Terbongkar! Sindikat Tembakau Sintetis Bermodus Mapping Digerebek di Jaksel
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Polda Metro Jaya membongkar sindikat tembakau sintetis di Jakarta Selatan. Empat tersangka ditangkap dengan barang bukti hampir satu kilogram tembakau sintetis siap edar yang dipasarkan melalui sistem mapping. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran tembakau sintetis yang beroperasi dari sebuah rumah kontrakan di kawasan padat penduduk, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap empat orang tersangka dan menyita hampir satu kilogram tembakau sintetis siap edar.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah kontrakan. Penyelidikan yang dilakukan mengarah pada penangkapan seorang pria berinisial R di lokasi tersebut.
Dari tangan tersangka, penyidik menemukan sejumlah paket tembakau sintetis yang disimpan di dalam tas selempang dan kantong plastik. Penangkapan itu kemudian dikembangkan hingga polisi berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Keempat tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari pengendali distribusi hingga pembagian wilayah pemasaran narkotika.
Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan melalui investigasi digital yang mengarah pada penangkapan para pelaku di sejumlah lokasi.
”Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah membongkar jaringan sindikat peredaran gelap narkotika golongan satu jenis tembakau sintetis. Melalui investigasi digital, aparat telah berhasil mengamankan empat orang tersangka di empat lokasi yang berbeda yang berada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur,” ujar Indah, Senin (3/8/2026).
Dalam penggeledahan, polisi menyita tembakau sintetis siap edar dengan berat bruto 995 gram, vegetasi herbal seberat 850 gram, prekursor, timbangan digital, alat produksi, masker, plastik kemasan, jeriken berisi cairan yang diduga digunakan dalam proses pembuatan, serta sejumlah telepon genggam yang diduga menyimpan jejak digital transaksi narkotika.
Menurut Indah, rumah kontrakan di kawasan padat penduduk sengaja dijadikan lokasi produksi sekaligus penyimpanan barang untuk menghindari kecurigaan warga sekitar.
”Memanfaatkan rumah kontrakan di kawasan padat penduduk untuk menyamarkan aktivitas penjualan hasil produksi. Dari hasil penggeledahan telah diamankan barang bukti tembakau sintetis yang telah dikemas siap edar dengan berat bruto 995 gram, vegetasi herbal 850 gram, prekursor, timbangan digital, alat masak, masker produksi, perangkat komunikasi yang terdapat jejak digital pemesanan bahan baku kimia, serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana,” katanya.
Penyidik juga mengungkap modus operandi jaringan tersebut yang memasarkan tembakau sintetis melalui media sosial dengan sistem mapping. Dalam praktiknya, barang pesanan diletakkan di titik tertentu, kemudian lokasi pengambilan dikirim kepada pembeli untuk menghindari pertemuan langsung.
Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran tembakau sintetis tersebut serta menelusuri jejak digital transaksi yang ditemukan dari perangkat komunikasi para tersangka.
(RN-07)
- Penulis: Tama



Saat ini belum ada komentar