Breaking News
Trending Tags

Langgar Kontrak, LPDP Tuntut 44 Awardee Kembalikan Dana Beasiswa ke Negara

  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjatuhkan sanksi kepada 44 awardee, karena terbukti tidak memenuhi ketentuan yang berlaku setelah menyelesaikan studi mereka di luar negeri. Sanksi ini bertujuan menjaga amanah dana publik dengan menindak tegas para penerima beasiswa yang mangkir dari kewajiban pengabdian.

Direktur Utama LPDP Sudarto mengatakan dari total tersebut, 8 orang telah diperintahkan mengembalikan seluruh dana beasiswa yang telah diterima. Sementara 36 orang lainnya masih dalam tahap pemeriksaan intensif oleh tim internal.

LPDP menempuh Langkah itu setelah melakukan penelitian terhadap lebih dari 600 awardee melalui validasi data perlintasan keimigrasian, laporan masyarakat, hingga penelusuran rekam jejak digital di media sosial.

Sudarto menegaskan, setiap laporan yang masuk diproses secara objektif dan proporsional. Dia menjelaskan tidak semua laporan otomatis dianggap pelanggaran, karena ada kategori penerima beasiswa yang masih berada dalam masa magang sah atau sedang merintis usaha di luar negeri sesuai dengan buku pedoman.

Namun, kata dia, bagi mereka yang sengaja melanggar perjanjian, LPDP tidak akan segan menerapkan sanksi finansial dan administratif.

“Setiap kasus kami akan proses secara objektif dan proporsional. Tentunya kami tetap terus menjaga amanah publik bahwa ini adalah dana publik yang harus dikembalikan, harus memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada Indonesia,” ujar Sudarto dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta.

Selain kewajiban pengembalian dana beserta bunganya, para pelanggar juga terancam sanksi pemblokiran permanen dari seluruh program LPDP pada masa depan. Ketegasan ini merupakan implementasi perjanjian kontrak yang telah ditandatangani oleh setiap penerima beasiswa sebelum mereka berangkat studi.

Isu integritas ini kembali mencuat menyusul viralnya salah satu alumni LPDP berinisial DS yang menuai kecaman publik di media sosial.

Sudarto menyayangkan tindakan DS yang dianggap tidak mencerminkan nilai-nilai etika dan kebangsaan yang menjadi fondasi utama beasiswa negara ini. Menurut dia, tindakan yang merendahkan identitas nasional bertolak belakang dengan misi LPDP dalam mencetak pemimpin masa depan.

“Tentu tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan juga kebangsaan yang selalu ditanamkan oleh LPDP kepada penerima beasiswa LPDP,” tegas Sudarto menanggapi perilaku alumni tersebut.

Merespons perkembangan kasus DS, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan informasi terbaru mengenai penyelesaian masalah tersebut. Dia menyatakan pihak suami dari DS telah berkomunikasi dengan pimpinan LPDP dan menyatakan kesediaan untuk mengembalikan dana negara yang telah digunakan untuk studi istrinya, lengkap dengan perhitungan bunganya.

Menteri Keuangan menekankan pengenaan bunga dalam pengembalian dana ini bentuk perlakuan yang adil terhadap uang negara. Menurut dia, dana tersebut seharusnya memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, sehingga jika terjadi pelanggaran, pengembaliannya harus setara dengan nilai investasi yang hilang.

“Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Jadi, termasuk bunganya loh. Uang LPDP kan kalau saya taruh uang itu di bank, ya kan ada bunganya, kan dengan treatment yang fair,” kata Purbaya Yudhi Sadewa. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar ganja di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Polisi menyita 10 kilogram ganja yang disimpan dalam karung. (Ist)

    Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pengedar, 10 Kg Ganja Disita

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. ‎Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti ganja dengan berat total mencapai 10 kilogram yang disimpan dalam sebuah karung. ‎Kedua pelaku yang masing-masing berinisial A dan A ditangkap […]

  • Transformasi Digital dan Humanis, Layanan SIM Daan Mogot Kini Lebih Efisien

    Transformasi Digital dan Humanis, Layanan SIM Daan Mogot Kini Lebih Efisien

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Satpas SIM Polda Metro Jaya di Daan Mogot memangkas stigma birokrasi yang lamban melalui transformasi layanan yang lebih cepat dan terstruktur. Pada pantauan Kamis (20/2/2026), antrean pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tampak berjalan dinamis tanpa penumpukan berarti berkat penerapan sistem yang lebih sistematis dan profesional. Keberhasilan peningkatan mutu layanan ini dirasakan […]

  • Kasus videografer Amsal Christy Sitepu yang dituntut 2 tahun penjara atas dugaan mark up proyek video desa di Kabupaten Karo menuai sorotan. Sejumlah kejanggalan terungkap di persidangan. (Ist)

    Videografer Amsal Sitepu Dituntut Penjara, Kasus Mark Up Dipertanyakan

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Nama Amsal Christy Sitepu, seorang videografer asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik setelah dituntut hukuman dua tahun penjara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek video profil desa. Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut pengembalian kerugian negara sebesar Rp202.161.980 serta denda Rp50 juta. ‎Jaksa menilai Amsal melakukan mark up anggaran […]

  • Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa di Flores Timur

    Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa di Flores Timur

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Gempa bumi tektonik berkuatan magnitudo 4,7 mengguncang Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Rabu (8/4) tengah malam sekitar pukul 23.17 WIB atau 00.17 Wita. Berdasarkan data di lapangan dari BMKG, episenter gempa berada di laut sekitar 21 kilometer tenggara Kota Larantuka pada koordinat 8,36 Lintang Selatan dan 123,15 Bujur Timur dengan kedalaman […]

  • Peresmian Polsek Babelan, Layanan Polisi Makin Cepat

    Peresmian Polsek Babelan, Layanan Polisi Makin Cepat

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle RN-06
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Penguatan pelayanan kepolisian di Kabupaten Bekasi terus didorong. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri meresmikan Kantor Satpamobvit dan Polsek Babelan Polres Metro Bekasi di Sukamahi, Cikarang Pusat, Selasa (17/3/2026). Peresmian yang berlangsung pukul 11.00 WIB ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan akses layanan kepolisian agar lebih cepat, dekat, dan optimal […]

  • Empat Alumni Pelanggar Beasiswa LPDP Kembalikan Dana ke Kas Negara

    Empat Alumni Pelanggar Beasiswa LPDP Kembalikan Dana ke Kas Negara

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengungkapkan empat dari delapan alumni penerima beasiswa yang dijatuhi sanksi telah melunasi kewajiban pengembalian dana pendidikan ke kas negara. Sebelumnya para alumni ini dinyatakan melanggar ketentuan karena tidak menjalankan kewajiban pengabdian di Indonesia setelah menyelesaikan studi di luar negeri. Direktur Utama LPDP Sudarto menjelaskan, sanksi tegas ini […]

expand_less