Breaking News
Trending Tags

Pengungkapan Kasus Pemerkosaan Disertai Perampokan di Padangsidimpuan, Begini Modusnya

  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Padangsidimpuan, ReportaseNews – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan mengungkap kasus pemerkosaan yang disertai pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan muda berinisial SNP (20). Kasus yang sempat menghebohkan masyarakat ini dipaparkan dalam konferensi pers di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan pada Jumat (29/5/2026).

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menjelaskan, peristiwa keji itu bermula dari perkenalan antara korban dan pelaku di media sosial. Pelaku yang diketahui berinisial AS alias D (18), warga Kecamatan Padangsidimpuan Utara, melancarkan modus dengan meminta bantuan korban untuk mengantarkannya pulang menggunakan sepeda motor milik korban.

Saat situasi mendukung dan tiba di lokasi yang sepi di wilayah Kelurahan Tobat, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya. AS tega melakukan kekerasan fisik hingga korban tidak berdaya, kemudian memerkosa korban dan merampas sejumlah barang berharga miliknya.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan korban pada 22 Mei 2026. Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, polisi juga telah mengantongi hasil visum medis sebagai alat bukti kuat, serta menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) untuk memperjelas kronologi peristiwa. Guna menjaga privasi dan psikologis korban, peran SNP dalam rekonstruksi tersebut digantikan oleh anggota Polwan.

Atas tindakan kriminal itu, tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). AS terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun untuk kasus pemerkosaan, ditambah pidana berlapis atas dugaan pencurian dengan kekerasan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengatakan pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk kejahatan seksual.

“Kami berkomitmen memberantas kejahatan seksual dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak,” tegas AKBP Wira Prayatna.

Dia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat beraktivitas pada malam hari dan tidak mudah memercayai orang yang baru dikenal melalui media sosial. Dia mengingatkan warga agar segera memanfaatkan layanan darurat 110 jika melihat atau menjadi korban kejahatan.

Di samping penegakan hukum, polisi memastikan korban mendapatkan pendampingan hukum, medis, hingga psikologis secara intensif melalui layanan terpadu yang disediakan pemerintah daerah. (Lily)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Polda Metro Jaya Blokir 5 Rekening Hanania Travel, Sita Rp110 Juta dari Influencer

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penipuan perjalanan umrah Hanania Travel. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 124 saksi serta memperluas penyelidikan dengan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui pemblokiran lima rekening yang diduga terkait dengan perkara tersebut. ‎Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo, mengatakan 124 […]

  • Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Simpang Idola Hajoran

    Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Simpang Idola Hajoran

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Anggota Satres Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus seorang pengedar sabu berinisial AS (32) di sebuah rumah di Simpang Idola, Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, Tapteng, Selasa (28/4/2026) siang. Penangkapan warga Dusun IV Bugis itu dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB setelah kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi barang […]

  • Polda Metro Jaya mendirikan dapur lapangan untuk melayani kebutuhan makanan 380 warga terdampak kebakaran di Kampung Muka, Ancol, Jakarta Utara. (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

    Dapur Lapangan Polda Metro Layani 380 Korban Kebakaran Kampung Muka Ancol

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya mendirikan dapur lapangan untuk memenuhi kebutuhan makanan bagi 380 warga terdampak kebakaran di Kampung Muka, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (27/9/2026). Langkah tersebut menjadi bagian dari penanganan pascakebakaran, khususnya untuk memastikan kebutuhan dasar warga yang mengungsi tetap terpenuhi. Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan […]

  • Pelajar 14 Tahun di Tapsel Tewas Tersambar Petir Saat Mandi Hujan

    Pelajar 14 Tahun di Tapsel Tewas Tersambar Petir Saat Mandi Hujan

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Seorang pelajar berusia 14 tahun bernama Ramadhan Nola Sitompul meninggal dunia setelah tersambar petir saat hujan deras melanda Desa Wek IV, Dusun Kampung Baru, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sabtu (18/4/2026) sore. Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB ketika wilayah tersebut diguyur hujan lebat yang disertai dengan kilatan petir […]

  • Bansos Rp100 Miliar untuk Sumatera, Tito Karnavian Turun Langsung

    Bansos Rp100 Miliar untuk Sumatera, Tito Karnavian Turun Langsung

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar
  • Terima 10 Kg Ganja di Pool Bus ALS Surabaya, Mahasiswa Asal Madina Ditangkap Bareskrim

    Terima 10 Kg Ganja di Pool Bus ALS Surabaya, Mahasiswa Asal Madina Ditangkap Bareskrim

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 10 kilogram ganja yang dikirimkan menggunakan Bus Antar Lintas Sumatra (ALS). Dalam operasi penangkapan di Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (24/7/2026), polisi meringkus Rahmat Fausan (27), warga asal Mandailing Natal (Madina), yang bertindak sebagai penerima sekaligus pemilik barang haram tersebut. Modus operandi penyelundupan […]

expand_less