Breaking News
Trending Tags

Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar Terungkap, 3 Orang Ditangkap

  • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jambi, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus dugaan pembobolan sistem PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) yang menyebabkan kerugian hingga Rp144,82 miliar. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang diduga menjadi bagian dari jaringan kejahatan siber lintas negara.

‎Pengungkapan kasus tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jambi, Selasa (14/7/2026). Kegiatan itu dipimpin Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji didampingi Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia.

‎Berdasarkan hasil penyidikan, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi menetapkan tiga tersangka berinisial DD, TAS, dan AA. Ketiganya diduga berperan menyiapkan puluhan rekening bank dan akun aset kripto yang kemudian digunakan oleh pelaku utama, seorang warga negara Bulgaria, untuk menampung serta menyamarkan dana hasil pembobolan rekening ribuan nasabah Bank Jambi.

‎”Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi kejahatan tersebut telah dipersiapkan sejak tahun 2025 melalui perekrutan puluhan orang untuk membuat rekening bank dan akun aset kripto pada sejumlah platform. Seluruh akun tersebut kemudian diserahkan kepada pelaku utama yang berada di Jakarta sebelum akhirnya digunakan pada 22 Februari 2026 untuk menampung dana hasil pembobolan rekening 6.609 nasabah Bank Jambi,” jelas Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia, Selasa (14/7/2026).

“Dana senilai Rp144,82 miliar tersebut selanjutnya dikonversi menjadi aset kripto dan ditransfer ke wallet yang berada di luar negeri hanya dalam hitungan jam,” imbuhnya.

‎Taufik mengatakan pengungkapan perkara ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan penyidik dengan pendekatan scientific investigation, digital forensik, serta koordinasi bersama berbagai instansi dan penyedia layanan aset kripto.

‎”Kasus ini merupakan kejahatan siber yang dilakukan secara terstruktur dan telah dipersiapkan jauh sebelum aksi dilakukan. Para tersangka berperan merekrut sejumlah orang untuk membuka rekening bank dan akun aset kripto yang kemudian diserahkan kepada pelaku utama warga negara asing. Rekening dan akun tersebut digunakan sebagai sarana menampung serta menyamarkan aliran dana hasil pembobolan rekening nasabah Bank Jambi,” jelas Kombes Pol. Taufik Nurmandia.

‎Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi juga berhasil membekukan aset senilai sekitar Rp18,94 miliar yang diduga berasal dari tindak pidana tersebut. Selain itu, penyidik mengamankan berbagai barang bukti berupa perangkat digital, data transaksi elektronik, serta hasil digital forensik untuk memperkuat proses hukum.

‎”Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk menelusuri aliran dana, mengejar pelaku lainnya yang berada di luar negeri, serta mengoptimalkan upaya pemulihan aset atau asset recovery. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Taufik.

‎Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 32 ayat (2) juncto Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 67 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta sejumlah pasal dalam KUHP. Mereka terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun dan/atau denda maksimal Rp5 miliar.

‎Sementara itu, Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan pengungkapan perkara ini menunjukkan komitmen Polda Jambi dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber yang semakin kompleks.

‎”Polda Jambi akan terus mengembangkan penyidikan hingga seluruh pihak yang terlibat, baik di dalam maupun di luar negeri, dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga akan mengoptimalkan upaya pemulihan aset guna meminimalkan kerugian yang ditimbulkan serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah terulangnya kejahatan serupa. Kami mengimbau masyarakat agar selalu menjaga keamanan data pribadi dan meningkatkan kewaspadaan dalam setiap aktivitas transaksi elektronik,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

‎Polda Jambi memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku, termasuk memburu aktor utama yang diduga berada di luar negeri. Langkah tersebut dilakukan sekaligus untuk memaksimalkan pemulihan aset dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan serta keamanan transaksi elektronik di Provinsi Jambi.

‎

‎(Bud)

‎

  • Penulis: Budi
  • Editor: Tama

Reportase Pilihan

  • Polda Metro Jaya memastikan selebgram Julia Prastini alias Jule tidak ditahan dalam kasus vape mengandung etomidate dan menjalani rehabilitasi setelah dinyatakan sebagai pengguna. (Instagram)

    Tak Terbukti Edarkan Etomidate, Selebgram Jule Tak Ditahan dan Jalani Rehabilitasi

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Selebgram Julia Prastini (JP) alias Jule tidak ditahan setelah diperiksa dalam kasus penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat etomidate. Polda Metro Jaya memastikan perempuan yang akrab disapa Jule tersebut hanya menjalani rehabilitasi setelah dinyatakan sebagai pengguna. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan keputusan rehabilitasi terhadap JP merujuk pada hasil […]

  • Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran etomidate cair asal Thailand. Empat tersangka ditangkap dengan barang bukti 210 mililiter etomidate senilai Rp630 juta. (Ist)

    Bareskrim Bongkar Jaringan Etomidate dari Thailand, 4 Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran narkotika golongan II jenis etomidate cair yang diduga dikirim dari Bangkok, Thailand. Dalam operasi yang dilakukan di Jakarta Utara, penyidik mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut serta menyita barang bukti berupa 210 mililiter etomidate cair dengan nilai ekonomis mencapai Rp630 […]

  • Kejati Jambi Segel Pabrik Sawit PT PAL, Kerugian Negara Rp105 Miliar

    Kejati Jambi Segel Pabrik Sawit PT PAL, Kerugian Negara Rp105 Miliar

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jambi, ReportaseNews – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menghentikan seluruh operasional dan mengosongkan aset sitaan berupa pabrik kelapa sawit milik PT Prosympac Agro Lestari (PAL) di Desa Sidomukti, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (23/4/2026). Tindakan pengosongan itu merupakan bagian dari upaya paksa penyidik untuk mengamankan aset negara dalam perkara dugaan korupsi fasilitas kredit investasi salah satu bank […]

  • Arus mudik Lebaran 2026 di lintasan Merak–Bakauheni mulai meningkat. Sebanyak 126.276 pemudik telah menyeberang dari Jawa ke Sumatera hingga H-8 Lebaran. (Foto: RN/Tama)

    126 Ribu Pemudik Sudah Tinggalkan Jawa ke Sumatera

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Cilegon, ReportaseNews — Mobilitas masyarakat menjelang mudik Lebaran 2026 mulai meningkat. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencatat ratusan ribu pemudik telah menyeberang dari Pulau Jawa menuju Sumatera melalui lintasan Merak–Bakauheni. ‎Berdasarkan data terbaru hingga H-8 Lebaran, jumlah pemudik yang meninggalkan Pulau Jawa mencapai 126.276 orang. Ribuan kendaraan juga ikut menyeberang melalui sejumlah pelabuhan di wilayah […]

  • Tantangan Disrupsi Media, Ketum PWI Pusat Ingatkan Integritas di Peluncuran Hallonews.id

    Tantangan Disrupsi Media, Ketum PWI Pusat Ingatkan Integritas di Peluncuran Hallonews.id

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews.com – Industri media nasional kembali menyambut pendatang baru dengan diresmikannya Hallonews.id pada Kamis (12/2/2026). Di tengah gempuran disrupsi teknologi yang kian kompleks, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir mengingatkan daya tahan perusahaan media saat ini bergantung pada kemampuan menjaga roh jurnalistik di tengah pragmatisme pasar. Munir mengapresiasi keberanian para pelaku industri […]

  • Ketua Komisi III DPR Desak Polri Tangkap Peneror Wakil Koordinator KontraS

    Ketua Komisi III DPR Desak Polri Tangkap Peneror Wakil Koordinator KontraS

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri untuk segera menangkap pelaku teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, yang terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam. Habiburokhman mengutuk keras aksi premanisme tersebut dan meminta pihak kepolisian bergerak cepat dalam melakukan pengusutan. Politikus Partai […]

expand_less