WN Malaysia Diduga Produksi Etomidate di Jakarta Selatan Dibekuk Polisi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Polda Metro Jaya membongkar home industry narkotika jenis etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia ditangkap dan 131 cartridge disita. (Foto: ReportaseNews/Tama)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya membongkar industri rumahan atau home industry pembuatan narkotika golongan dua jenis etomidate di dua lokasi di Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap seorang warga negara Malaysia berinisial LYL (42).
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 131 cartridge yang diduga mengandung etomidate, 10 bungkus bubuk yang diduga etomidate, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk proses produksi narkotika.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pemantauan, pengamatan, dan pemetaan di lokasi yang dicurigai.
Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika. Polisi kemudian menangkap LYL yang diketahui merupakan warga negara Malaysia.
Hasil pemeriksaan dan penggeledahan menemukan sejumlah cartridge yang diduga mengandung etomidate serta bubuk yang diduga merupakan etomidate. Penyidik kemudian mengembangkan kasus ke tempat tinggal yang berkaitan dengan tersangka di wilayah Jakarta Selatan.
Di lokasi kedua, petugas kembali menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan produksi dan peredaran etomidate.
Selain 131 cartridge dan 10 bungkus bubuk, polisi juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi. Di antaranya gelas ukur, alat suntik, kompor, alat press, timbangan digital, plastik kemasan, tutup cartridge, serta berbagai cairan pelarut dengan sejumlah varian rasa.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra mengatakan, polisi mengungkap home industry pembuatan narkotika golongan dua jenis etomidate di dua tempat kejadian perkara di Jakarta Selatan.
“Polda Metro Jaya kembali mengungkap home industry pembuatan narkotika golongan dua jenis etomidate di beberapa lokasi di dua TKP di wilayah Jakarta Selatan dengan mengamankan satu orang tersangka inisial LYL umur 42 tahun warga negara Malaysia,” kata Ade Candra, Senin (31/8/2026).
Ade menambahkan, dalam pengungkapan tersebut polisi turut mengamankan 131 piece narkotika golongan dua jenis etomidate beserta alat-alat yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika tersebut.
“Juga mengamankan barang bukti narkotika golongan dua jenis etomidate sebanyak 131 piece beserta dengan alat-alat produksi yang siap untuk membuat narkotika golongan dua jenis etomidate,” ujarnya.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan serta aktivitas peredaran narkotika tersebut.
(RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar