Kapolri Soroti Kejahatan Transnasional di Rakernis Reskrim Polri 2026
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan penguatan SDM penyidik dan antisipasi kejahatan transnasional dalam Rakernis Reskrim Polri 2026. (Foto: ReportaseNews/Tama)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) penyidik dalam menghadapi tantangan penegakan hukum modern, termasuk ancaman kejahatan transnasional yang terus berkembang.
Hal itu disampaikan Sigit saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reskrim Polri 2026 di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).
Menurut Sigit, penguatan kapasitas penyidik menjadi langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum di tengah perubahan pola kejahatan dan penerapan paradigma hukum baru melalui KUHP serta KUHAP terbaru.
”Rakernis kali ini adalah bagian dari upaya dari Bareskrim dan jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme dengan penguatan kualitas dan kemampuan SDM,” kata Sigit.
Ia menilai tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks karena perkembangan teknologi turut memunculkan berbagai modus operandi baru, terutama pada kejahatan lintas negara.
Karena itu, Kapolri meminta jajaran reserse terus memperkuat kemampuan adaptasi dan respons terhadap dinamika kejahatan digital maupun transnasional.
”Di satu sisi juga bagaimana kita terus mengikuti perkembangan kejahatan-kejahatan transnasional yang tentu terus berkembang untuk mencari celah-celah untuk melakukan modus-modus operandi kejahatan baru,” ujarnya.
Selain peningkatan kompetensi penyidik, Sigit juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan.
Menurut dia, sinergi antar-aparat penegak hukum menjadi faktor penting agar pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan optimal.
”Tentunya sinergitas dan kolaborasi antar seluruh instansi kementerian lembaga ini menjadi sangat penting. Sehingga apa yang menjadi harapan Bapak Presiden untuk bagaimana kita bisa mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat,” ucapnya.
Dalam arahannya, Kapolri turut meminta jajaran Reskrim memperkuat pelayanan terhadap masyarakat, khususnya kelompok rentan, sekaligus menindak tegas pelaku kejahatan yang mengancam keamanan negara dan masyarakat.
”Juga melakukan penegakan hukum secara tegas dan tuntas terhadap para pelaku-pelaku kejahatan yang membahayakan negara, membahayakan masyarakat,” tutur dia.
Sigit juga mengingatkan seluruh anggota Reskrim Polri agar memahami implementasi KUHP dan KUHAP baru yang mulai diterapkan. Ia menilai perubahan paradigma hukum tersebut membuka ruang lebih luas terhadap penerapan restorative justice atau keadilan restoratif.
”Harapan kita semua bisa bekerja sama dengan seluruh APH untuk bisa memberikan harapan baru terkait dengan paradigma KUHP dan KUHAP yang baru, yang tentunya banyak memberikan ruang keadilan restoratif di semua tingkatan,” kata Sigit.
Rakernis Reskrim Polri 2026 turut dihadiri sejumlah pejabat negara, di antaranya Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nugroho Sulistyo Budi, Kepala BNN Suyudi Ario Seto, serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana. (RN-07)
- Penulis: Tama



Saat ini belum ada komentar