Selasa (14/4).

“Agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 6 (enam) bulan, dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani,” kata JPU Syamsul Efendi saat membacakan tuntutan.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Kupang tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Herlina Rayes dengan dua hakim anggota yakni Olyviarin Rosalinda Taopan dan Sisera Semida Naomi Nenohayfeto.

Dalam tuntutannya, JPU Syasul Efendi menyampaikan terdakwa MIL alias Mokris La telah terbukti secara sah dan meyakinkam bersalah melakukan tindak pidana penelantaran keluarga.

“Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 49 huruf a jo. Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” kata Syamsul.

Atas perbuatan tersebut, Syamsul pun selaku JPU menuntut agar Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa MIL selama 6 (enam) bulan (penjara), dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani.

Selain itu, terdakwa juga dibebankan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,- (lima ribu rupiah).

Kasus penelantaran istri dan anak yang dilakukan politisi Hanura tersebut dilaporkan oleh FAW alias Anggi yang adalah istri dari terdakwa Mokris Lay ke Polda NTT pada 2 Mopember 2023. Laporan tersebut itu diterima dengan nomor LP/B/374/XI/2023/SPKT/Polda NTT.

Dalam proses penyidikan yang dilakukan penyidik Polda NTT akhirnya menetapkan Mokris Lay sebagai tersangka pada 6 Agustus 2025 lalu. Namun sejak ditetapkan sebagai tersangka, Mokris Lay tidak pernah ditahan oleh penyidik Ditreskrimum Polda NTT.

Mokris Lay akhirnya ditahan Kejari Kota Kupang setelah penyidik Direktorat TPPO dan PPA Polda NTT melakukan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti pada 28 Jamuari 2026 setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

Berkas perkara kasus tersebut sempat mandek selama hampir dua tahun sejak dilaporkan pada awal November 2023. Pasalnya MIL alias Mokris Lay ikut sebagai salah satu kontestan calon legislatif dari Partai Hanura.

Mokris pun terpilih sebagai anggota DPRD Kota Kupang periode 2024-2029 dari Daerah Pemilihan Kota Lama dan Kota Raja.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi NTT, Raka Putra Dharma menyampaikan kejaksaan berkomitme untuk terus menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan, khususnya dalam penanganan perkara kekerasan dalam rumah tangga sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap korban dan penegakan hak asasi manusia.

Persidangan selanjutnya akan digelar pada Rabu (15/4) dengan agenda Persidangan selanjutnya akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 15 April 2026, dengan agenda pembacaan pembelaan (pledoi) dari Terdakwa.(EB/RN-04)

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Presiden Prabowo Sebut SPPG Polri yang Terbaik

    Presiden Prabowo Sebut SPPG Polri yang Terbaik

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Nganjuk, Reportase News – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memuji kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dinilai luar biasa dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah, mulai dari ketahanan pangan hingga infrastruktur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Negara menyampaikan pernyataan apresiatif tersebut di sela-sela agenda peresmian Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Kabupaten […]

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho meninjau langsung pengamanan Imlek di sejumlah klenteng Palembang untuk memastikan perayaan berlangsung aman dan kondusif. (Foto: RN/Humas Polda Sumsel)

    Kapolda Sumsel Pastikan Imlek Palembang Kondusif

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Palembang, Reportasenews – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, turun langsung memantau pengamanan malam Tahun Baru Imlek di sejumlah klenteng di Kota Palembang, Senin (16/2/2026) malam. ‎Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah dan perayaan berjalan aman serta tertib. Kapolda didampingi Wakapolda, para pejabat utama Polda Sumsel, serta Kapolrestabes Palembang. ‎Lokasi pertama […]

  • Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo. (Foto: RN/HO-Korlantas Polri)

    Korlantas Genjot PNBP 2026, Layanan Regident Kendaraan Bakal Serba Digital

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tancap gas membenahi layanan registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan bermotor. Langkah ini dilakukan usai analisis dan evaluasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun anggaran 2025. ‎Evaluasi tersebut dipimpin langsung Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Senin (9/2/2026). Hasilnya, […]

  • Program Mudik Asyik Baca Buku 2026 bagikan ribuan buku gratis di Pelabuhan Merak untuk tingkatkan minat baca anak selama perjalanan mudik. (Foto: RN/Tama)

    Ada Buku Gratis di Merak, Pemudik Antusias

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Cilegon, ReportaseNews – Program Mudik Asyik Baca Buku 2026 yang digagas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), disambut antusias para pemudik. Kegiatan ini menghadirkan pembagian buku bacaan gratis di sejumlah titik arus mudik, termasuk di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. ‎Program ini bertujuan mendorong budaya literasi, khususnya di kalangan […]

  • Kapolda Metro Jaya Bagikan Cokelat di Ruang Ramah Anak Terminal Pulogebang

    Kapolda Metro Jaya Bagikan Cokelat di Ruang Ramah Anak Terminal Pulogebang

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menyapa anak-anak saat mengecek kesiapan arus mudik di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2026). Momen itu terjadi ketika Kapolda meninjau fasilitas ruang ramah anak yang tersedia di terminal tersebut. Di lokasi itu, tampak sejumlah anak sedang bermain sambil menunggu keberangkatan mudik bersama orang tuanya. […]

  • Bappenas Evaluasi Anggaran Bencana Sumut, Targetkan Warga Pulang Sebelum Lebaran

    Bappenas Evaluasi Anggaran Bencana Sumut, Targetkan Warga Pulang Sebelum Lebaran

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas akhirnya merespons keluhan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait minimnya alokasi dana pemulihan pascabencana. Melalui Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Medril Zam, pemerintah pusat memastikan akan menyesuaikan anggaran guna menutup celah lebar antara alokasi awal dengan kebutuhan riil di lapangan. Langkah itu diambil menyusul intervensi Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby […]

expand_less