Breaking News
Trending Tags

BEM UI Klaim Sudah Kirim Surat Aksi, Polda Metro Jaya: Belum Ada!

  • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menegaskan belum menerima surat pemberitahuan aksi mahasiswa yang diklaim telah dikirim kepada pihak kepolisian. Kepastian itu disampaikan setelah jajaran kepolisian melakukan pengecekan ke sejumlah satuan hingga Jumat (12/6/2026) sore.

‎Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan informasi mengenai pengiriman surat pemberitahuan aksi awalnya diketahui melalui patroli media sosial. Dalam unggahan yang beredar, disebutkan bahwa surat pemberitahuan aksi dari BEM UI telah disampaikan kepada kepolisian dengan lokasi kegiatan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.

‎Namun, hasil verifikasi yang dilakukan menunjukkan belum ada dokumen resmi yang diterima oleh jajaran kepolisian.

‎”Dan selanjutnya, kami menerima dari patroli media sosial salah satu dari BEM UI menyampaikan sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kepolisian, menyatakan bahwa tempatnya di Bundaran HI. Sampai dengan pukul 17.34 hari ini, kami sudah melakukan pengecekan di Polres Depok, jajaran Direktorat Intelijen Intelkam Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Pusat, belum ada surat yang dikirim dari BEM UI dalam pemberitahuan penyampaian aspirasi di hari ini,” ujar Budi, Jumat (12/6/2026).

‎Ia menegaskan bahwa hingga waktu pengecekan dilakukan, tidak ada surat pemberitahuan aksi yang tercatat masuk ke kepolisian.

‎”Ya, kami tekankan belum ada, atau sampai dengan detik ini tidak ada surat pemberitahuan,” katanya.

‎Polda Metro Jaya menyebut pengecekan dilakukan di sejumlah satuan yang berpotensi menerima dokumen pemberitahuan, mulai dari Polres Metro Depok, Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya, hingga Polres Metro Jakarta Pusat.

‎Kepolisian mengingatkan bahwa penyampaian pemberitahuan secara tertulis merupakan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Dalam aturan tersebut, pemberitahuan wajib disampaikan paling lambat 3 x 24 jam sebelum kegiatan berlangsung.

‎Menurut polisi, keberadaan surat pemberitahuan penting untuk mendukung koordinasi antara penyelenggara dan aparat keamanan. Selain mempermudah komunikasi dengan koordinator lapangan, dokumen tersebut juga menjadi dasar pemetaan jumlah peserta, lokasi kegiatan, hingga kebutuhan pengamanan di lapangan.

‎Meski demikian, Polda Metro Jaya menegaskan tetap menghormati hak masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Kepolisian berharap setiap kegiatan penyampaian aspirasi tetap mematuhi ketentuan yang berlaku agar berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas maupun situasi keamanan dan ketertiban umum. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Polda Metro Jaya menyelidiki beredarnya surat permintaan THR yang mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Polisi memastikan dokumen tersebut bukan dikeluarkan resmi oleh kepolisian. (Ist)

    Surat Permintaan THR Catut Polres Tanjung Priok Diselidiki

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya menyelidiki beredarnya surat permintaan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah yang mencatut nama Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Surat tersebut sebelumnya beredar luas di media sosial dan ditujukan kepada sejumlah perusahaan. ‎Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan dokumen itu bukan berasal dari […]

  • Pria Bejat Ini Sandera Motor dan Cabuli Remaja di Padangsidimpuan

    Pria Bejat Ini Sandera Motor dan Cabuli Remaja di Padangsidimpuan

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial ITS alias B (36) yang mencabuli remaja berusia 14 tahun dan membawa kabur sepeda motor serta ponsel milik korban di sebuah bangunan kosong di Partapean, Desa Pudun Jae, Kota Padangsidimpuan. Aksi keji warga Jalan Imam Bonjol itu terungkap setelah korban yang sempat hilang sejak akhir April […]

  • Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menemui pemilik Lion Air, Rusdi Kirana, di Lantai 7 Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Pertemuan ini membahas pembukaan rute penerbangan dari dan menuju Bandar Udara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution. Pertemuan tersebut membuahkan kesepakatan maskapai Lion Air akan segera membuka jalur […]

  • MAKI Bongkar Modus Manipulasi Harga Batu Bara PLTU

    MAKI Bongkar Modus Manipulasi Harga Batu Bara PLTU

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) memperkuat penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dengan membeberkan komparasi harga beli yang diduga dimanipulasi oleh oknum pedagang (trader) hingga merugikan negara. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan pihaknya tidak sekadar memberikan dukungan moral, melainkan siap menyodorkan bukti pasokan batu bara berkualitas rendah yang dihargai tinggi ke […]

  • Seorang Ibu di Medan Minta Hakim Damaikan Konflik dengan Keluarga

    Seorang Ibu di Medan Minta Hakim Damaikan Konflik dengan Keluarga

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Seorang ibu di Medan bernama Anna Br. Sitepu meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Medan untuk bertindak sebagai penengah dalam konflik keluarga yang kini berujung pada persidangan kasus dugaan pemalsuan akta perusahaan. Anna yang kini berusia 72 tahun menyampaikan harapannya agar proses hukum ini tidak memutus tali silaturahmi antar anak kandungnya meskipun dirinya […]

  • Timnas Indonesia U-17 gagal meraih kemenangan usai ditahan Vietnam 0-0 di Piala AFF U-17 2026. Pelatih Kurniawan Dwi Yulianto soroti lemahnya serangan balik. (Foto: Antara/Rizal Hanafi)

    Timnas U-17 Mandek Usai Lawan Vietnam, Pelatih Soroti Serangan Balik

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Sidoarjo, ReportaseNews – Timnas Indonesia U-17 harus puas dengan hasil imbang tanpa gol saat menghadapi Vietnam dalam lanjutan Piala AFF U-17 2026. Hasil tersebut menjadi perhatian serius tim pelatih untuk pembenahan menjelang turnamen berikutnya. ‎Pelatih Timnas U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, mengakui strategi yang diterapkan belum berjalan optimal, terutama saat transisi menyerang. ‎“Kami menyiapkan game plan […]

expand_less