Breaking News
Trending Tags

Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Minuman Keras

  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kupang, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur melakukan pemusanahan ribuan liter minuman keras (miras) hasil operasi kepolisian.

Pemusnahan massal ribuan liter minuman keras tersebut berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak, Kota Kupang, Selasa (21/4) pagi.

Menurut Plh Dirresnarkoba Polda NTT, Kombes Sajimin, minuman keras ilegal yang dimusnahkan tersebut sebanyal 6.381 liter. Dan semuanya adalah hasil sitaan dalam setiap operasi kepolisian.

“Ada 6.381 liter yang dimusnahkan secara massal. Dan barang bukti tersebut merupakan kulminasi dari rangkaian operasi kepolisian kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang digelar secara intensif oleh Polda NTT,” kata Dirresnarkoba, Kombes Pol. Sajimin.

Dia menerangkan operasi minumam keras yang dilakukan sebagai bentuk respons kongkret atas keresahan masyarakat atas meningkatnya gangguan keamaman dan ketertiban yang kerap terjadi akibat dari mengkonsumsi minuman keras ilegal yang tidak terkendali.

“Operasi tersebut menjadi respons konkret atas keresahan masyarakat terhadap meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol ilegal yang tidak terkendali” Ujar Kombes Pol. Sajimin.

Disampaikannya pemusnahan 6.381 liter minuman beralkohol ilegal tersebut didominasi minuman keras tradisional sebanyak 141 jirigen berukuran 30 liter berisi 6.353,5 liter, dua drum berkapasitas 100 liter serta ratusan botol kemasan.

“Selain itu, turut dimusnahkan pula 16,5 liter minuman beralkohol bermerek pabrikan ilegal”, jelasnya.

Sajimin menerangkan secara sosiologis, langkah ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam memitigasi penyakit masyarakat (pekat).

Peredaran minuman beralkohol ilegal kata dia, kerap menjadi pemicu disorganisasi sosial, mulai dari kecelakaan lalu lintas, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga konflik horizontal di tengah masyarakat.

Sememtara itu Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan bentuk tanggung jawab moral Polri dalam menjaga kualitas kehidupan masyarakat.

“Pemusnahan ribuan liter minuman beralkohol ilegal ini adalah bagian dari komitmen kami (polri) untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi alkohol yang tidak terkontrol,” kata Henry.

Disampaikan Henry pemusnahan tersebut bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman kerusakan sosial.

Lebih lanjut disampaikan, langkah ini juga sejalan dengan Peraturan Gubernur NTT Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pemurnian dan Tata Kelola Minuman Beralkohol Khas NTT.

Regulasi tersebut bertujuan menjaga nilai budaya sekaligus memastikan produk yang beredar memenuhi standar kesehatan dan legalitas.

“Kami menghormati kearifan lokal yang ada di NTT, termasuk minuman tradisional. Namun, yang kami tindak adalah produk ilegal yang tidak memenuhi standar kesehatan dan beredar di luar mekanisme yang telah diatur. Ini penting agar budaya tetap terjaga, namun tidak menjadi sumber masalah sosial,” tambahnya.

Henry mengklaim proses pemusnahan ribuan liter miras tersebut telah dilakukan dengan metode yang aman dan ramah lingkungan.

“Dan ini mencerminkan pendekatan humanis Polri yang tegas dalam penegakan hukum, namun tetap memperhatikan keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan,” ucap Henry.

Henry mengatakan, Polda NTT mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi penyakit masyarakat serta mendukung tata kelola minuman yang sehat, legal, dan bermartabat.

Dengan langkah tegas namun penuh kepedulian ini, Polda NTT berharap dapat mewujudkan Nusa Tenggara Timur yang lebih aman, damai, dan sejahtera, sekaligus menjaga masa depan generasi muda dari ancaman dekadensi moral.(EB/RN-04).

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Ilustrasi kapal tugboat. (Freepik)

    Kapal Tugboat Tenggelam di Selat Hormuz, 3 WNI Hilang

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan kapal tugboat Musaffah 2 berbendera Uni Emirat Arab mengalami kebakaran dan tenggelam di Selat Hormuz pada Jumat (6/3/2026) dini hari. Dalam insiden itu, tiga awak kapal warga negara Indonesia (WNI) masih dinyatakan hilang. ‎Direktorat Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI menyatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 […]

  • Dara Arafah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penipuan umrah Hanania Travel. Selebgram itu mengaku telah mengembalikan uang saku Rp10 juta kepada penyidik. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Usai Diperiksa Polda Metro, Dara Arafah Ungkap Uang Rp10 Juta dari Hanania

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Selebgram Dara Arafah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Travel, Jumat (12/6/2026). ‎Dara hadir didampingi kuasa hukumnya dan menjalani pemeriksaan selama beberapa jam. Usai pemeriksaan, ia menegaskan kehadirannya bertujuan membantu penyidik mengungkap kasus yang diduga merugikan banyak jemaah. ‎”Ya alhamdulillah ya […]

  • Lepas Kepulangan Jamaah Haji Perdana, Menhaj Minta Maaf Soal Tenda dan Kasur

    Lepas Kepulangan Jamaah Haji Perdana, Menhaj Minta Maaf Soal Tenda dan Kasur

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jeddah, ReportaseNews – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan permohonan maaf secara terbuka mengenai fasilitas tenda yang sesak dan kasur kurang empuk saat melepas kepulangan perdana jamaah haji Indonesia di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Minggu (31/5/2026) malam. Menhaj yang menyoroti kekurangan fasilitas ini menjadi perhatian saat dia menyambangi jamaah Kloter […]

  • PWI Pusat mendesak Hotman Paris memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada wartawan setelah pernyataannya dinilai merendahkan profesi pers dan mengganggu kemerdekaan pers. (Ist)

    PWI Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea yang disampaikan kepada wartawan saat memberikan keterangan di lingkungan Kejaksaan Agung. Organisasi profesi tersebut menilai ucapan itu berpotensi merendahkan martabat wartawan sekaligus mencederai semangat kebebasan pers yang dijamin undang-undang. ‎Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan, kegiatan bertanya kepada narasumber merupakan […]

  • Polda Metro Jaya mengungkap praktik pengoplosan gas elpiji subsidi di enam lokasi. Sebanyak 11 tersangka ditetapkan dengan keuntungan miliaran rupiah. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Elpiji Oplosan, Cuan Sampai Miliaran

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya membongkar praktik ilegal pengoplosan gas elpiji bersubsidi yang beroperasi di sejumlah wilayah Jakarta, Bekasi, dan Tangerang. Dalam kasus ini, polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka dengan total keuntungan diperkirakan mencapai miliaran rupiah. ‎Pengungkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi menemukan adanya aktivitas pemindahan […]

  • Tim Intelijen Kejagung Amankan Kajari Serdang Bedagai Amriyata

    Tim Intelijen Kejagung Amankan Kajari Serdang Bedagai Amriyata

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Anang Supriatna membenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kajari Sergai) Amriyata diamankan oleh tim intelijen dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif. “Diamankan oleh tim intelijen Kejagung,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, dirilis antaranews.com, Rabu (17/6/2026). Anang mengatakan Kejaksaan Agung belum bisa membeberkan secara detail […]

expand_less