Breaking News
Trending Tags

Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Minuman Keras

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kupang, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur melakukan pemusanahan ribuan liter minuman keras (miras) hasil operasi kepolisian.

Pemusnahan massal ribuan liter minuman keras tersebut berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak, Kota Kupang, Selasa (21/4) pagi.

Menurut Plh Dirresnarkoba Polda NTT, Kombes Sajimin, minuman keras ilegal yang dimusnahkan tersebut sebanyal 6.381 liter. Dan semuanya adalah hasil sitaan dalam setiap operasi kepolisian.

“Ada 6.381 liter yang dimusnahkan secara massal. Dan barang bukti tersebut merupakan kulminasi dari rangkaian operasi kepolisian kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang digelar secara intensif oleh Polda NTT,” kata Dirresnarkoba, Kombes Pol. Sajimin.

Dia menerangkan operasi minumam keras yang dilakukan sebagai bentuk respons kongkret atas keresahan masyarakat atas meningkatnya gangguan keamaman dan ketertiban yang kerap terjadi akibat dari mengkonsumsi minuman keras ilegal yang tidak terkendali.

“Operasi tersebut menjadi respons konkret atas keresahan masyarakat terhadap meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol ilegal yang tidak terkendali” Ujar Kombes Pol. Sajimin.

Disampaikannya pemusnahan 6.381 liter minuman beralkohol ilegal tersebut didominasi minuman keras tradisional sebanyak 141 jirigen berukuran 30 liter berisi 6.353,5 liter, dua drum berkapasitas 100 liter serta ratusan botol kemasan.

“Selain itu, turut dimusnahkan pula 16,5 liter minuman beralkohol bermerek pabrikan ilegal”, jelasnya.

Sajimin menerangkan secara sosiologis, langkah ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam memitigasi penyakit masyarakat (pekat).

Peredaran minuman beralkohol ilegal kata dia, kerap menjadi pemicu disorganisasi sosial, mulai dari kecelakaan lalu lintas, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga konflik horizontal di tengah masyarakat.

Sememtara itu Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan bentuk tanggung jawab moral Polri dalam menjaga kualitas kehidupan masyarakat.

“Pemusnahan ribuan liter minuman beralkohol ilegal ini adalah bagian dari komitmen kami (polri) untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi alkohol yang tidak terkontrol,” kata Henry.

Disampaikan Henry pemusnahan tersebut bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman kerusakan sosial.

Lebih lanjut disampaikan, langkah ini juga sejalan dengan Peraturan Gubernur NTT Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pemurnian dan Tata Kelola Minuman Beralkohol Khas NTT.

Regulasi tersebut bertujuan menjaga nilai budaya sekaligus memastikan produk yang beredar memenuhi standar kesehatan dan legalitas.

“Kami menghormati kearifan lokal yang ada di NTT, termasuk minuman tradisional. Namun, yang kami tindak adalah produk ilegal yang tidak memenuhi standar kesehatan dan beredar di luar mekanisme yang telah diatur. Ini penting agar budaya tetap terjaga, namun tidak menjadi sumber masalah sosial,” tambahnya.

Henry mengklaim proses pemusnahan ribuan liter miras tersebut telah dilakukan dengan metode yang aman dan ramah lingkungan.

“Dan ini mencerminkan pendekatan humanis Polri yang tegas dalam penegakan hukum, namun tetap memperhatikan keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan,” ucap Henry.

Henry mengatakan, Polda NTT mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi penyakit masyarakat serta mendukung tata kelola minuman yang sehat, legal, dan bermartabat.

Dengan langkah tegas namun penuh kepedulian ini, Polda NTT berharap dapat mewujudkan Nusa Tenggara Timur yang lebih aman, damai, dan sejahtera, sekaligus menjaga masa depan generasi muda dari ancaman dekadensi moral.(EB/RN-04).

  • Penulis: Didik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Istri Siri Serahkan Diri ke Polisi Usai Bunuh Suami di Tigaraksa

    Istri Siri Serahkan Diri ke Polisi Usai Bunuh Suami di Tigaraksa

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tangerang, ReportaseNews – Kasus pembunuhan menggemparkan warga di kawasan Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Seorang pria berinisial J ditemukan tewas setelah dihabisi oleh istri sirinya sendiri, EM, pada Kamis (5/3/2026) petang. Pengungkapan kasus ini bermula dari langkah mengejutkan yang diambil pelaku. Alih-alih melarikan diri, EM mendatangi Mapolresta Tangerang pada Jumat (6/3/2026) siang sekitar pukul […]

  • Seluruh terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018–2023 mengajukan banding atas vonis pengadilan, termasuk Muhammad Kerry Adrianto Riza. (Ist)

    Terdakwa Korupsi Pertamina Kompak Ajukan Banding

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina periode 2018–2023 kompak mengajukan banding atas putusan pengadilan tingkat pertama. ‎Langkah hukum itu diajukan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis kepada sembilan terdakwa pada sidang yang digelar 26–27 Februari 2026. ‎Juru Bicara Pengadilan […]

  • Buntut Kontroversi Paspor Asing, Menkeu Blacklist Pasangan Alumni LPDP

    Buntut Kontroversi Paspor Asing, Menkeu Blacklist Pasangan Alumni LPDP

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pasangan suami-istri alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Dwi Sasetningtyas dan Arya Iwantoro masuk dalam daftar hitam atau blacklist yang menutup peluang mereka berkarier atau menjalin kerja sama dengan institusi pemerintah pada masa mendatang. Keputusan itu merupakan respons terhadap kegaduhan publik setelah Dwi mengunggah konten yang […]

  • Dude Harlino dan Alyssa Soebandono diperiksa Bareskrim terkait dugaan penipuan PT Dana Syariah Indonesia senilai Rp2,4 triliun dengan korban lebih dari 15.000 orang. (Foto: RN/Tama)

    Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Dude Harlino-Alyssa Soebandono Dipanggil Bareskrim

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Kamis (2/4/2026). Keduanya tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 09.10 WIB untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan penipuan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). ‎Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas keduanya sebagai saksi. Mereka sebelumnya diketahui pernah mempromosikan perusahaan tersebut sebagai Brand […]

  • ‎Sopir bajaj mengamuk dan mematahkan wiper bus TransJakarta koridor 2 setelah diduga tersenggol. Penumpang dievakuasi, belum ada keterangan resmi TransJakarta. (Foto: Tangkapan Layar)

    Sopir Bajaj Ngamuk, Wiper TransJakarta Dipatahkan

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Sebuah video yang memperlihatkan seorang sopir bajaj mengamuk di jalur TransJakarta koridor 2 beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, pria tersebut terlihat merusak wiper bus hingga patah setelah diduga kendaraannya tersenggol. ‎Peristiwa itu pertama kali diunggah akun TikTok kgulugulu pada Jumat (27/2/2026). Dalam keterangan video, pemilik akun menuliskan, “Chaos banget […]

  • Pengemudi Betor Tewas Dihantam Bus ALS di Padangsidimpuan

    Pengemudi Betor Tewas Dihantam Bus ALS di Padangsidimpuan

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Seorang pengemudi becak bermotor (betor) bernama Abdi Nusantara Harahap (21) tewas di tempat setelah terlibat tabrakan dengan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan H. T. Rizal Nurdin, Kota Padangsidimpuan, Kamis (2/4/2026) malam. Insiden ini diduga dipicu oleh upaya korban yang mencoba mendahului kendaraan lain dengan kecepatan tinggi hingga masuk ke jalur […]

expand_less