Breaking News
Trending Tags

2 Petinggi Pengembang Sapphire Mansion Jadi Tersangka

  • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Purwokerto, ReportaseNews — Polresta Banyumas menetapkan dua petinggi perusahaan pengembang perumahan Sapphire Mansion di Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, sebagai tersangka. Penetapan tersebut dilakukan setelah proses penanganan perkara berjalan hampir dua tahun.

Kedua tersangka masing-masing berinisial NA selaku Direktur Utama dan AR yang menjabat Direktur Operasional perusahaan pengembang Sapphire Mansion. Penetapan tersangka dituangkan dalam surat Polresta Banyumas tertanggal 25 September 2026.

Informasi tersebut disampaikan advokat pelapor, Djoko Susanto, didampingi pelapor Hendy Saputra, dalam konferensi pers di Purwokerto, Senin (28/9/2026).

“Tersangka pertama adalah Direktur Utama berinisial NA, dan yang kedua adalah Direktur Operasional berinisial AR,” kata Djoko.

Djoko mengatakan proses penanganan perkara membutuhkan waktu karena penyidik harus memeriksa dan mengkaji perkara secara cermat. Menurut dia, perkara tersebut berkaitan dengan korporasi sehingga membutuhkan pendalaman aspek hukum perusahaan, keterangan ahli, serta pembuktian materi perkara.

Ia mengapresiasi langkah Polresta Banyumas dan berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Kuasa hukum pelapor juga akan mengawal proses pemberkasan hingga pelimpahan perkara ke Kejaksaan Negeri Banyumas.

“Dalam jangka waktu proses pelimpahan ini akan kami hitung 14 hari ke depan. Mudah-mudahan bisa segera diproses terkait kelengkapan berkasnya,” ujarnya.

Kedua tersangka dijerat ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara sesuai pasal yang diterapkan penyidik.

Djoko menyebut penyidikan masih dapat dikembangkan apabila ditemukan fakta atau alat bukti baru yang mengarah pada dugaan tindak pidana lainnya. Pendalaman tersebut antara lain dapat mencakup asal-usul tanah, proses perizinan, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan perumahan.

“Yang terpenting saat ini proses penetapan tersangka sudah berjalan, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain seiring perkembangan penyidikan,” kata Djoko.

Meski demikian, kemungkinan adanya tersangka lain masih bergantung pada hasil penyidikan dan alat bukti yang ditemukan aparat penegak hukum.

Sementara itu, pelapor Hendy Saputra mengaku bersyukur atas perkembangan perkara tersebut. Ia mengatakan persoalan bermula dari pembelian unit rumah di kawasan Sapphire Mansion.

Menurut Hendy, dirinya mengalami kerugian finansial setelah izin site plan perumahan tersebut disebut dicabut pemerintah pada 2018. Meski demikian, ia menyebut aktivitas penjualan masih berlangsung. Hendy mengklaim kerugiannya hampir mencapai Rp1 miliar.

Hendy juga menyebut adanya ketentuan dalam Surat Keputusan Gubernur yang menetapkan kawasan tersebut sebagai lokasi pembangunan rumah sederhana dan sangat sederhana. Menurut dia, ketentuan tersebut perlu diperhatikan dalam penanganan perkara.

“Terima kasih buat kepolisian yang benar-benar menjalankan proses ini secara profesional. Semoga hukum benar-benar tegak dan kejelasan hitam putihnya segera terang benderang,” ujar Hendy.

Dengan penetapan dua tersangka, perkara Sapphire Mansion memasuki tahap penyidikan lebih lanjut. Proses berikutnya adalah melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

Hingga berita ini ditulis, proses hukum masih berjalan. Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan dan asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

 

 

(Kus) 

 

  • Penulis: Kus
  • Editor: Tama

Reportase Pilihan

  • Bupati Tapsel Tinjau Lokasi Longsor Batangtoru, Satu Korban Belum Ditemukan

    Bupati Tapsel Tinjau Lokasi Longsor Batangtoru, Satu Korban Belum Ditemukan

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) mempercepat upaya pencarian korban longsor di Lingkungan II, Kelurahan Wek I, Kecamatan Batangtoru, setelah satu dari dua korban ditemukan meninggal dunia pada Selasa (19/5/2026). Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu turun ke lokasi kejadian didampingi Sekretaris Daerah Sofyan Adil Siregar serta jajaran terkait untuk memastikan proses evakuasi […]

  • Sebuah truk bermuatan logistik terguling di Buayan, Kebumen, Minggu 19/4/2026. Warga Gondosuli justru sigap menolong korban dan mengamankan barang agar tak dijarah. Aksi gotong royong ini viral di media sosial. (Foto: Tangkapan Layar)

    Salut! Warga Kebumen Evakuasi Logistik Truk Kecelakaan Tanpa Dijarah

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kebumen, ReportaseNews – Kejadian luar biasa dan patut diapresiasi terjadi di Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Alih-alih menjarah, warga justru bahu-membahu menyelamatkan logistik dari truk yang terguling, Minggu (19/4/2026). ‎Insiden kecelakaan tunggal itu menimpa sebuah truk bermuatan besar di kawasan Gondosuli, Buayan. Truk terbalik hingga muatannya tercecer ke jalan. Situasi tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan […]

  • Dua Anggota Polres Empat Lawang Dipecat Akibat Narkoba dan Desersi

    Dua Anggota Polres Empat Lawang Dipecat Akibat Narkoba dan Desersi

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Empat Lawang, ReportaseNews – Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dua anggotanya yang terbukti menyalahgunakan narkoba dan desersi. Upacara PTDH ini diadakan di halaman Mapolres Empat Lawang, Sumatera Selatan, Senin (10/8/2026). Sanksi tegas yang dijatuhkan kepada dua personel berinisial BAW dan BAR itu didasarkan pada keputusan Kepala Kepolisian Daerah […]

  • Polres Metro Jakbar Ajak Siswa SMK Kebon Jeruk Jadi Penjaga Kamtibmas

    Polres Metro Jakbar Ajak Siswa SMK Kebon Jeruk Jadi Penjaga Kamtibmas

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) merangkul para siswa SMK Kebon Jeruk sebagai mitra dalam menjaga ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Senin (23/2/2026). Langkah ini bagian dari strategi preventif kepolisian dalam memutus rantai kenakalan remaja di wilayah Jakarta Barat. PS Kabag SDM Polres Metro Jakarta Barat Kompol Leny Winarti yang memimpin kegiatan ini, memilih metode […]

  • Pengemudi ojol mengeluhkan rencana kenaikan Pertamax 1 April 2026. Mereka menilai biaya operasional meningkat dan pendapatan harian terancam menurun. (Foto: RN/Ullifna Tamama)

    Pengemudi Ojol Keluhkan Rencana Kenaikan Pertamax 1 April

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax pada 1 April 2026 menuai keluhan dari pengemudi ojek daring atau ojek online (ojol). Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan biaya operasional sekaligus menekan pendapatan harian. ‎Sejumlah pengemudi ojek daring menyebut BBM sebagai kebutuhan utama untuk berkeliling mencari penumpang. Kenaikan harga bahan […]

  • Kapolda NTT Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres 

    Kapolda NTT Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres 

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Kapolda NTT, Irjen Rudi Darmoko memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama (PJU) dan beberapa kapolres di jajaran Polda Nusa Tenggara Timur Rabu (29/7) di lapangan Bhayangkara. Sertijab tersebut berdasarkan telegram mutasi Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Nomor ST/1336, ST/1337, ST/1339, ST/1340, dan ST/1341/VI/KEP./2026 tanggal 25 Juni 2026. Kapolda […]

expand_less