Breaking News
Trending Tags

Babak Baru Kasus Roy Suryo, Berkas Lengkap Siap Disidangkan

  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya memastikan berkas perkara dugaan penyebaran informasi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang menjerat Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

‎Dengan status tersebut, penyidik kini mempersiapkan proses pelimpahan tahap dua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.

‎Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengatakan seluruh petunjuk dan kekurangan berkas yang sebelumnya diminta jaksa telah dipenuhi oleh penyidik.

‎”Bahwa, alhamdulillah jaksa sampai dengan hari ini sudah menyatakan bahwa berkas perkara yang kami kirimkan ke Kejati DKI tidak memerlukan lagi pemenuhan atas kekurangan-kekurangan yang kemarin sudah kami penuhi,” ujar Iman, Selasa (2/6/2026).

‎Iman menjelaskan, setelah berkas dinyatakan lengkap, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menentukan jadwal pelimpahan tahap dua.

‎”Sehingga kami saat ini sedang berkoordinasi untuk melimpahkan pertanggungjawaban barang bukti dan para tersangka tersebut,” kata dia.

‎Meski demikian, Polda Metro Jaya belum mengungkap waktu pasti pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

‎Setelah proses tahap dua rampung, jaksa penuntut umum akan menyusun surat dakwaan sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan untuk menjalani proses persidangan.

‎Lima Tersangka Tetap Diproses

‎Dalam perkara ini, penyidik memastikan proses hukum tetap berlanjut terhadap lima tersangka, yakni Roy Suryo, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah, dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.

‎Sementara itu, tiga nama lainnya, yakni Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis, tidak lagi berstatus tersangka setelah penyidik menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

‎P21 yang diterbitkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjadi penanda bahwa perkara telah memenuhi syarat formil dan materiil untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan.

‎Dengan perkembangan ini, kasus yang sempat menyita perhatian publik tersebut memasuki babak baru menuju persidangan. (RN-07)

‎

‎

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Kapolda Metro Jaya memimpin sertijab tiga pejabat utama dan menegaskan pentingnya kinerja terbaik, integritas, serta pelayanan optimal kepada masyarakat. (Foto: RN/HO-Humas Polda Metro Jaya)

    Rotasi 3 Pejabat, Kapolda Metro Jaya Beri Pesan Keras

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri memimpin serah terima jabatan tiga pejabat utama di lingkungan Polda Metro Jaya, Senin (6/4/2026). Rotasi tersebut meliputi posisi Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran (Karorena), Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), serta Direktur Reserse Siber (Dirressiber). ‎Upacara berlangsung di Lobby Gedung Promoter Polda Metro Jaya sekitar […]

  • Lebaran Tinggal Menghitung Hari, Mobil Warga Terbakar di Magetan

    Lebaran Tinggal Menghitung Hari, Mobil Warga Terbakar di Magetan

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Magetan, ReportaseNews – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, sebuah mobil milik warga di Desa Giripurno, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, terbakar pada Sabtu (14/3/2026). Mobil minibus bernomor polisi AE 1459 PF milik Misran terbakar saat hendak dinyalakan. Tanpa diduga, dari bagian kendaraan tiba-tiba muncul asap disertai suara letupan yang kemudian memicu kobaran api. Melihat mobilnya terbakar […]

  • Strategi Tito Karnavian Pastikan Nasib Penyintas Bencana Sumatera Terjamin di Huntara

    Strategi Tito Karnavian Pastikan Nasib Penyintas Bencana Sumatera Terjamin di Huntara

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Dalam Negeri yang juga menjabat Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Muhammad Tito Karnavian memperketat pengawasan terhadap pemenuhan kebutuhan dasar para penyintas bencana. Tito mengambil langkah itu untuk memastikan masyarakat yang kehilangan tempat tinggal di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak terabaikan selama masa […]

  • Saad berhasil menyelamatkan sekitar 12 ribu buku. Koleksi tersebut kemudian dipindahkan ke Deir el-Balah, tempat ia mendirikan perpustakaan bernama Athar di sebuah tenda. (Al Jazeera/ Lina Ghassan Abu Zayed)

    Sekolah Hancur, Anak-anak Gaza Tetap Belajar dari Buku yang Diselamatkan

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Gaza, ReportaseNews – Di tengah kehancuran akibat perang di Jalur Gaza, buku-buku yang tertimbun reruntuhan kembali menemukan pembacanya. Sejumlah warga Gaza berupaya menyelamatkan, membersihkan, dan memperbaiki buku dari bangunan yang hancur agar tetap dapat digunakan anak-anak untuk belajar. Salah satunya dilakukan Mohammed Saad, warga Beit Lahiya yang telah mengoleksi buku selama lebih dari 35 tahun. […]

  • Laba DADA Melejit 216,70% di 2025, Dividen Rp2 Miliar Siap Dibagikan

    Laba DADA Melejit 216,70% di 2025, Dividen Rp2 Miliar Siap Dibagikan

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) mencatatkan kinerja impresif sepanjang tahun buku 2025 dengan laba neto yang melejit sebesar 216,70% secara tahunan (year-on-year/YoY), dari Rp1,11 miliar pada 2024 menjadi Rp3,51 miliar di 2025. Kenaikan signifikan ini mencerminkan semakin kuatnya fundamental usaha Perseroan, yang didorong oleh keberhasilan strategi dalam mengoptimalkan aset serta meningkatkan […]

  • Menjadi Tergugat dalam Penyitaan Kasus Bank Centris, KPKNL Bongkar Aib Bank dalam Bank di BI

    Menjadi Tergugat dalam Penyitaan Kasus Bank Centris, KPKNL Bongkar Aib Bank dalam Bank di BI

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polemik penagihan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dituduhkan kepada Andri Tedjadharma, mantan pemegang saham PT Bank Centris Internasional (BCI), kembali memasuki babak baru. Tindakan penyitaan harta pribadinya membuka persoalan mendasar yang terjadi dalam penyaluran BLBI pada 1998. Dalam percakapan melalui WhatsApp, Andri kembali mengungkap apa yang disebutnya sebagai fakta mencengangkan […]

expand_less