Breaking News
Trending Tags

‎42 Pensiunan Jadi Korban, Kerugian Investasi Diduga Rp8,1 Miliar

  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Purwokerto, ReportaseNews – Dugaan praktik investasi bodong yang menyeret sejumlah pensiunan di Kabupaten Banyumas terus menjadi sorotan. Hingga Selasa (2/6/2026), sebanyak 42 orang tercatat telah melaporkan diri sebagai korban dengan total kerugian mencapai Rp8,1 miliar.

‎Mayoritas korban merupakan pensiunan yang sebelumnya mengajukan pinjaman kredit di sejumlah bank. Namun, dana hasil pencairan kredit tersebut diduga tidak digunakan sesuai tujuan awal, melainkan dialihkan ke investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.

‎Kuasa hukum korban dari Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Djoko Susanto, mengatakan pihaknya menemukan pola serupa dalam sejumlah laporan yang diterima. Berdasarkan penelusuran awal, terdapat indikasi perpindahan nasabah antarbank yang kemudian berujung pada pengajuan kredit dan pengalihan dana ke rekening pihak lain.

‎”Ada korban yang awalnya menjadi nasabah di Bank BNI, kemudian diarahkan ke Bank BRI melalui bujuk rayu seseorang yang dikaitkan dengan Mandiri Taspen. Setelah akad kredit dan proses administrasi dilakukan, dana yang cair justru dipindahkan ke rekening pihak lain. Nilainya mencapai sekitar Rp150 juta,” kata Djoko, Selasa (2/6/2026).

‎Menurut dia, tim pendamping hukum kini tengah menginventarisasi seluruh dokumen yang dimiliki korban sekaligus menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah rekening.

‎”Kami meminta semua pihak yang disebut dalam laporan korban bersikap kooperatif. Klarifikasi dari perbankan maupun pihak-pihak terkait sangat diperlukan untuk mengungkap fakta sebenarnya,” ujarnya.

‎Salah satu korban, Nartum, pensiunan Dinas Peternakan, mengaku awalnya hanya berniat memperoleh tambahan dana melalui fasilitas kredit untuk kebutuhan keluarga. Namun, dalam perjalanannya, ia ditawari skema investasi yang diklaim mampu memberikan keuntungan rutin setiap bulan.

‎Pinjaman yang diajukannya kemudian disetujui dengan nilai Rp162 juta. Setelah dipotong biaya asuransi, dana yang diterimanya sekitar Rp142 juta dan selanjutnya dimasukkan ke investasi tersebut.

‎”Awalnya memang ada keuntungan yang masuk. Kadang Rp2 juta, Rp3 juta, sampai Rp4 juta per bulan. Saya pikir investasinya berjalan baik,” ujar Nartum.

‎Namun, pembayaran keuntungan yang semula diterima secara berkala tiba-tiba berhenti. Nartum mengaku terakhir kali menerima transfer pada 23 Mei 2026. Sejak saat itu, tidak ada lagi dana yang masuk, sementara cicilan kredit tetap harus dibayarkan setiap bulan.

‎Kondisi serupa dialami Warisem. Demi memperoleh pinjaman, ia bahkan mengagunkan sertifikat rumah. Setelah kredit cair, seluruh dana yang diterimanya ditransfer ke rekening atas nama Imam Mahdudi yang disebut sebagai asisten pihak yang menawarkan investasi tersebut.

‎”Saya transfer Rp150 juta pada 24 April. Itu uang hasil pinjaman saya di BNI. Sampai sekarang saya tidak menikmati uang itu, bahkan seratus rupiah pun tidak,” kata Warisem.

‎Ia mengaku sempat kembali ditawari untuk mengajukan pinjaman dengan nominal lebih besar. Namun, tawaran tersebut ditolaknya karena mulai merasa ada kejanggalan dalam proses yang dijalani.

‎Saat ini, tim pendamping hukum masih menelusuri pola transaksi, hubungan antarpihak, serta aliran dana yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Hasil pendalaman itu akan menjadi dasar dalam langkah hukum yang tengah dipersiapkan.

‎Para korban berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab serta memastikan kejelasan nasib dana miliaran rupiah yang diduga hilang dalam investasi bermasalah tersebut.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang namanya disebut dalam laporan para korban belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. (Kus)

  • Penulis: Kusworo
  • Editor: Ullifna Tamama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Oknum ASN UIN Padangsidimpuan Dilaporkan ke Polisi Terkait Perzinahan di Hotel

    Oknum ASN UIN Padangsidimpuan Dilaporkan ke Polisi Terkait Perzinahan di Hotel

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (Syahada) Kota Padangsidimpuan berinisial ASH dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan tindak pidana perzinahan dengan seorang wanita berinisial RA. Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi nomor LP/B/2169/V/2026/SPKT/POLRESTABES Medan tertanggal Rabu, 10 Juni 2026. Pelapor dalam kasus […]

  • Ratusan massa berunjuk rasa di Mapolda DIY memprotes kematian pelajar di Maluku yang diduga dianiaya oknum Brimob. Pagar kantor polisi roboh dan tembok dicoret. (Foto: Tangkapan Layar)

    Demo Kematian Pelajar Maluku, Pagar Polda DIY Roboh

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Yogyakarta, ReportaseNews – Ratusan orang dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polda DIY, Selasa (24/2/2026) malam. Aksi ini dipicu kabar meninggalnya seorang pelajar di Maluku yang diduga menjadi korban penganiayaan oknum Brimob. ‎Berdasarkan video yang beredar di media sosial, massa memadati depan kantor kepolisian tersebut sambil melontarkan kecaman terhadap institusi Polri. […]

  • Kasus pembunuhan sopir angkot di Cilincing, Jakarta Utara, terungkap. Pelaku berinisial RM ditangkap polisi setelah menyerang korban dengan senjata tajam akibat perselisihan pribadi. (Ist)

    Sopir Angkot Tewas Ditusuk di Cilincing, Pelaku Ditangkap Resmob PMJ

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Polisi menangkap seorang pria berinisial RM yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap seorang sopir angkutan kota (angkot) di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. ‎Penangkapan dilakukan oleh tim Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya setelah pelaku sempat melarikan diri usai kejadian. ‎Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Tipar Cakung, Cilincing. Detik-detik kejadian bahkan […]

  • Dua pemuda diamankan Tim Patroli Satbrimob Polda Metro Jaya di Bekasi Utara saat diduga melakukan transaksi tembakau sintetis. Enam klip sinte disita sebagai barang bukti. (Ist)

    Transaksi Sinte di Bekasi Utara Digagalkan Brimob, Dua Pemuda Diciduk

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Tim Patroli Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat transaksi narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu (7/6/2026) dini hari. ‎Penindakan dilakukan saat personel Brimob melaksanakan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di sejumlah titik rawan. Saat melintas […]

  • Identitas Sopir dan Penumpang Truk Tangki Terungkap dalam Kecelakaan Maut Bus ALS di Muratara

    Identitas Sopir dan Penumpang Truk Tangki Terungkap dalam Kecelakaan Maut Bus ALS di Muratara

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Musi Rawas Utara, ReportaseNews – Kecelakaan maut yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan mobil tangki milik Seleraya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, pada Rabu (6/5/2026) siang, menyisakan duka mendalam. Fokus identifikasi kini mulai membuahkan hasil. Identitas pengemudi dan penumpang truk tangki […]

  • Menyamar Jadi Petani, Pria Ini Jadikan Gubuk Ladang Tempat Transaksi Sabu

    Menyamar Jadi Petani, Pria Ini Jadikan Gubuk Ladang Tempat Transaksi Sabu

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Seorang pengedar narkoba berinisial PL alias Uli (44) nekat menyamar sebagai petani dan memanfaatkan gubuk di lahan pertaniannya sebagai lapak tersembunyi untuk menjual sabu-sabu pada malam hingga dini hari. Aktivitas ilegal di Dusun II, Desa Palopat Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara ini akhirnya terbongkar setelah aparat Polsek Batunadua melakukan penggerebekan pada Rabu (3/6/2026) […]

expand_less