Breaking News
Trending Tags

Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Minuman Keras

  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kupang, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur melakukan pemusanahan ribuan liter minuman keras (miras) hasil operasi kepolisian.

Pemusnahan massal ribuan liter minuman keras tersebut berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak, Kota Kupang, Selasa (21/4) pagi.

Menurut Plh Dirresnarkoba Polda NTT, Kombes Sajimin, minuman keras ilegal yang dimusnahkan tersebut sebanyal 6.381 liter. Dan semuanya adalah hasil sitaan dalam setiap operasi kepolisian.

“Ada 6.381 liter yang dimusnahkan secara massal. Dan barang bukti tersebut merupakan kulminasi dari rangkaian operasi kepolisian kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang digelar secara intensif oleh Polda NTT,” kata Dirresnarkoba, Kombes Pol. Sajimin.

Dia menerangkan operasi minumam keras yang dilakukan sebagai bentuk respons kongkret atas keresahan masyarakat atas meningkatnya gangguan keamaman dan ketertiban yang kerap terjadi akibat dari mengkonsumsi minuman keras ilegal yang tidak terkendali.

“Operasi tersebut menjadi respons konkret atas keresahan masyarakat terhadap meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol ilegal yang tidak terkendali” Ujar Kombes Pol. Sajimin.

Disampaikannya pemusnahan 6.381 liter minuman beralkohol ilegal tersebut didominasi minuman keras tradisional sebanyak 141 jirigen berukuran 30 liter berisi 6.353,5 liter, dua drum berkapasitas 100 liter serta ratusan botol kemasan.

“Selain itu, turut dimusnahkan pula 16,5 liter minuman beralkohol bermerek pabrikan ilegal”, jelasnya.

Sajimin menerangkan secara sosiologis, langkah ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam memitigasi penyakit masyarakat (pekat).

Peredaran minuman beralkohol ilegal kata dia, kerap menjadi pemicu disorganisasi sosial, mulai dari kecelakaan lalu lintas, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga konflik horizontal di tengah masyarakat.

Sememtara itu Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan bentuk tanggung jawab moral Polri dalam menjaga kualitas kehidupan masyarakat.

“Pemusnahan ribuan liter minuman beralkohol ilegal ini adalah bagian dari komitmen kami (polri) untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi alkohol yang tidak terkontrol,” kata Henry.

Disampaikan Henry pemusnahan tersebut bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman kerusakan sosial.

Lebih lanjut disampaikan, langkah ini juga sejalan dengan Peraturan Gubernur NTT Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pemurnian dan Tata Kelola Minuman Beralkohol Khas NTT.

Regulasi tersebut bertujuan menjaga nilai budaya sekaligus memastikan produk yang beredar memenuhi standar kesehatan dan legalitas.

“Kami menghormati kearifan lokal yang ada di NTT, termasuk minuman tradisional. Namun, yang kami tindak adalah produk ilegal yang tidak memenuhi standar kesehatan dan beredar di luar mekanisme yang telah diatur. Ini penting agar budaya tetap terjaga, namun tidak menjadi sumber masalah sosial,” tambahnya.

Henry mengklaim proses pemusnahan ribuan liter miras tersebut telah dilakukan dengan metode yang aman dan ramah lingkungan.

“Dan ini mencerminkan pendekatan humanis Polri yang tegas dalam penegakan hukum, namun tetap memperhatikan keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan,” ucap Henry.

Henry mengatakan, Polda NTT mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi penyakit masyarakat serta mendukung tata kelola minuman yang sehat, legal, dan bermartabat.

Dengan langkah tegas namun penuh kepedulian ini, Polda NTT berharap dapat mewujudkan Nusa Tenggara Timur yang lebih aman, damai, dan sejahtera, sekaligus menjaga masa depan generasi muda dari ancaman dekadensi moral.(EB/RN-04).

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Sebanyak 1,48 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek pada arus mudik Lebaran 2026. Jasa Marga mencatat lonjakan signifikan hingga 30,1 persen dibandingkan kondisi normal. (Foto: Jasa Marga)

    1,48 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Mudik

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Rivan A Purwantono, mengungkapkan lonjakan arus mudik Lebaran 2026 dari wilayah Jabotabek mencapai angka signifikan. ‎Berdasarkan data periode H-10 hingga H-3 Idul Fitri 1447 H atau 11–18 Maret 2026, total kendaraan yang keluar dari Jabotabek tercatat sebanyak 1.483.703 unit. ‎“Total volume lalin yang meninggalkan wilayah […]

  • Mobil Diduga Pelangsir BBM Terbakar, Polisi Bidik Kelalaian Pengelola SPBU Saba Purba

    Mobil Diduga Pelangsir BBM Terbakar, Polisi Bidik Kelalaian Pengelola SPBU Saba Purba

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Polres Mandailing Natal (Madina) membidik arah penyelidikan pada tingkat kepatuhan dan potensi kelalaian pihak pengelola SPBU Saba Purba, Kecamatan Lembah Sorik Marapi (LSM), Madina, pasca-kebakaran minibus Isuzu Carry saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada Senin, 8 Juni 2026. Fokus penyelidikan itu diambil setelah polisi menemukan indikasi pengelola SPBU tetap melayani […]

  • Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar ganja di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Polisi menyita 10 kilogram ganja yang disimpan dalam karung. (Ist)

    Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pengedar, 10 Kg Ganja Disita

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. ‎Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti ganja dengan berat total mencapai 10 kilogram yang disimpan dalam sebuah karung. ‎Kedua pelaku yang masing-masing berinisial A dan A ditangkap […]

  • Anggota Polres Manggarai Timur Ditemukan Tewas Bunuh Diri

    Anggota Polres Manggarai Timur Ditemukan Tewas Bunuh Diri

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews -Seorang anggota Polisi berinisial Bripka AR yang bertugas di Pos Polisi Mano, Kecamatan Lemba Leda Selatan Polres Manggarai Timur, ditemukan tewas bunuh diri pada Selasa (14/4) sore sekitar pukul 17.22 wita. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra menjelaskan Bripka AR ditemukan tewas gantung diri di sebuah rumah kosong dalam asrama […]

  • Peserta Latsarmil Asal Padangsidimpuan Meninggal Dunia Saat Pelatihan di Jakarta

    Peserta Latsarmil Asal Padangsidimpuan Meninggal Dunia Saat Pelatihan di Jakarta

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Kabar duka menyelimuti Kota Padangsidimpuan setelah seorang peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), Novia Rahmadhani Sihotang (25), meninggal dunia saat mengikuti kegiatan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) di Jakarta. Warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, ini tengah menjalani pelatihan intensif yang dijadwalkan berlangsung selama satu bulan. Program SPPI yang […]

  • Penangkapan Ki Bedil, perakit senjata api ilegal di Bandung, mengungkap jaringan perdagangan senjata rakitan setelah Bareskrim Polri menyergap perantara dan menyita ratusan peluru. (Foto: ReportaseNews/HO-Satresmob Bareskrim Polri)

    Ki Bedil Ditangkap, Pabrik Senjata Ilegal di Bandung Terbongkar

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Jaringan perakitan senjata api ilegal di Jawa Barat terbongkar setelah Satuan Reserse Mobil Bareskrim Polri menangkap dua tersangka di wilayah Sumedang dan Bandung. Salah satu yang diamankan adalah sosok yang dikenal sebagai “Ki Bedil”, perakit senjata api ilegal yang telah beroperasi selama puluhan tahun. ‎Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Pol. Teuku Arsya […]

expand_less