Eks ASN Hampir 30 Tahun di BKPM Disorot, Asal Dana Akuisisi PT GMM Diminta Ditelusuri
- calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Struktur kepemilikan dan proses akuisisi perusahaan pertambangan PT GMM menjadi sorotan setelah muncul tuntutan agar sejumlah lembaga negara melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap transaksi dan pihak-pihak yang terkait.
Salah satu nama yang tercantum dalam dokumen tuntutan tersebut adalah AK, yang disebut pernah berkarier di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) selama hampir tiga dekade.
Dokumen tersebut meminta agar profil kekayaan AK, baik ketika masih menjalankan tugas maupun setelah memasuki masa pensiun, dapat diklarifikasi oleh lembaga yang berwenang.
Klarifikasi itu diusulkan dengan membandingkan data kekayaan dengan perkembangan kepentingan ekonomi yang dikaitkan dengan kepemilikan perusahaan setelah masa kedinasannya berakhir.
Perubahan Kepemilikan PT GMM Jadi Perhatian
Selain profil kekayaan, dokumen tersebut menyoroti perubahan kepemilikan PT SFI dan sekitar 51 persen saham PT GMM.
Pemeriksaan yang diminta tidak hanya melihat nama pemegang saham yang tercatat secara administratif. Penelusuran juga diarahkan pada nilai transaksi sebenarnya, sumber pembiayaan, serta pihak yang menyediakan dana dalam proses akuisisi.
Beberapa aspek yang disebut dapat ditelusuri antara lain bukti pembayaran, setoran modal, skema pinjaman, dan sumber dana lainnya yang berkaitan dengan transaksi.
Langkah tersebut dimaksudkan untuk memperoleh gambaran mengenai bagaimana transaksi dilakukan dan apakah struktur kepemilikan yang tercatat telah mencerminkan kondisi sebenarnya.
Beneficial Owner PT SFI Diminta Ditelusuri
Dokumen tersebut juga meminta pemeriksaan terhadap beneficial ownership atau pihak yang sebenarnya memperoleh manfaat ekonomi dan memiliki kendali atas PT SFI ketika transaksi pada 2018 berlangsung.
Penelusuran beneficial owner merupakan salah satu aspek yang dapat membantu memberikan gambaran mengenai struktur pengendalian suatu perusahaan.
Sejumlah lembaga, termasuk KPK, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, dan Kementerian ESDM melalui Ditjen Minerba, diminta menjalankan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing.
- Penulis: Ferdy Ferdy




Saat ini belum ada komentar