Breaking News
Trending Tags

Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar Terungkap, 3 Orang Ditangkap

  • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jambi, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus dugaan pembobolan sistem PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) yang menyebabkan kerugian hingga Rp144,82 miliar. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang diduga menjadi bagian dari jaringan kejahatan siber lintas negara.

‎Pengungkapan kasus tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jambi, Selasa (14/7/2026). Kegiatan itu dipimpin Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji didampingi Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia.

‎Berdasarkan hasil penyidikan, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi menetapkan tiga tersangka berinisial DD, TAS, dan AA. Ketiganya diduga berperan menyiapkan puluhan rekening bank dan akun aset kripto yang kemudian digunakan oleh pelaku utama, seorang warga negara Bulgaria, untuk menampung serta menyamarkan dana hasil pembobolan rekening ribuan nasabah Bank Jambi.

‎”Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi kejahatan tersebut telah dipersiapkan sejak tahun 2025 melalui perekrutan puluhan orang untuk membuat rekening bank dan akun aset kripto pada sejumlah platform. Seluruh akun tersebut kemudian diserahkan kepada pelaku utama yang berada di Jakarta sebelum akhirnya digunakan pada 22 Februari 2026 untuk menampung dana hasil pembobolan rekening 6.609 nasabah Bank Jambi,” jelas Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia, Selasa (14/7/2026).

“Dana senilai Rp144,82 miliar tersebut selanjutnya dikonversi menjadi aset kripto dan ditransfer ke wallet yang berada di luar negeri hanya dalam hitungan jam,” imbuhnya.

‎Taufik mengatakan pengungkapan perkara ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan penyidik dengan pendekatan scientific investigation, digital forensik, serta koordinasi bersama berbagai instansi dan penyedia layanan aset kripto.

‎”Kasus ini merupakan kejahatan siber yang dilakukan secara terstruktur dan telah dipersiapkan jauh sebelum aksi dilakukan. Para tersangka berperan merekrut sejumlah orang untuk membuka rekening bank dan akun aset kripto yang kemudian diserahkan kepada pelaku utama warga negara asing. Rekening dan akun tersebut digunakan sebagai sarana menampung serta menyamarkan aliran dana hasil pembobolan rekening nasabah Bank Jambi,” jelas Kombes Pol. Taufik Nurmandia.

‎Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi juga berhasil membekukan aset senilai sekitar Rp18,94 miliar yang diduga berasal dari tindak pidana tersebut. Selain itu, penyidik mengamankan berbagai barang bukti berupa perangkat digital, data transaksi elektronik, serta hasil digital forensik untuk memperkuat proses hukum.

‎”Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk menelusuri aliran dana, mengejar pelaku lainnya yang berada di luar negeri, serta mengoptimalkan upaya pemulihan aset atau asset recovery. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Taufik.

‎Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 32 ayat (2) juncto Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 67 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta sejumlah pasal dalam KUHP. Mereka terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun dan/atau denda maksimal Rp5 miliar.

‎Sementara itu, Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan pengungkapan perkara ini menunjukkan komitmen Polda Jambi dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber yang semakin kompleks.

‎”Polda Jambi akan terus mengembangkan penyidikan hingga seluruh pihak yang terlibat, baik di dalam maupun di luar negeri, dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga akan mengoptimalkan upaya pemulihan aset guna meminimalkan kerugian yang ditimbulkan serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah terulangnya kejahatan serupa. Kami mengimbau masyarakat agar selalu menjaga keamanan data pribadi dan meningkatkan kewaspadaan dalam setiap aktivitas transaksi elektronik,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

‎Polda Jambi memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku, termasuk memburu aktor utama yang diduga berada di luar negeri. Langkah tersebut dilakukan sekaligus untuk memaksimalkan pemulihan aset dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan serta keamanan transaksi elektronik di Provinsi Jambi.

(Bud)

  • Penulis: Budi
  • Editor: Tama

Reportase Pilihan

  • Ancaman Ganda Hidrometeorologi, Bobby Nasution Warning 19 Daerah di Sumut

    Ancaman Ganda Hidrometeorologi, Bobby Nasution Warning 19 Daerah di Sumut

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menginstruksikan seluruh kepala daerah di 19 kabupaten dan kota, termasuk Kabupaten Mandailing Natal (Madina), untuk segera meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman ganda bencana hidrometeorologi yang diprediksi berlangsung sepanjang Juni hingga Agustus 2026. Pemprov Sumut kini tidak hanya fokus pada mitigasi banjir dan tanah longsor akibat sisa intensitas […]

  • Minim Promosi, PESTA Tapanuli 2026 di Padangsidimpuan Sepi Pengunjung

    Minim Promosi, PESTA Tapanuli 2026 di Padangsidimpuan Sepi Pengunjung

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Pelaksanaan Pekan Ekonomi Syariah dan Digital (PESTA) Tapanuli 2026 yang dihelat Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sibolga di Alaman Bolak Padang Nadimpu, Kota Padangsidimpuan, berakhir dengan kondisi sepi peminat. Meski berlangsung selama tiga hari pada 8-10 Mei 2026, antusiasme warga terlihat rendah dibandingkan acara besar lainnya yang biasa digelar di alun-alun pusat kota […]

  • Kantongi Lima Paket Sabu, Kakek Ini Ditangkap Polisi di Sayur Matinggi

    Kantongi Lima Paket Sabu, Kakek Ini Ditangkap Polisi di Sayur Matinggi

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Anggota Polsek Batang Angkola meringkus seorang pria berinisial ANH (52) yang diduga menjadi pengedar sabu di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Aek Badak Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Kamis (30/4/2026)) malam. Penangkapan warga Desa Aek Badak Julu itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap […]

  • Tragedi Berdarah di Kota Jambi, Cekcok Anak Berujung Maut di Tangan Tetangga

    Tragedi Berdarah di Kota Jambi, Cekcok Anak Berujung Maut di Tangan Tetangga

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jambi, ReportaseNews – Seorang pria bernama Indra (41) tewas mengenaskan setelah menjadi korban penganiayaan sadis menggunakan senjata tajam oleh tiga orang tetangganya di Kelurahan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Minggu (26/4/2026) petang. Insiden berdarah yang terjadi sekitar pukul 18.30 WIB tersebut diduga dipicu perselisihan antara anak korban dan anak para pelaku yang kemudian […]

  • Antisipasi El Niño, Kementerian Kehutanan Periksa KesiapanCegah Karhutla di Kalimantan Barat

    Antisipasi El Niño, Kementerian Kehutanan Periksa KesiapanCegah Karhutla di Kalimantan Barat

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Pontianak, ReportaseNews –Kementerian Kehutanan memperketat pengawasan terhadap perusahaan kehutanan di Kalimantan Barat sebagai langkah antisipasi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat musim kemarau dan menghadapi ancaman El Niño. Melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan), pemerintah melakukan pengawasan kepatuhan terhadap empat Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan […]

  • Undangan Pernikahan Virgoun dan Lindi Fitriyana Beredar, Akad Digelar 26 Februari 2026 di Gading Serpong

    Undangan Pernikahan Virgoun dan Lindi Fitriyana Beredar, Akad Digelar 26 Februari 2026 di Gading Serpong

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kabar bahagia datang dari dunia musik Tanah Air. Undangan pernikahan penyanyi Virgoun dengan perempuan bernama Lindi Fitriyana beredar luas di kalangan publik dan penggemar. Dalam undangan yang beredar, pelantun lagu “Surat Cinta untuk Starla” itu dijadwalkan melangsungkan akad nikah pada Kamis, 26 Februari 2026. Prosesi sakral tersebut akan dimulai pukul 16.00 WIB. […]

expand_less