Breaking News
Trending Tags

Bapas Purwokerto Deklarasi Zero Halinar, Pelanggar Bakal Dipecat

  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Purwokerto, ReportaseNews — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIB Purwokerto menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik handphone ilegal, pungutan liar (pungli), dan narkoba atau yang dikenal dengan istilah Halinar di lingkungan kerja mereka.

‎Komitmen tersebut diteguhkan melalui Apel Ikrar Zero Halinar yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Purwokerto, Bluri Wijaksono, pada Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari program yang diinisiasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai upaya menciptakan tata kelola lembaga yang bersih dan berintegritas.

‎Bluri menegaskan, seluruh pegawai wajib mematuhi aturan yang berlaku tanpa pengecualian. Ia menyebut, setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

‎“Setiap peraturan pasti ada sanksinya. Yang terendah berupa peringatan lisan atau tertulis. Jika pegawai dianggap berpotensi mengulangi pelanggaran, bisa ditarik ke Kantor Wilayah untuk pembinaan,” ujar Bluri.

‎Ia menambahkan, tindakan tegas akan diberlakukan bagi pelanggaran berat, termasuk kemungkinan pemecatan hingga proses hukum jika ditemukan unsur pidana.

‎“Sanksi tertinggi adalah pemecatan. Bahkan jika ditemukan unsur pidana, akan kami proses ke ranah hukum,” tegasnya.

‎Bluri juga mengklaim, selama masa kepemimpinannya hampir satu tahun terakhir, tidak ditemukan indikasi pelanggaran Halinar di lingkungan Bapas Purwokerto. Ia memastikan kondisi tersebut terus dipertahankan melalui pengawasan ketat dan langkah preventif.

‎“Alhamdulillah, selama saya memimpin, tidak ada indikasi penyalahgunaan Halinar. Saya jamin Bapas Purwokerto Zero Halinar,” ungkapnya.

‎Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Bapas Purwokerto rutin melakukan tes urin secara acak kepada pegawai. Hasil pemeriksaan terakhir menunjukkan seluruh sampel negatif dari penyalahgunaan narkoba.

‎“Kami sudah melakukan tes urin secara sampling dan hasilnya semua negatif. Ini membuktikan tidak ada pemakai, apalagi pengedar, di lingkungan kami,” jelas Bluri.

‎Selain itu, perhatian juga diarahkan pada pemberantasan pungli dalam layanan publik. Bluri memastikan seluruh pelayanan diberikan secara transparan tanpa biaya ilegal.

‎“Saya sebagai pimpinan menjamin tidak ada pungli di Bapas. Semua layanan harus bersih dan transparan. Integritas ini harus kita jaga bersama,” pungkasnya.

‎Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan, sekaligus menjadi rujukan bagi unit kerja lain dalam menerapkan prinsip pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (Kus)

  • Penulis: Kusworo
  • Editor: Ullifna Tamama

Reportase Pilihan

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Polda Metro Jaya Hemat Energi, Patroli dan Layanan Publik Tetap Berjalan Normal

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya mulai menerapkan kebijakan efisiensi energi di lingkungan kepolisian. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai dukungan terhadap program pemerintah sekaligus respons atas dinamika geopolitik global yang berdampak pada penggunaan sumber daya. ‎Meski ada pengetatan, kepolisian memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Aktivitas utama seperti patroli keamanan tetap dilaksanakan secara normal. ‎Kabid Humas […]

  • Buron Interpol asal Inggris, Steven Lyons, ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali. Polisi ungkap keterlibatan jaringan kejahatan lintas negara dan proses deportasi segera dilakukan. (Foto: RN/HO-Humas Polri)

    Buron Interpol Inggris Ditangkap di Bali, Jaringan Terbongkar

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Denpasar, ReportaseNews – Aparat kepolisian Indonesia menangkap seorang warga negara Inggris bernama Steven Lyons (45) yang masuk daftar buronan internasional. Penangkapan dilakukan sesaat setelah yang bersangkutan tiba di Bali. ‎Tim gabungan dari Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Polda Bali, dan Imigrasi mengamankan Lyons di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul […]

  • Momen Mudik 2026, Kemenag Siapkan 6.859 Masjid Jadi Rest Area Gratis 24 Jam

    Momen Mudik 2026, Kemenag Siapkan 6.859 Masjid Jadi Rest Area Gratis 24 Jam

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Untuk menyambut arus mudik Idulfitri 1447 Hijiriah, Kementerian Agama (Kemenag) mentransformasi fungsi masjid dan rumah ibadah sebagai pusat pelayanan publik. Melalui program Ekspedisi Masjid Indonesia 2026, sebanyak 6.859 masjid di seluruh jalur utama mudik disiagakan sebagai tempat singgah gratis bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke kampung halaman. Langkah itu muncul sebagai hasil […]

  • Pemkot Jakarta Selatan menderek motor ASN yang melanggar aturan wajib menggunakan transportasi umum setiap Rabu. Kendaraan didata sebagai bentuk penegakan disiplin. (Foto: Antara/Luthfia Miranda Putri)

    Ogah Naik Kendaraan Umum, Motor ASN Diderek Gegara Langgar Aturan

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mengambil langkah tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang masih menggunakan kendaraan pribadi pada hari Rabu, saat kebijakan wajib menggunakan transportasi umum diberlakukan. ‎Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, sejumlah sepeda motor milik pegawai yang melanggar aturan langsung diderek sebagai […]

  • Ribuan Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    Ribuan Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Sebanyak 4.843 warga Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) hingga saat ini masih tertahan di posko pengungsian akibat bencana hidrometeorologi yang menerjang wilayah Sumatera Utara sejak akhir November 2025. Ribuan pengungsi itu berasal dari 1.412 kepala keluarga yang kehilangan tempat tinggal atau masih merasa tidak aman untuk kembali ke rumah mereka pascabencana hebat yang […]

  • Roy Suryo dan Dokter Tifa menjalani pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    BREAKING NEWS: Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa menjalani pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026), terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). ‎Keduanya diberangkatkan dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya menuju Kejari Jakarta Selatan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh […]

expand_less