Breaking News
Trending Tags

Buron Interpol Inggris Ditangkap di Bali, Jaringan Terbongkar

  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, ReportaseNews – Aparat kepolisian Indonesia menangkap seorang warga negara Inggris bernama Steven Lyons (45) yang masuk daftar buronan internasional. Penangkapan dilakukan sesaat setelah yang bersangkutan tiba di Bali.

‎Tim gabungan dari Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Polda Bali, dan Imigrasi mengamankan Lyons di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 Wita. Ia ditangkap tanpa perlawanan setelah kedatangannya terdeteksi melalui sistem peringatan internasional.

‎Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen Pol. Untung Widiyatmoko mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari pertukaran data intelijen lintas negara yang berlangsung cepat.

‎“Keberhasilan ini berawal dari pertukaran informasi intelijen yang cepat dan presisi. NCB Interpol Indonesia menerima pemberitahuan dari NCB Abu Dhabi terkait pergerakan subjek red notice yang tengah menuju Indonesia. Berdasarkan informasi tersebut, Divhubinter Polri segera mengambil langkah pencegatan dan berkoordinasi intensif dengan Polda Bali serta Imigrasi,” kata Untung, Selasa (31/3/2026).

‎Lyons tercatat dalam Red Notice Interpol bernomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026. Ia diburu dalam operasi internasional bertajuk “Operasi Armourum” yang melibatkan aparat penegak hukum dari Spanyol dan Skotlandia.

‎Penyelidikan mengungkap Lyons diduga memimpin kelompok kejahatan terorganisasi “Lyons Crime Family” yang berbasis di Skotlandia. Jaringan tersebut disebut terlibat dalam pencucian uang serta peredaran narkotika lintas negara dari Spanyol menuju Inggris Raya.

‎Operasi serentak di Eropa sehari sebelum penangkapan di Bali juga berhasil mengamankan puluhan anggota jaringan. Sebanyak 33 orang ditangkap di Skotlandia dan 12 orang lainnya di Spanyol.

‎Lyons kemudian terdeteksi melarikan diri ke Indonesia dan tiba di Bali. Informasi Red Notice yang telah diterima sebelumnya membuat petugas Imigrasi langsung berkoordinasi dengan kepolisian hingga penangkapan dapat dilakukan.

‎Untung menegaskan langkah ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam memerangi kejahatan transnasional.

‎“Penangkapan ini bukan hanya keberhasilan operasional, tetapi juga pesan tegas bahwa Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan terorganisasi internasional,” tegas jenderal polisi bintang satu tersebut.

‎Saat ini, otoritas Indonesia memutuskan untuk mendeportasi Lyons agar menjalani proses hukum di Eropa. Dua perwira dari Guardia Civil Spanyol juga telah tiba di Bali untuk membahas teknis pemulangan tersangka.

‎Proses koordinasi lintas negara terus dilakukan guna memastikan Lyons segera diserahkan kepada otoritas penegak hukum yang menangani kasusnya. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Kapolri Instruksikan Pelayanan Maksimal Arus Balik Lebaran 2026

    Kapolri Instruksikan Pelayanan Maksimal Arus Balik Lebaran 2026

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle RN-06
    • 0Komentar

    Bali, ReportaseNews— Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya pelayanan maksimal bagi masyarakat selama periode arus balik Lebaran 2026. Instruksi tersebut disampaikan usai melakukan peninjauan langsung di Command Center ITDC, Nusa Dua, Bali, Selasa (24/3/2026). Dalam keterangannya, Kapolri mengungkapkan bahwa puncak arus balik diprediksi terjadi pada hari ini. Namun, adanya kebijakan Work From Anywhere (WFA) dinilai dapat […]

  • Bebas dari Tahanan Israel, 9 Relawan WNI Tiba di Istanbul dan Siap Seret Zionis ke ICC

    Bebas dari Tahanan Israel, 9 Relawan WNI Tiba di Istanbul dan Siap Seret Zionis ke ICC

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) relawan Gaza yang ditangkap dan ditahan secara ilegal oleh tentara Israel telah dibebaskan dan tiba di Istanbul, Turki pada Kamis, 21 Mei 2026. Mengenakan pakaian berwarna biru muda dan berkalungkan sorban khas Gaza, para relawan dan aktivis Global Sumud Flotilla turun dari tangga pesawat Turkish Airlines yang […]

  • Jombang Ajak Blora Barter Ilmu, Air Minum Ditukar Pengelolaan Sampah

    Jombang Ajak Blora Barter Ilmu, Air Minum Ditukar Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jombang, ReportaseNews – Pemerintah Kabupaten Jombang membuka peluang kerja sama timbal balik dengan Pemerintah Kabupaten Blora tidak hanya sebatas urusan air minum, melainkan juga membidik pengelolaan sampah sebagai bahan evaluasi daerah. Tawaran barter ilmu ini disampaikan oleh Wakil Bupati Jombang KH. Salmanuddin Yazid saat menyambut kunjungan studi referensi kedua Pemkab Blora di Kantor Perumda Tirta […]

  • Sinkronisasi Data UMKM Terdampak Bencana di Sumut Rampung Akhir Maret

    Sinkronisasi Data UMKM Terdampak Bencana di Sumut Rampung Akhir Maret

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menginstruksikan jajarannya untuk merampungkan sinkronisasi data pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana. Sehingga, program relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari pemerintah pusat tepat sasaran dan dapat segera dinikmati masyarakat sebelum memasuki bulan April 2026. Upaya percepatan ini penting mengingat proses pemetaan […]

  • PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan;Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan;Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews — Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh Yayasan Perintis Pendidikan Belajar Aktif (YPPBA) dan PT HighScope Indonesia terhadap Yayasan Bina Tunas Abadi (YBTA) dalam perkara perdata No. 853/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Sel. Dalam amar putusannya, majelis hakim justru mengabulkan sebagian gugatan rekonvensi yang diajukan oleh pihak YBTA. “Menyatakan gugatan Para […]

  • Sidang Tuntutan Ditunda, Keluarga Terdakwa Tambang Ilegal Pancurendang Kecewa

    Sidang Tuntutan Ditunda, Keluarga Terdakwa Tambang Ilegal Pancurendang Kecewa

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews — Suasana haru bercampur kekecewaan menyelimuti Pengadilan Negeri Purwokerto, Kamis (26/3/2026). Pasalnya, majelis hakim menunda sidang pembacaan tuntutan kasus tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas. Sidang yang semula dinantikan keluarga terdakwa untuk menentukan nasib tiga orang, yakni Slamet Marsono, Gito Zaenal, dan Yanto Susilo, urung digelar sesuai jadwal. Berdasarkan keterangan kuasa […]

expand_less