Breaking News
Trending Tags

Anggota DPRD Kota Kupang Dituntut 6 Bulan Penjara Kasus Penelantaran Keluarga

  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kupang, ReportaseNews – Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Hanura berinisial MIL alias Mokris Lay dituntut enam bulan penjara dalam kasus penelataran rumah tangga.

Tuntutan tersebut disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pada Selasa (14/4).

“Agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 6 (enam) bulan, dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani,” kata JPU Syamsul Efendi saat membacakan tuntutan.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Kupang tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Herlina Rayes dengan dua hakim anggota yakni Olyviarin Rosalinda Taopan dan Sisera Semida Naomi Nenohayfeto.

Dalam tuntutannya, JPU Syasul Efendi menyampaikan terdakwa MIL alias Mokris La telah terbukti secara sah dan meyakinkam bersalah melakukan tindak pidana penelantaran keluarga.

“Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 49 huruf a jo. Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” kata Syamsul.

Atas perbuatan tersebut, Syamsul pun selaku JPU menuntut agar Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa MIL selama 6 (enam) bulan (penjara), dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani.

Selain itu, terdakwa juga dibebankan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,- (lima ribu rupiah).

Kasus penelantaran istri dan anak yang dilakukan politisi Hanura tersebut dilaporkan oleh FAW alias Anggi yang adalah istri dari terdakwa Mokris Lay ke Polda NTT pada 2 Mopember 2023. Laporan tersebut itu diterima dengan nomor LP/B/374/XI/2023/SPKT/Polda NTT.

Dalam proses penyidikan yang dilakukan penyidik Polda NTT akhirnya menetapkan Mokris Lay sebagai tersangka pada 6 Agustus 2025 lalu. Namun sejak ditetapkan sebagai tersangka, Mokris Lay tidak pernah ditahan oleh penyidik Ditreskrimum Polda NTT.

Mokris Lay akhirnya ditahan Kejari Kota Kupang setelah penyidik Direktorat TPPO dan PPA Polda NTT melakukan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti pada 28 Jamuari 2026 setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

Berkas perkara kasus tersebut sempat mandek selama hampir dua tahun sejak dilaporkan pada awal November 2023. Pasalnya MIL alias Mokris Lay ikut sebagai salah satu kontestan calon legislatif dari Partai Hanura.

Mokris pun terpilih sebagai anggota DPRD Kota Kupang periode 2024-2029 dari Daerah Pemilihan Kota Lama dan Kota Raja.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi NTT, Raka Putra Dharma menyampaikan kejaksaan berkomitme untuk terus menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan, khususnya dalam penanganan perkara kekerasan dalam rumah tangga sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap korban dan penegakan hak asasi manusia.

Persidangan selanjutnya akan digelar pada Rabu (15/4) dengan agenda Persidangan selanjutnya akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 15 April 2026, dengan agenda pembacaan pembelaan (pledoi) dari Terdakwa.(EB/RN-04)

  • Penulis: Didik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Digugat Cerai Istrinya, Petani di Tapsel Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

    Digugat Cerai Istrinya, Petani di Tapsel Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Seorang petani berinisial AS (38) ditemukan tewas dalam posisi tergantung di pohon durian di area kebun salak milik warga di Desa Lobulayan Sigordang, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Jumat (13/3/2026). Penemuan jasad pria itu bikin gempar masyarakat setempat setelah saksi mata melihat korban sudah tidak bernyawa dengan jeratan tali nilon […]

  • Imbas Ketegangan Geopolitik di Timteng, Harga BBM Nonsubsidi akan Naik per 1 April 2026

    Imbas Ketegangan Geopolitik di Timteng, Harga BBM Nonsubsidi akan Naik per 1 April 2026

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi akan mulai berlaku tepat pada Rabu, 1 April 2026, mulai pukul 00.00 WIB. Penyesuaian harga tersebut sebagai respons pemerintah terhadap fluktuasi harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Direktur Jenderal […]

  • Langkah Tegas Kapolda NTT Nonaktifkan Kombes ATB Patut Diapresiasi 

    Langkah Tegas Kapolda NTT Nonaktifkan Kombes ATB Patut Diapresiasi 

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Langkah tegas Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko yang menomaktifkan Direktur Reserse Narkoba, Kombes ATB bersama enam anggotanya karena diduga menyalahgunakan kewenangan dan melakukan pemerasan terhadap tersangka patut diapresiasi dan harus mendapat dukungan. Hal tersebut disampaikan Dosen hukum pidana Universitas Katolik Widya Mandira Kupangà, Michael Feka dalam ketetangannya Senin (16/3) Menurut Michael, […]

  • Iran Balas Serangan, Pangkalan Militer AS di Qatar dan Bahrain Jadi Sasaran

    Iran Balas Serangan, Pangkalan Militer AS di Qatar dan Bahrain Jadi Sasaran

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Teheran, ReportaseNews – Eskalasi konflik di Timur Tengah memasuki babak baru setelah Iran resmi menghapus ‘garis merah’ dalam strategi militernya. Teheran menegaskan serangan rudal yang mereka luncurkan tidak lagi terbatas pada wilayah Israel, melainkan meluas dengan menargetkan pangkalan militer Amerika Serikat yang tersebar di negara-negara Teluk, termasuk Qatar dan Bahrain. Langkah berani itu menandai pergeseran […]

  • Arus balik dari Banyumas menuju Jakarta memuncak lebih awal. Kepadatan dipicu lonjakan kendaraan dan aktivitas wisata di Ajibarang pada hari kedua Lebaran. (Foto: RN/Kus)

    Arus Balik Banyumas–Jakarta Padat, Objek Wisata Jadi Pemicu

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Kus
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Arus balik Lebaran dari Banyumas menuju Jakarta mulai padat pada Minggu (22/3/2026) petang. Lonjakan kendaraan terjadi lebih cepat dari perkiraan seiring meningkatnya mobilitas pemudik dan dibukanya kembali sejumlah destinasi wisata. ‎Kepadatan arus lalu lintas terlihat pada jalur tengah yang menghubungkan kendaraan dari arah Yogyakarta menuju ibu kota. Volume kendaraan meningkat signifikan sejak […]

  • Satgas Saber Pangan Cabut Izin Usaha Nakal, Harga Beras dan Cabai Menjinak

    Satgas Saber Pangan Cabut Izin Usaha Nakal, Harga Beras dan Cabai Menjinak

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan mengeluarkan rekomendasi pencabutan satu izin usaha dan dua izin edar bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta standar keamanan pangan. Rekomendasi ini berdasarkan laporan pengawasan pekan pertama periode 5–11 Februari 2026. Langkah tersebut merupakan hasil pemantauan di […]

expand_less