Breaking News
Trending Tags

KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai Tersangka Pemerasan

  • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Status tersangkat itu ditetapkan setelah keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim penindakan lembaga antirasuah tersebut.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (11/4/2026), penetapan status tersangka ini didasarkan pada kecukupan alat bukti yang ditemukan selama proses penyelidikan.

Gatut Sunu Wibowo diduga menerima uang sekitar Rp2,7 miliar dari aksi pemerasan yang menyasar para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, kedua tersangka langsung menjalani masa penahanan selama 20 hari kedepan. Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi penahanan akan dilakukan mulai tanggal 11 hingga 30 April 2026 untuk mempermudah proses pendalaman kasus tersebut.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 11 sampai dengan 30 April 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Asep.

Modus operandi yang digunakan oleh Bupati Tulungagung melibatkan tekanan administratif terhadap bawahannya. Gatut Sunu Wibowo diduga memerintahkan para pejabat di jajarannya untuk menandatangani surat pernyataan siap mundur dari jabatan serta mundur dari status ASN apabila dianggap tidak mampu melaksanakan tugas. Tekanan ini diduga sengaja dibuat sebagai alat kendali agar para pejabat bersikap loyal dan menuruti permintaan materiil dari bupati.

Berdasarkan hasil penyidikan, ancaman pencopotan jabatan tersebut digunakan untuk meminta sejumlah uang kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat lainnya. Permintaan uang dilakukan baik secara langsung maupun melalui bantuan ajudannya dengan total target dana mencapai Rp5 miliar.

“Permintaan tersebut dilakukan GSW setidaknya kepada 16 OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung dengan besaran yang bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar,” tambah Asep Guntur Rahayu.

Atas tindakan tersebut, para tersangka kini dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Selain itu, KPK juga menyertakan Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dalam konstruksi hukum kasus pemerasan tersebut. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Korban pelecehan driver taksi online di Jakarta Pusat mendapat pendampingan Polda Metro Jaya. Polisi mengungkap kronologi hingga pelaku WAH ditangkap di Depok. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Korban Pelecehan Driver Taksi Online Dapat Perlindungan Polisi

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Pidana Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya memberikan pendampingan kepada S (20), korban dugaan pelecehan oleh pengemudi taksi daring atau taksi online di Jakarta Pusat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perlindungan serta pemenuhan hak korban selama proses hukum berlangsung. ‎Direktur PPA-PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari […]

  • Polisi Ringkus Dua Penipu Transaksi Apple Watch Bermodus COD yang Viral di Cikarang

    Polisi Ringkus Dua Penipu Transaksi Apple Watch Bermodus COD yang Viral di Cikarang

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Cikarang, ReportaseNews – Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi, menangkap dua pelaku penipuan jual-beli daring yang menghebohkan jagat maya. Pria berinisial UA dan DA ditangkap setelah aksi mereka terhadap seorang mahasiswi di wilayah Cikarang Selatan viral di media sosial Instagram. Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat AKP Engkus Kusnadi menjelaskan, pengungkapan kasus […]

  • Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ajibarang, Aiptu Isdianto. (Foto: RN/Kus)

    Kendaraan Mogok di Ajibarang, Polisi Cegah Macet Arus Balik

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Kus
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — Arus balik Lebaran 2026 di kawasan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, sempat mengalami perlambatan akibat sebuah kendaraan pemudik yang mogok di jalur utama, Senin (23/3/2026) malam. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Lingkar dekat SPBU Ajibarang, titik yang kerap padat saat musim mudik maupun arus balik. ‎Kendaraan milik pemudik asal Purworejo itu berhenti mendadak di […]

  • Pembangunan huntap pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar terus dikebut. Total 36.669 unit ditargetkan, sebagian sudah rampung dan ribuan masih proses. (Dok. Kemendagri)

    Huntap Pascabencana Sumatra Dikebut, Ini Progresnya!

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) terus mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatra. Program ini difokuskan bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat rumah rusak berat hingga hanyut diterjang banjir. ‎Secara keseluruhan, pembangunan huntap ditargetkan mencapai 36.669 unit yang tersebar di Aceh, […]

  • Jembatan rel Prupuk–Linggapura kembali dibuka setelah perbaikan. Sebanyak 13 perjalanan kereta api terdampak dengan keterlambatan hingga 29 menit. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Jembatan Prupuk–Linggapura Dibuka, 13 KA Terdampak

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews — Jalur hulu Jembatan Rel Ganda Bangunan Hikmat (BH) No. 1109 pada petak Prupuk–Linggapura kembali dapat dilalui kereta api pada Jumat (10/4/2026) pukul 16.20 WIB setelah dilakukan perbaikan intensif akibat kerusakan struktur. ‎Kereta api pertama yang melintas setelah jalur dibuka yakni KA Bangunkarta dengan nomor perjalanan 162. Meski telah dapat dilalui, kecepatan perjalanan […]

  • Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan 23 ton bawang dan cabai ilegal di Pontianak. Komoditas impor tanpa izin diduga masuk lewat Malaysia. (Foto: ReportaseNews/HO-Bareskrim Polri)

    Bareskrim Sita 23 Ton Bawang-Cabai Ilegal di Pontianak

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Pontianak, ReportaseNews — Bareskrim Polri mengungkap praktik penyelundupan komoditas pangan dalam jumlah besar di Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam operasi penindakan, aparat menyita sedikitnya 23,146 ton bawang dan cabai kering yang diduga masuk ke Indonesia tanpa prosedur resmi. ‎Pengungkapan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) sebagai bagian dari operasi penegakan hukum terhadap kejahatan yang […]

expand_less