Breaking News
Trending Tags

Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Kasus PETI di Perbatasan Tapsel-Madina

  • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menaikkan status hukum dua pria dalam kasus aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI). Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif pasca-penggerebekan di kawasan perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. Rahmat Budi Handokomengatakan dua sosok yang kini berstatus tersangka adalah AB alias Abu Bakar asal Sumatera Barat dan AD alias Ali Derlan asal Madina. Keduanya peran spesifik di lokasi tambang yang beroperasi di Desa Panabari, Kecamatan Tano Tombangan, tersebut.

“Keduanya ialah AB atau Abu Bakar, warga Desa Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Sumatera Barat, dan AD alias Ali Derlan, warga Hutaraja, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara,” kata Kombes Rahmat di Medan, Jumat (13/3/2026).

Dalam struktur operasional tambang ilegal itu, Abu Bakar bertugas sebagai operator ekskavator untuk mengeruk lahan. Sementara Ali Derlan berperan sebagai mekanik boks penampung pasir yang mengandung butiran emas.

Meski sebelumnya ada 17 orang yang sempat diamankan dari lokasi, penyidik baru menemukan bukti yang cukup untuk menjerat kedua pria tersebut. “Sementara baru dua orang tersebut yang bisa kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Rahmat.

Dia juga mengatkan 15 orang lainnya masih berstatus sebagai saksi, karena perannya yang dinilai tidak terlibat langsung dalam aktivitas teknis penambangan, seperti tukang masak dan pengantar bahan bakar.

Kini fokus penyidikan diarahkan untuk mengejar aktor intelektual di balik aktivitas yang merusak lingkungan tersebut. Selain menyita 12 unit ekskavator di lokasi dan dua unit tambahan di perjalanan, polisi juga menelusuri perusahaan penyedia alat berat untuk mengungkap siapa pemilik sebenarnya tambang emas ilegal ini.

Rahmat menegaskan komitmen kepolisian dalam mengusut kasus ini tidak akan berhenti pada pekerja lapangan saja. Pihaknya berjanji akan terus melakukan pendalaman hingga menyentuh pihak-pihak yang memberikan modal atau memfasilitasi operasional tambang di kawasan hutan tersebut.

“Namun demikian, rekan-rekan jangan khawatir, proses penyelidikan dan pendalaman tetap kami lakukan. Kami terus mendalami kasus ini, termasuk melakukan pemeriksaan dan beberapa tempat tersebut. Ditambah kami memanggil ahli dan pihak terkait,” tegasnya.

Atas perbuatannya, AB dan AD dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Pasal 89 ayat 1 juncto Pasal 17 ayat 1 Undang-Undang Nomor 18 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Sekretaris NCB Interpol: Abdul Karim Raid Miqdad Bukan Aktivis Gaza

    Sekretaris NCB Interpol: Abdul Karim Raid Miqdad Bukan Aktivis Gaza

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Dr. Untung Widyatmoko, S.I.K., M.H, menegaskan, berbagai narasi di media sosial yang menyebut penangkapan seorang warga negara asing (WNA) bernama Abdul Karim Raid Miqdad sebagai aktivis Gaza atau tokoh agama tidaklah benar. Untung Widiatmoko memastikan bahwa penanganan terhadap yang bersangkutan sama sekali tidak berkaitan dengan […]

  • Senin Malam Ini, Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Merak

    Senin Malam Ini, Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Merak

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar
  • Puluhan Ribu Paket Sembako dari Kapolri Disalurkan untuk Personel Mabes Polri

    Puluhan Ribu Paket Sembako dari Kapolri Disalurkan untuk Personel Mabes Polri

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyalurkan puluhan ribu paket sembako dan tali asih kepada personel Mabes Polri menjelang Idul Fitri 1447 Hijiriah sebagai apresiasi atas dedikasi dan pengabdian anggota. Penyaluran bantuan itu tidak hanya menyasar anggota aktif, tetapi juga menjangkau seluruh lapisan pendukung di lingkungan Mabes Polri. Karo Watpers SSDM Polri Brigjen […]

  • Wadan Kodaeral V Brigjen Mar Suwandi Bekali 1.101 Siswa SPPI KNMP 2026

    Wadan Kodaeral V Brigjen Mar Suwandi Bekali 1.101 Siswa SPPI KNMP 2026

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Sidoarjo, ReportaseNews – Wakil Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Wadan Kodaeral) V, Brigjen TNI (Mar) Suwandi, S.A.P., M.M., memberikan pembekalan kepada 1.101 peserta Pendidikan dan Pelatihan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (Diklat SPPI) Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026 di Gedung Cermai, Satuan Pendidikan Pusat Latihan Dasar Militer (Puslatdiksarmil), Kodiklatal, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa […]

  • Pemprov Sumut Dorong Legalisasi Tambang Rakyat untuk Dongkrak PAD

    Pemprov Sumut Dorong Legalisasi Tambang Rakyat untuk Dongkrak PAD

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong opsi legalisasi pertambangan rakyat tanpa izin sebagai langkah solutif jangka panjang untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal sekaligus mendongkrak realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan. Melalui strategi formalisasi itu, potensi penerimaan daerah dari sektor pajak opsen MBLB diyakini […]

  • Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo saat meninjau Pos Pengamanan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Selasa (17/3/2026). (Foto: RN/HO-HUMAS POLRI)

    Polri Siagakan 5 Kapal Amankan Mudik Laut 2026

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Lampung, ReportaseNews — Polri menyiagakan lima kapal di jalur penyeberangan strategis nasional untuk mengantisipasi potensi kecelakaan laut selama arus mudik Lebaran 2026. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan pengamanan transportasi laut yang diprediksi mengalami lonjakan penumpang. ‎ <span;>‎Kesiapan tersebut disampaikan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo saat meninjau Pos Pengamanan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Selasa (17/3/2026). […]

expand_less