Bapas Purwokerto Deklarasi Zero Halinar, Pelanggar Bakal Dipecat
- calendar_month 6 jam yang lalu
- print Cetak

Kepala Bapas Purwokerto, Bluri Wijaksono. (Foto: ReportaseNews/Kus)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Purwokerto, ReportaseNews — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIB Purwokerto menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik handphone ilegal, pungutan liar (pungli), dan narkoba atau yang dikenal dengan istilah Halinar di lingkungan kerja mereka.
Komitmen tersebut diteguhkan melalui Apel Ikrar Zero Halinar yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Purwokerto, Bluri Wijaksono, pada Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari program yang diinisiasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai upaya menciptakan tata kelola lembaga yang bersih dan berintegritas.
Bluri menegaskan, seluruh pegawai wajib mematuhi aturan yang berlaku tanpa pengecualian. Ia menyebut, setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap peraturan pasti ada sanksinya. Yang terendah berupa peringatan lisan atau tertulis. Jika pegawai dianggap berpotensi mengulangi pelanggaran, bisa ditarik ke Kantor Wilayah untuk pembinaan,” ujar Bluri.
Ia menambahkan, tindakan tegas akan diberlakukan bagi pelanggaran berat, termasuk kemungkinan pemecatan hingga proses hukum jika ditemukan unsur pidana.
“Sanksi tertinggi adalah pemecatan. Bahkan jika ditemukan unsur pidana, akan kami proses ke ranah hukum,” tegasnya.
Bluri juga mengklaim, selama masa kepemimpinannya hampir satu tahun terakhir, tidak ditemukan indikasi pelanggaran Halinar di lingkungan Bapas Purwokerto. Ia memastikan kondisi tersebut terus dipertahankan melalui pengawasan ketat dan langkah preventif.
“Alhamdulillah, selama saya memimpin, tidak ada indikasi penyalahgunaan Halinar. Saya jamin Bapas Purwokerto Zero Halinar,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Bapas Purwokerto rutin melakukan tes urin secara acak kepada pegawai. Hasil pemeriksaan terakhir menunjukkan seluruh sampel negatif dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami sudah melakukan tes urin secara sampling dan hasilnya semua negatif. Ini membuktikan tidak ada pemakai, apalagi pengedar, di lingkungan kami,” jelas Bluri.
Selain itu, perhatian juga diarahkan pada pemberantasan pungli dalam layanan publik. Bluri memastikan seluruh pelayanan diberikan secara transparan tanpa biaya ilegal.
“Saya sebagai pimpinan menjamin tidak ada pungli di Bapas. Semua layanan harus bersih dan transparan. Integritas ini harus kita jaga bersama,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan, sekaligus menjadi rujukan bagi unit kerja lain dalam menerapkan prinsip pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (Kus)
- Penulis: Kusworo
- Editor: Ullifna Tamama



Saat ini belum ada komentar