Breaking News
Trending Tags

Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Penyetor Rp1,8 M ke Polisi

  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta ReportaseNews — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba Abdul Hamid alias Boy yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Ia diduga menyetorkan uang hasil peredaran narkotika kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

‎Penangkapan dilakukan tim gabungan Bareskrim Polri di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

‎Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan tersangka langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

‎”Petugas bersama DPO Boy akan sampai di Lobi Bareskrim malam ini jam 21.00 WIB,” kata Eko dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).

‎Menurut penyidik, Boy diduga menyalurkan uang hasil penjualan narkotika kepada Didik melalui perantara mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

‎Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai Rp20.400.000, empat kartu SIM XL, satu KTP atas nama Abdul Hamid, serta satu SIM milik tersangka.

‎Kronologi Penangkapan Boy

‎Eko menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Jumat (6/3/2026). Saat itu, petugas menerima laporan terkait keberadaan Boy di Pontianak, Kalimantan Barat.

Barang bukti milik Abdul Hamid alias Boy. (Foto: Bareskrim Polri)

Barang bukti milik Abdul Hamid alias Boy. (Foto: Bareskrim Polri)

‎Tim yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen bersama Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

‎Sehari kemudian, Sabtu (7/3/2026), tim gabungan berangkat ke Pontianak untuk melakukan observasi dan pengintaian terhadap target.

‎Pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, polisi mendapat informasi bahwa Boy berada di sebuah kamar di 9-Haan Guest House. Namun saat didatangi petugas, target sudah tidak berada di lokasi.

‎”Tim segera menuju ke lokasi tersebut, setelah dilakukan pengecekan ternyata diketahui target sudah tidak ada di kamar tersebut,” ujar Eko.

‎Penyelidikan berlanjut hingga tim menemukan lokasi lain yang diduga menjadi tempat persembunyian Boy di Komplek Regata Paris, Pontianak Tenggara.

‎Sekitar pukul 19.10 WIB, tim melihat seorang saksi berinisial UKM keluar dari rumah yang diduga ditempati Boy. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi tersebut.

‎Dari hasil interogasi diketahui bahwa saksi bernama Wahyu Pamungkas, anak dari pemilik rumah bernama Hj Nurnaini. Polisi juga mendapat informasi bahwa Boy sempat tinggal di rumah tersebut sebelum berpindah lokasi.

‎Barang-barang milik tersangka diketahui telah dipindahkan oleh penghuni rumah atas perintah seseorang bernama Dedde Hananda melalui pesan WhatsApp.

‎Berdasarkan informasi itu, tim bergerak menuju rumah Dedde Hananda di Jalan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya.

‎Sekitar pukul 20.00 WIB, penyidik akhirnya menemukan Boy bersembunyi di sebuah gudang di samping rumah tersebut.

‎”Tim gabungan langsung menggeledah dan interogasi,” kata Eko.

‎Dari pemeriksaan awal, diketahui Boy berpindah dari rumah sebelumnya ke gudang tersebut dengan bantuan seorang karyawan gudang bernama Hengki Gunawan.

‎Sementara barang-barang milik Boy dipindahkan oleh pekerja lain bernama Dimas yang bekerja di usaha mebel milik Dedde Hananda.

‎”Kemudian Tim gabungan membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Eko.

‎Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menetapkan Abdul Hamid alias Boy sebagai DPO. Pria kelahiran Bima, 31 Desember 1977 itu diduga pernah menyetor uang pengamanan kepada AKP Malaungi senilai Rp1,8 miliar. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Sambut Lebaran 2026, BI Batasi Penukaran Uang Baru Maksimal Rp5,3 Juta Per Orang

    Sambut Lebaran 2026, BI Batasi Penukaran Uang Baru Maksimal Rp5,3 Juta Per Orang

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bank Indonesia (BI) mulai memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat menjelang Idulfitri 1447 Hijriah melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, otoritas moneter kali ini menetapkan skema paket penukaran yang lebih teratur guna memastikan distribusi uang layak edar merata ke seluruh lapisan masyarakat. Direktur Eksekutif Departemen […]

  • Buron Interpol asal Inggris, Steven Lyons, ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali. Polisi ungkap keterlibatan jaringan kejahatan lintas negara dan proses deportasi segera dilakukan. (Foto: RN/HO-Humas Polri)

    Buron Interpol Inggris Ditangkap di Bali, Jaringan Terbongkar

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Denpasar, ReportaseNews – Aparat kepolisian Indonesia menangkap seorang warga negara Inggris bernama Steven Lyons (45) yang masuk daftar buronan internasional. Penangkapan dilakukan sesaat setelah yang bersangkutan tiba di Bali. ‎Tim gabungan dari Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Polda Bali, dan Imigrasi mengamankan Lyons di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul […]

  • Ini Cara Mengatasi Bau Mulut Saat Berpuasa 

    Ini Cara Mengatasi Bau Mulut Saat Berpuasa 

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Handa
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews.com – Masalah bau mulut selama berpuasa di bulan Ramadhan menjadi  hal yang cukup mengganggu dan menimbulkan ketidakpercayaan diri  saat beraktivitas  beraktivitas.  Ada yang mengaitkan masalah bau mulut ini dipicu  oleh jenis makanan yang dikonsumsi saat santap saur. Bau mulut itu sendiri secara umum  lebih sering dipicu oleh kondisi mulut yang kering. Selama berjam-jam […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto: RN/Tama)

    Putusan Bebas Aktivis Lokataru, Ini Respons Polda Metro Jaya

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menanggapi putusan bebas terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, bersama tiga terdakwa lainnya dalam kasus dugaan penghasutan saat demonstrasi Agustus 2025 yang berujung ricuh. ‎Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (6/3/2026). ‎Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya menghormati […]

  • Anwar Iskandar Pimpin Struktur Gemuk Resmi Nahkodai MUI 2025-2030

    Anwar Iskandar Pimpin Struktur Gemuk Resmi Nahkodai MUI 2025-2030

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi memulai babak baru kepemimpinan untuk lima tahun ke depan. Dalam pengukuhan yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026), Anwar Iskandar ditetapkan sebagai Ketua Umum MUI periode 2025-2030, didampingi jajaran pengurus yang merepresentasikan berbagai elemen umat Islam di Indonesia. Penetapan struktur dan personalia Dewan Pimpinan serta […]

  • Pelayanan Samsat Keliling Depok mendapat apresiasi warga karena cepat dan ramah, salah satunya Rijal. Masyarakat berharap layanan ini diperluas hingga tingkat kelurahan. (Ist)

    Pelayanan Samsat Keliling Depok Dipuji, Warga Minta Diperluas

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Depok, ReportaseNews — Layanan Samsat Keliling di Kota Depok mendapat respons positif dari masyarakat. Program ini dinilai mempermudah warga dalam menunaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. ‎Salah satu warga Depok, Rijal, mengaku puas setelah membayar pajak kendaraan tahunan melalui layanan Samsat Keliling pada Rabu (11/3/2026). Ia menilai proses […]

expand_less