Breaking News
Trending Tags

BEM UI Klaim Sudah Kirim Surat Aksi, Polda Metro Jaya: Belum Ada!

  • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menegaskan belum menerima surat pemberitahuan aksi mahasiswa yang diklaim telah dikirim kepada pihak kepolisian. Kepastian itu disampaikan setelah jajaran kepolisian melakukan pengecekan ke sejumlah satuan hingga Jumat (12/6/2026) sore.

‎Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan informasi mengenai pengiriman surat pemberitahuan aksi awalnya diketahui melalui patroli media sosial. Dalam unggahan yang beredar, disebutkan bahwa surat pemberitahuan aksi dari BEM UI telah disampaikan kepada kepolisian dengan lokasi kegiatan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.

‎Namun, hasil verifikasi yang dilakukan menunjukkan belum ada dokumen resmi yang diterima oleh jajaran kepolisian.

‎”Dan selanjutnya, kami menerima dari patroli media sosial salah satu dari BEM UI menyampaikan sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kepolisian, menyatakan bahwa tempatnya di Bundaran HI. Sampai dengan pukul 17.34 hari ini, kami sudah melakukan pengecekan di Polres Depok, jajaran Direktorat Intelijen Intelkam Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Pusat, belum ada surat yang dikirim dari BEM UI dalam pemberitahuan penyampaian aspirasi di hari ini,” ujar Budi, Jumat (12/6/2026).

‎Ia menegaskan bahwa hingga waktu pengecekan dilakukan, tidak ada surat pemberitahuan aksi yang tercatat masuk ke kepolisian.

‎”Ya, kami tekankan belum ada, atau sampai dengan detik ini tidak ada surat pemberitahuan,” katanya.

‎Polda Metro Jaya menyebut pengecekan dilakukan di sejumlah satuan yang berpotensi menerima dokumen pemberitahuan, mulai dari Polres Metro Depok, Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya, hingga Polres Metro Jakarta Pusat.

‎Kepolisian mengingatkan bahwa penyampaian pemberitahuan secara tertulis merupakan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Dalam aturan tersebut, pemberitahuan wajib disampaikan paling lambat 3 x 24 jam sebelum kegiatan berlangsung.

‎Menurut polisi, keberadaan surat pemberitahuan penting untuk mendukung koordinasi antara penyelenggara dan aparat keamanan. Selain mempermudah komunikasi dengan koordinator lapangan, dokumen tersebut juga menjadi dasar pemetaan jumlah peserta, lokasi kegiatan, hingga kebutuhan pengamanan di lapangan.

‎Meski demikian, Polda Metro Jaya menegaskan tetap menghormati hak masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Kepolisian berharap setiap kegiatan penyampaian aspirasi tetap mematuhi ketentuan yang berlaku agar berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas maupun situasi keamanan dan ketertiban umum. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), dilaporkan sejumlah calon jemaah umrah dan haji ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan perjalanan ibadah. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Bos Hanania Group Ditahan, Rp12 Miliar Dana Umrah Diduga Digelapkan

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group) berinisial ASF terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah umrah. Kerugian dalam kasus tersebut ditaksir mencapai Rp12,14 miliar dan menimpa ratusan calon jamaah. ‎Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan […]

  • Pembangunan huntap pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar terus dikebut. Total 36.669 unit ditargetkan, sebagian sudah rampung dan ribuan masih proses. (Dok. Kemendagri)

    Huntap Pascabencana Sumatra Dikebut, Ini Progresnya!

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) terus mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatra. Program ini difokuskan bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat rumah rusak berat hingga hanyut diterjang banjir. ‎Secara keseluruhan, pembangunan huntap ditargetkan mencapai 36.669 unit yang tersebar di Aceh, […]

  • Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Viral WO Kabur Bawa Uang Pengantin, Polisi Buka Posko Korban Penipuan

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Aparat kepolisian masih memburu pemilik penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) yang diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah pasangan calon pengantin. Kasus ini menjadi sorotan setelah kisah korban viral di media sosial. ‎Polres Metro Jakarta Timur kini membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan penipuan tersebut. Polisi juga masih mendalami […]

  • Bareskrim Polri memastikan blackout massal di Sumatera bukan akibat sabotase. Gangguan diduga dipicu faktor teknis dan cuaca ekstrem. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Fakta Baru Blackout Sumatera, Bareskrim Sebut Tidak Ada Sabotase

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Bareskrim Polri memastikan insiden mati listrik massal atau blackout yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera tidak berkaitan dengan aksi sabotase maupun unsur kesengajaan. ‎Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, mengatakan hasil pendalaman sementara belum menemukan indikasi tindak pidana dalam gangguan kelistrikan tersebut. ‎”Sampai dengan saat ini bisa kami […]

  • MAKI Bongkar Modus Manipulasi Harga Batu Bara PLTU

    MAKI Bongkar Modus Manipulasi Harga Batu Bara PLTU

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) memperkuat penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dengan membeberkan komparasi harga beli yang diduga dimanipulasi oleh oknum pedagang (trader) hingga merugikan negara. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan pihaknya tidak sekadar memberikan dukungan moral, melainkan siap menyodorkan bukti pasokan batu bara berkualitas rendah yang dihargai tinggi ke […]

  • Ilustrasi bajak laut Somalia sedang melancarkan aksinya. (AFP via Getty Images)

    ‎Di Bawah Todongan Senjata, Kapten Kapal Asal Sulsel Disandera Bajak Laut Somalia

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Makassar, ReportaseNews – Seorang kapten kapal tanker asal Sulawesi Selatan, Ashari Samadikun (33), dilaporkan menjadi korban penyanderaan oleh perompak di perairan Somalia. Insiden tersebut terjadi saat ia memimpin kapal tanker Honour 25 berbendera Uni Emirat Arab pada 21 April 2026. ‎Informasi penyanderaan pertama kali diketahui dari istrinya, Santi Sanaya (26), yang menerima pesan suara dari […]

expand_less