Data Bantuan di Kranggan Tak Sesuai Kondisi Warga
- calendar_month 7 menit yang lalu
- print Cetak

Pemerintah Desa Kranggan, Banyumas, menemukan perbedaan data penerima bantuan pangan dengan kondisi sosial ekonomi warga di lapangan. (Kus)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Banyumas, ReportaseNews — Pemerintah Desa Kranggan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, menemukan adanya ketidaksesuaian antara data penerima bantuan pangan dengan kondisi sosial ekonomi sejumlah warga di lapangan.
Temuan tersebut diketahui setelah pemerintah desa melakukan pengecekan terhadap data penerima bantuan berdasarkan desil kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dari pengecekan itu, desa menemukan warga yang dinilai membutuhkan bantuan tetapi belum tercatat sebagai penerima.
Kepala Desa Kranggan, Romli Haryadi, mengatakan sebagian warga yang menurut pemerintah desa layak menerima bantuan justru tercatat berada pada desil kesejahteraan yang lebih tinggi.
“Di Kranggan ada beberapa masyarakat yang layak menerima, tapi tidak menerima setelah kami cek di DTSEN berdasarkan desil. Rata-rata yang tidak menerima itu desil 7 ke atas, sementara yang menerima desil 1 sampai 4,” kata Romli, Rabu (16/9/2026).
Selain itu, pemerintah desa menemukan adanya warga yang memperoleh undangan bantuan pangan meski berdasarkan pemantauan di lapangan kondisi ekonominya dinilai relatif mampu. Pemerintah desa kemudian melakukan pengecekan sebelum bantuan tersebut disalurkan.
Romli mengatakan kondisi itu menjadi salah satu pertimbangan desa untuk memastikan penyaluran bantuan sesuai ketentuan. Namun, proses penggantian penerima juga perlu memperhatikan mekanisme yang berlaku karena undangan bantuan telah diterbitkan berdasarkan data yang tersedia.
Menurut Romli, persoalan tersebut menunjukkan pentingnya pemutakhiran data sosial ekonomi dengan melibatkan pemerintah desa. Perangkat desa bersama RT dan RW dinilai memiliki informasi mengenai kondisi warga yang dapat digunakan untuk membantu proses verifikasi di lapangan.
“Kalau ada pendataan orang miskin, mestinya klarifikasi dulu ke desa. Data diberikan ke desa secara detail, kemudian desa yang mengoreksi. Setelah itu baru dimusyawarahkan,” ujarnya.
Romli berharap hasil pemutakhiran data sosial ekonomi dapat dikembalikan kepada pemerintah daerah hingga pemerintah desa untuk diverifikasi sebelum digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan pada periode berikutnya.
Ia menilai keterlibatan pemerintah desa diperlukan agar perubahan kondisi sosial ekonomi warga dapat tercatat dalam data secara lebih akurat. Dengan demikian, data tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan penerima program bantuan pemerintah.
(Kus)
- Penulis: Kus
- Editor: Tama




Saat ini belum ada komentar