Breaking News
Trending Tags

Langgar Kontrak, LPDP Tuntut 44 Awardee Kembalikan Dana Beasiswa ke Negara

  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjatuhkan sanksi kepada 44 awardee, karena terbukti tidak memenuhi ketentuan yang berlaku setelah menyelesaikan studi mereka di luar negeri. Sanksi ini bertujuan menjaga amanah dana publik dengan menindak tegas para penerima beasiswa yang mangkir dari kewajiban pengabdian.

Direktur Utama LPDP Sudarto mengatakan dari total tersebut, 8 orang telah diperintahkan mengembalikan seluruh dana beasiswa yang telah diterima. Sementara 36 orang lainnya masih dalam tahap pemeriksaan intensif oleh tim internal.

LPDP menempuh Langkah itu setelah melakukan penelitian terhadap lebih dari 600 awardee melalui validasi data perlintasan keimigrasian, laporan masyarakat, hingga penelusuran rekam jejak digital di media sosial.

Sudarto menegaskan, setiap laporan yang masuk diproses secara objektif dan proporsional. Dia menjelaskan tidak semua laporan otomatis dianggap pelanggaran, karena ada kategori penerima beasiswa yang masih berada dalam masa magang sah atau sedang merintis usaha di luar negeri sesuai dengan buku pedoman.

Namun, kata dia, bagi mereka yang sengaja melanggar perjanjian, LPDP tidak akan segan menerapkan sanksi finansial dan administratif.

“Setiap kasus kami akan proses secara objektif dan proporsional. Tentunya kami tetap terus menjaga amanah publik bahwa ini adalah dana publik yang harus dikembalikan, harus memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada Indonesia,” ujar Sudarto dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta.

Selain kewajiban pengembalian dana beserta bunganya, para pelanggar juga terancam sanksi pemblokiran permanen dari seluruh program LPDP pada masa depan. Ketegasan ini merupakan implementasi perjanjian kontrak yang telah ditandatangani oleh setiap penerima beasiswa sebelum mereka berangkat studi.

Isu integritas ini kembali mencuat menyusul viralnya salah satu alumni LPDP berinisial DS yang menuai kecaman publik di media sosial.

Sudarto menyayangkan tindakan DS yang dianggap tidak mencerminkan nilai-nilai etika dan kebangsaan yang menjadi fondasi utama beasiswa negara ini. Menurut dia, tindakan yang merendahkan identitas nasional bertolak belakang dengan misi LPDP dalam mencetak pemimpin masa depan.

“Tentu tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan juga kebangsaan yang selalu ditanamkan oleh LPDP kepada penerima beasiswa LPDP,” tegas Sudarto menanggapi perilaku alumni tersebut.

Merespons perkembangan kasus DS, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan informasi terbaru mengenai penyelesaian masalah tersebut. Dia menyatakan pihak suami dari DS telah berkomunikasi dengan pimpinan LPDP dan menyatakan kesediaan untuk mengembalikan dana negara yang telah digunakan untuk studi istrinya, lengkap dengan perhitungan bunganya.

Menteri Keuangan menekankan pengenaan bunga dalam pengembalian dana ini bentuk perlakuan yang adil terhadap uang negara. Menurut dia, dana tersebut seharusnya memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, sehingga jika terjadi pelanggaran, pengembaliannya harus setara dengan nilai investasi yang hilang.

“Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Jadi, termasuk bunganya loh. Uang LPDP kan kalau saya taruh uang itu di bank, ya kan ada bunganya, kan dengan treatment yang fair,” kata Purbaya Yudhi Sadewa. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Polres Kebumen menetapkan seorang guru ngaji sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Karanggayam. (Foto: RN/Ist/Yogi)

    Guru Ngaji di Kebumen Diduga Cabuli 6 Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kebumen, ReportaseNews – Kepolisian Resor Kebumen mengungkap dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Karanggayam. Seorang pria berinisial M (29), yang diketahui berprofesi sebagai guru mengaji, telah ditetapkan sebagai tersangka. ‎Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada 28 Maret 2026. […]

  • Polres Cianjur Bangun Rumah, Harapan Baru untuk Nenek Encih di Pagelaran

    Polres Cianjur Bangun Rumah, Harapan Baru untuk Nenek Encih di Pagelaran

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Cianjur, ReportaseNews – Matahari baru naik ketika aktivitas di Kampung Maga, Desa Pasirbaru, Kecamatan Pagelaran, mulai ramai, Minggu (22/2/2026). Di sebuah rumah sederhana yang nyaris roboh, sejumlah polisi, aparat desa, dan warga berkumpul. Pagi itu bukan sekadar kunjungan biasa. Di sinilah harapan baru untuk Nenek Encih dimulai. Kapolres Cianjur A. Alexander Yurikho Hadi datang langsung […]

  • IHSG dibuka menguat ke 7.158,51, namun sentimen global, pelemahan rupiah, dan risiko inflasi membayangi pergerakan pasar. (IDX)

    IHSG Menguat Tipis, Ancaman Global dan Rupiah Melemah Bayangi Pasar

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan Senin dengan kenaikan terbatas. Pada sesi pembukaan, indeks tercatat naik 29,02 poin atau 0,41 persen ke level 7.158,51. ‎Kenaikan ini terjadi setelah IHSG ditutup di posisi 7.129 pada akhir pekan lalu, di tengah tekanan eksternal dan domestik yang masih membayangi pergerakan pasar. ‎Equity Analyst PT […]

  • Kapolri: Kami Siap Dievaluasi Demi Menjadi Civilian Police

    Kapolri: Kami Siap Dievaluasi Demi Menjadi Civilian Police

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReortaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) senantiasa membuka diri terhadap segala bentuk kritik dan evaluasi dari berbagai lapisan Masyarakat agar Polri dapat bertransformasi menjadi polisi sipil atau civilian police.. Langkah tersebut sebagai bagian dari upaya Korps Bhayangkara untuk terus memegang mandat serta amanat reformasi yang digulirkan […]

  • Pembangunan 107 Unit Huntap Tahap II di Batangtoru Ditargetkan Rampung Empat Bulan

    Pembangunan 107 Unit Huntap Tahap II di Batangtoru Ditargetkan Rampung Empat Bulan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Pembangunan 107 unit rumah Hunian Tetap (Huntap) tahap kedua bagi korban bencana di Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) ditargetkan selesai dalam waktu empat bulan kedepan. Proyek ini kelanjutan pembangunan tahap pertama sebanyak 120 unit yang telah selesai dikerjakan dan telah ditempati warga terdampak di Desa Hapesong Baru. Bupati Tapsel Gus Irawan […]

  • Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Kasus PETI di Perbatasan Tapsel-Madina

    Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Kasus PETI di Perbatasan Tapsel-Madina

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menaikkan status hukum dua pria dalam kasus aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI). Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif pasca-penggerebekan di kawasan perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. […]

expand_less