Breaking News
Trending Tags

Pengungkapan Kasus Pemerkosaan Disertai Perampokan di Padangsidimpuan, Begini Modusnya

  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Padangsidimpuan, ReportaseNews – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan mengungkap kasus pemerkosaan yang disertai pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan muda berinisial SNP (20). Kasus yang sempat menghebohkan masyarakat ini dipaparkan dalam konferensi pers di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan pada Jumat (29/5/2026).

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menjelaskan, peristiwa keji itu bermula dari perkenalan antara korban dan pelaku di media sosial. Pelaku yang diketahui berinisial AS alias D (18), warga Kecamatan Padangsidimpuan Utara, melancarkan modus dengan meminta bantuan korban untuk mengantarkannya pulang menggunakan sepeda motor milik korban.

Saat situasi mendukung dan tiba di lokasi yang sepi di wilayah Kelurahan Tobat, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya. AS tega melakukan kekerasan fisik hingga korban tidak berdaya, kemudian memerkosa korban dan merampas sejumlah barang berharga miliknya.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan korban pada 22 Mei 2026. Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, polisi juga telah mengantongi hasil visum medis sebagai alat bukti kuat, serta menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) untuk memperjelas kronologi peristiwa. Guna menjaga privasi dan psikologis korban, peran SNP dalam rekonstruksi tersebut digantikan oleh anggota Polwan.

Atas tindakan kriminal itu, tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). AS terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun untuk kasus pemerkosaan, ditambah pidana berlapis atas dugaan pencurian dengan kekerasan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengatakan pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk kejahatan seksual.

“Kami berkomitmen memberantas kejahatan seksual dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak,” tegas AKBP Wira Prayatna.

Dia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat beraktivitas pada malam hari dan tidak mudah memercayai orang yang baru dikenal melalui media sosial. Dia mengingatkan warga agar segera memanfaatkan layanan darurat 110 jika melihat atau menjadi korban kejahatan.

Di samping penegakan hukum, polisi memastikan korban mendapatkan pendampingan hukum, medis, hingga psikologis secara intensif melalui layanan terpadu yang disediakan pemerintah daerah. (Lily)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Suasana pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Banten. (Foto: RN/Tama)

    Puncak Arus Balik Bakauheni-Merak Diprediksi Hari Ini

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Cilegon, ReportaseNews – Puncak arus balik Lebaran 2026 di lintasan penyeberangan antara Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Merak diperkirakan terjadi pada Selasa (24/3/2026) hingga Rabu (25/3/2026). Pergerakan kendaraan dan penumpang bahkan telah meningkat sejak Minggu (22/3/2026). ‎Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo, menyebut lonjakan trafik menjadi sinyal awal fase arus balik. ‎”Peningkatan trafik saat […]

  • Keberhasilan Polri memberantas narkoba disebut menyelamatkan 219,74 juta jiwa. Nilainya dinilai tak bisa diukur dengan rupiah semata. (Dok. Humas Polri)

    Haidar Alwi: Polri Selamatkan 219 Juta Jiwa dari Narkoba

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Keberhasilan Kepolisian Republik Indonesia dalam menindak peredaran narkotika dinilai tidak bisa hanya dilihat dari jumlah kasus atau nilai barang bukti yang disita. Di balik operasi penegakan hukum tersebut, terdapat dampak besar berupa penyelamatan generasi muda dari ancaman kerusakan sosial. ‎Presiden Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, Haidar Alwi, menegaskan bahwa capaian […]

  • Sekolah di Badung Ajarkan Siswa Kelola Sampah 3R

    Sekolah di Badung Ajarkan Siswa Kelola Sampah 3R

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Badung, ReportaseNews — Suasana meriah terdengar dari lapangan SDN 01 Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Selasa (10/3/2026). Ratusan siswa tampak antusias mengikuti permainan dan kuis bertema lingkungan sambil belajar memilah sampah bersama mentor Komunitas Bersih Itu Sederhana Aja (BISA). ‎Melalui kegiatan edukatif tersebut, para siswa dikenalkan cara mengelola sampah menggunakan metode 3R, yakni reduce, […]

  • Desak Bentuk TGPF, Amnesty Internasional Sinyalir Proses Hukum Pelaku Teror Aktivis KontraS akan Terkendala

    Desak Bentuk TGPF, Amnesty Internasional Sinyalir Proses Hukum Pelaku Teror Aktivis KontraS akan Terkendala

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak Kepolisian RI segera menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran adanya hambatan akses hukum, karena para tersangka diduga berada di bawah perlindungan institusi militer tertentu. Usman Hamid mensinyalir proses penegakan hukum oleh kepolisian terkendala, karena […]

  • Doktif Unboxing Produk Richard Lee yang Dilarang BPOM Masih Beredar di Pasaran

    Doktif Unboxing Produk Richard Lee yang Dilarang BPOM Masih Beredar di Pasaran

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Dokter Detektif atau Doktif kembali menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis (19/2/2026) terkait pemeriksaan terhadap Richard Lee atas laporan yang ia ajukan. Di hadapan awak media, Doktif melakukan aksi unboxing produk kecantikan milik Richard Lee yang disebut telah dilarang beredar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Perempuan bernama asli Samira itu […]

  • BGN meluncurkan aplikasi Reviu Menu MBG untuk mengawasi kualitas makanan Program Makan Bergizi Gratis. Sebanyak 99,88 persen laporan menyatakan makanan layak konsumsi. (Foto: ReportaseNews/HO-BGN)

    BGN Luncurkan Aplikasi Pengawas Menu MBG

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan meluncurkan aplikasi Reviu Menu MBG berbasis organoleptik. Sistem ini dirancang untuk memastikan kualitas makanan yang diterima penerima manfaat tetap terjaga. ‎Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya mengatakan aplikasi tersebut menjadi instrumen baru dalam meningkatkan pengawasan distribusi dan mutu makanan […]

expand_less