Jawab Kritik Aktivis Lingkungan, Ketua DPRD Madina Bantah Dukung Tambang Ilegal
- calendar_month 10 jam yang lalu
- print Cetak

Ketua DPRD Madina H. Erwin Efendi Lubis. (FOTO: ISTIMEWA)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Madina, ReportaseNews— Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) H. Erwin Efendi Lubis mengklarifikasi pernyataan Direktur Eksekutif Madina Green Institute Ridwandi Nasution yang menuding dirinya mendukung aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Erwin secara tegas membantah tudingan tersebut dan menyatakan dirinya sama sekali tidak pernah mendukung tindakan ilegal, melainkan tengah menyoroti asas manfaat pertambangan bagi perekonomian masyarakat setempat.
Erwin menjelaskan pernyataannya dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) baru-baru ini telah dipahami secara tidak utuh. Dalam rapat tersebut, dia menekankan kapasitasnya mempertanyakan kontribusi nyata dari keberadaan PT Sorik Mas Mining (SMM) yang sudah puluhan tahun beroperasi tetapi minim dampak positif bagi daerah.
“Saya menyampaikan di rapat itu, mempertanyakan konsistensi legalitas dan kegiatan Sorik Mas Mining, yang sudah mengantongi izin lebih dari 25 tahun, tetapi tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat atau Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal,” ujar Erwin melalui sambungan telepon, Sabtu (18/7/2026).
Terkait polemik yang menyebut Erwin membandingkan korporasi legal dan tambang rakyat secara keliru. Erwin menegaskan posisinya adalah melihat fakta di lapangan. Dia memikirkan nasib ribuan kepala keluarga yang saat ini bergantung pada hasil bumi.
Menurut dia, solusi persoalan ekologi dan ekonomi ini bukanlah penutupan paksa secara tiba-tiba tanpa memberikan jalan keluar.
“Nah, jadi sekarang lagi maraknya tambang rakyat, kita tidak bisa ujug-ujug mau menutup pertambangan rakyat. Yang di mana di situ manfaatnya terlihat jelas bahwa beribu kepala keluarga yang bergantung di pertambangan rakyat. Yang perlu kita lakukan, bagaimana cara mempercepat IPR (Izin Pertambangan Rakyat) dari tambang rakyat itu supaya tidak ada lagi masalah legal dan ilegal,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Menanggapi kritik keras Ridwandi Nasution yang sebelumnya menyebut pernyataannya provokatif dan seolah menjadi dalih pembenaran atas kejahatan lingkungan, Erwin menyayangkan adanya asumsi yang dibangun dari potongan video. Dia menepis anggapan lembaga legislatif menabrak aturan hukum demi membela PETI.
“Oh, tidak. Tidak, tidak, tidak ada lebih mendukung. Kita melihat fakta. Mana mungkin lebih didukung yang ilegal daripada yang legal. Cuma kita bercerita tentang ketergantungan masyarakat dan manfaat yang didapatkan oleh masyarakat, yang ada di daerah Mandailing Natal,” ucap Erwin.
Untuk meluruskan simpang siur informasi dan menjaga objektivitas agar publik tidak terprovokasi, Ketua DPRD Madina ini menyarankan seluruh pihak langsung memeriksa sumber rekaman asli secara utuh, bukan dari cuplikan yang beredar di media sosial.
“Jadi untuk jelasnya, supaya jangan sepotong-sepotong, minta saja rekaman itu secara utuh ke bagian umum atau sekretariat pemerintahan. Supaya di situ tidak ada yang ditambahi dan tidak ada yang dikurangi. Saya sampaikan itu,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Madina Green Institute Ridwandi Nasution melontarkan kritik tajam terhadap Erwin Efendi Lubis. Dia menilai pernyataan sang Ketua DPRD tidak berimbang, karena membandingkan perusahaan legal dengan aktivitas kriminal PETI.
Ridwandi juga mendesak agar DPRD Madina fokus membersihkan institusinya sendiri menyusul adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum legislatif dalam sindikat kejahatan lingkungan, serta mengancam akan menyurati Presiden hingga elite partai di tingkat pusat.
Melalui hak jawab dan klarifikasi utuh itu, diharapkan polemik kesalahpahaman informasi dapat diluruskan, sehingga seluruh pemangku kepentingan dapat kembali berfokus pada upaya pencarian solusi konkret yang berpihak pada kelestarian lingkungan sekaligus kesejahteraan masyarakat Madina. (RN-03)
- Penulis: RN-03




Saat ini belum ada komentar