105 WNI Jadi Korban TPPO di Libya, Terungkap Modus Janji Kerja ke Turki
- calendar_month 45 menit yang lalu
- print Cetak

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin. (Foto: ReportaseNews/Tama)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa 105 warga negara Indonesia (WNI) di Libya. Para korban diduga menjadi korban eksploitasi hingga praktik perbudakan modern setelah dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di Turki.
Penyidik menyebut para pelaku sejak awal menggunakan modus menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Turki dengan gaji mencapai Rp7 juta per bulan. Namun, para korban justru diberangkatkan ke Libya tanpa sepengetahuan mereka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan seluruh dokumen perjalanan, termasuk paspor dan tiket pesawat, berada dalam penguasaan agen sehingga korban tidak mengetahui negara tujuan sebenarnya.
”Jadi memang dari awal, para korban ini hanya diberikan janji untuk diberangkatkan ke Turki. Namun untuk dokumen, dipegang oleh para agennya yang memberangkatkan, sehingga para korban ini tidak tahu-menahu, hanya taunya awalnya mau diberangkatkan ke Turki, tahu-tahunya diberangkatkannya ke Libya,” ujar Iman, Jumat (24/7/2026).
Menurut dia, Libya dipilih bukan tanpa alasan. Jaringan pelaku telah memiliki koneksi di negara tersebut sehingga proses penempatan dan eksploitasi terhadap para korban dapat berjalan dengan mudah.
”Nah kemudian, kenapa Libya? Karena memang jaringan yang ada dan terhubung dengan yang saat ini kami lakukan pengungkapan, itu adalah jaringan yang berada di Libya. Dan di sana, mohon maaf, praktik perbudakannya lebih dominan,” katanya.
Iman menjelaskan, setelah korban tiba di Libya, agen diduga menerima sejumlah uang dari pihak yang mempekerjakan korban. Kondisi tersebut membuat para korban diperlakukan layaknya barang yang telah diperjualbelikan dan kemudian dipaksa bekerja sesuai kehendak majikan.
”Sehingga begitu sampai, si agen ini langsung diberikan sejumlah uang sebagai bentuk pembayaran. Dan setelah para korban ini diterima di sana, dipekerjakan sesuai dengan kemauan para majikannya. Dan majikannya, karena menganggap bahwa itu sudah dibeli, sehingga ya sudah dieksploitasi betul-betul,” ucapnya.
Untuk membongkar jaringan perdagangan orang lintas negara tersebut, Polda Metro Jaya akan mengirim tim penyidik ke Libya. Langkah itu dilakukan melalui koordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), serta otoritas setempat.
”Nah, kenapa ke sana? Karena memang agen ini keterkaitannya dengan yang ada di sana. Dan kami juga besok tim penyidik akan melakukan pemeriksaan di Libya sana. Kami sudah koordinasi dengan Divhubinter Polri untuk membantu mengomunikasikan dengan pihak KBRI dan pihak Libya-nya. Ya, ada agennya di sana. Ada agen juga yang warga negara Indonesia, namun tinggal juga di luar,” tutur Iman.
Sebelumnya, penyidik mengungkap para tersangka merekrut korban dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi di Turki. Namun, perjalanan tersebut berakhir di Libya, tempat para korban diduga mengalami eksploitasi dan praktik perbudakan modern. Polisi kini terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan TPPO internasional tersebut.
(RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar