Breaking News
Trending Tags

Langgar Kontrak, LPDP Tuntut 44 Awardee Kembalikan Dana Beasiswa ke Negara

  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjatuhkan sanksi kepada 44 awardee, karena terbukti tidak memenuhi ketentuan yang berlaku setelah menyelesaikan studi mereka di luar negeri. Sanksi ini bertujuan menjaga amanah dana publik dengan menindak tegas para penerima beasiswa yang mangkir dari kewajiban pengabdian.

Direktur Utama LPDP Sudarto mengatakan dari total tersebut, 8 orang telah diperintahkan mengembalikan seluruh dana beasiswa yang telah diterima. Sementara 36 orang lainnya masih dalam tahap pemeriksaan intensif oleh tim internal.

LPDP menempuh Langkah itu setelah melakukan penelitian terhadap lebih dari 600 awardee melalui validasi data perlintasan keimigrasian, laporan masyarakat, hingga penelusuran rekam jejak digital di media sosial.

Sudarto menegaskan, setiap laporan yang masuk diproses secara objektif dan proporsional. Dia menjelaskan tidak semua laporan otomatis dianggap pelanggaran, karena ada kategori penerima beasiswa yang masih berada dalam masa magang sah atau sedang merintis usaha di luar negeri sesuai dengan buku pedoman.

Namun, kata dia, bagi mereka yang sengaja melanggar perjanjian, LPDP tidak akan segan menerapkan sanksi finansial dan administratif.

“Setiap kasus kami akan proses secara objektif dan proporsional. Tentunya kami tetap terus menjaga amanah publik bahwa ini adalah dana publik yang harus dikembalikan, harus memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada Indonesia,” ujar Sudarto dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta.

Selain kewajiban pengembalian dana beserta bunganya, para pelanggar juga terancam sanksi pemblokiran permanen dari seluruh program LPDP pada masa depan. Ketegasan ini merupakan implementasi perjanjian kontrak yang telah ditandatangani oleh setiap penerima beasiswa sebelum mereka berangkat studi.

Isu integritas ini kembali mencuat menyusul viralnya salah satu alumni LPDP berinisial DS yang menuai kecaman publik di media sosial.

Sudarto menyayangkan tindakan DS yang dianggap tidak mencerminkan nilai-nilai etika dan kebangsaan yang menjadi fondasi utama beasiswa negara ini. Menurut dia, tindakan yang merendahkan identitas nasional bertolak belakang dengan misi LPDP dalam mencetak pemimpin masa depan.

“Tentu tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan juga kebangsaan yang selalu ditanamkan oleh LPDP kepada penerima beasiswa LPDP,” tegas Sudarto menanggapi perilaku alumni tersebut.

Merespons perkembangan kasus DS, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan informasi terbaru mengenai penyelesaian masalah tersebut. Dia menyatakan pihak suami dari DS telah berkomunikasi dengan pimpinan LPDP dan menyatakan kesediaan untuk mengembalikan dana negara yang telah digunakan untuk studi istrinya, lengkap dengan perhitungan bunganya.

Menteri Keuangan menekankan pengenaan bunga dalam pengembalian dana ini bentuk perlakuan yang adil terhadap uang negara. Menurut dia, dana tersebut seharusnya memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, sehingga jika terjadi pelanggaran, pengembaliannya harus setara dengan nilai investasi yang hilang.

“Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Jadi, termasuk bunganya loh. Uang LPDP kan kalau saya taruh uang itu di bank, ya kan ada bunganya, kan dengan treatment yang fair,” kata Purbaya Yudhi Sadewa. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Jakarta Bhayangkara Presisi mencetak sejarah usai menjuarai AVC Men’s Club Championship 2026 setelah menaklukkan Foolad Sirjan Iranian di final Pontianak. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    Jakarta Bhayangkara Presisi Cetak Sejarah, Indonesia Juara Voli Asia 2026

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Pontianak, ReportaseNews — Klub voli putra Indonesia, Jakarta Bhayangkara Presisi, sukses mencatat sejarah setelah keluar sebagai juara AVC Men’s Club Championship 2026. Gelar bergengsi tingkat Asia itu diraih usai Bhayangkara Presisi menumbangkan Foolad Sirjan Iranian pada partai final di Pontianak, Minggu (17/5/2026). ‎Sejak set awal, Jakarta Bhayangkara Presisi tampil dominan lewat permainan disiplin dan serangan […]

  • Lawan Demosi Bupati Madina, Rahmad Daulay Mengadu ke Ombudsman dan BKN

    Lawan Demosi Bupati Madina, Rahmad Daulay Mengadu ke Ombudsman dan BKN

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Rahmad Daulay, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina), melakukan perlawanan hukum terhadap keputusan Bupati Madina yang menjatuhkan sanksi demosi kepada dirinya. Rahmad melayangkan pengaduan kepada Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena menilai sanksi tersebut cacat prosedur dan menyalahi regulasi yang berlaku. Diberitakan mandailingonline.com, […]

  • TNI Ungkap Identitas 4 Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Tiga Perwira Pertama

    TNI Ungkap Identitas 4 Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Tiga Perwira Pertama

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Markas Besar (Mabes) TNI mengungkap identitas empat tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Tiga dari empat tersangka diketahui merupakan perwira pertama. Hal tersebut disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Yusri Nuryanto, dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026). “Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, […]

  • Freya JKT48 Lapor Polisi Usai Foto Diduga Dimanipulasi dan Disebar di Media Sosial

    Freya JKT48 Lapor Polisi Usai Foto Diduga Dimanipulasi dan Disebar di Media Sosial

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Anggota grup idola JKT48, Freya JKT48, melaporkan dugaan manipulasi foto yang mencatut wajahnya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran konten digital yang merugikan nama baiknya di media sosial. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, membenarkan adanya laporan dari Freya. Laporan itu diterima polisi pada 5 Februari […]

  • Kesehatan Tak Memadai, Tiga Calon Haji Asal Tapsel Tunda Keberangkatan

    Kesehatan Tak Memadai, Tiga Calon Haji Asal Tapsel Tunda Keberangkatan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Tiga calon haji asal Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) terpaksa menunda keberangkatan mereka ke Tanah Suci, karena kondisi kesehatan yang dinyatakan belum memadai saat proses pemberangkatan di Asrama Haji Medan. Penundaan ini menyebabkan jumlah jamaah yang berangkat berkurang dari rencana semula. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Tapsel Firmansyah Pasaribu menjelaskan, tiga […]

  • BGN Cabut Skorsing 169 SPPG di Sumut, Sisanya Terancam Tak Terima Insentif

    BGN Cabut Skorsing 169 SPPG di Sumut, Sisanya Terancam Tak Terima Insentif

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Badan Gizi Nasional (BGN) mengaktifkan kembali operasional 169 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mulai Selasa (10/3/2026). Langkah pengaktifan kembali ini tertuang dalam surat BGN Nomor 849/D.TWS/03/2026. Meski sebagian besar sudah diizinkan beroperasi, BGN tetap memberikan sanksi tegas berupa penghentian insentif bagi puluhan satuan lainnya yang hingga kini […]

expand_less