Polda Metro Tunggu Hasil Lab Ungkap Kematian Sutrimo
- calendar_month 53 menit yang lalu
- print Cetak

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Foto: ReportaseNews/Tama)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo, penjaga rumah mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 27 orang saksi dalam kasus tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium forensik menjadi salah satu bagian penting dalam penyidikan untuk mengetahui penyebab kematian korban.
“Sebab kami masih menunggu hasil laboratorium forensik, tetapi yang pasti sampai detik ini, dalam proses penyidikan sudah 27 saksi yang diperiksa,” kata Budi di Jakarta, Selasa (25/8/2026).
Budi mengatakan penyidik masih berkomunikasi secara intensif dengan tim medis. Salah satu pemeriksaan yang ditunggu berkaitan dengan ada atau tidaknya kandungan racun dalam tubuh Sutrimo.
Menurut dia, hasil pemeriksaan laboratorium forensik diharapkan diterima penyidik pada pekan ini. Setelah hasil tersebut keluar, penjelasan mengenai aspek medis akan disampaikan oleh tim dokter forensik yang memiliki kompetensi di bidangnya.
“Mudah-mudahan pekan ini, karena kan yang bekerja adalah lab. Makanya, kami juga berharap nanti setelah hasil lab, tim dokter forensik yang akan menyampaikan. Mereka-mereka yang ahli di bidangnya masing-masing,” ujar Budi.
Sampai saat ini, jumlah saksi yang diperiksa masih sebanyak 27 orang. Penyidik belum menambah saksi baru dalam perkembangan terbaru kasus tersebut.
Puluhan saksi itu berasal dari berbagai pihak yang dinilai mengetahui rangkaian peristiwa sebelum hingga setelah Sutrimo ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di depan sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dari 27 saksi tersebut, penyidik memeriksa enam pengemudi ambulans. Mereka terdiri atas pengemudi ambulans P3D, pengemudi yang menjemput korban dari lokasi kejadian menuju RS Muhammadiyah, pengemudi yang membawa jenazah dari RS Muhammadiyah menuju Banyumas, serta satu pengemudi ambulans lainnya.
Penyidik juga meminta keterangan dari perwakilan tiga pihak rumah sakit, dua petugas keamanan, satu dokter, dua petugas pemandi jenazah, tujuh saksi di sekitar lokasi kejadian, tiga anggota keluarga korban, satu teman korban, dan satu perangkat desa.
Selain itu, polisi memeriksa tiga pihak yang berkaitan dengan laporan yang dibuat di Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Budi menyebut pemeriksaan terhadap 27 saksi dilakukan untuk mendalami berbagai informasi terkait kematian Sutrimo yang dinilai tidak wajar. Sutrimo diketahui merupakan kepala rumah tangga sekaligus penjaga rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
“Perkembangan terbaru, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 27 orang saksi,” kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Kasus tersebut berkaitan dengan dua laporan polisi yang ditangani di dua wilayah, yakni Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. Hingga kini, penyidikan masih berlangsung dan polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memperjelas penyebab kematian Sutrimo.
(RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar