Breaking News
Trending Tags

Judol Picu KDRT, Polres Tapteng Damaikan Pasutri Demi Masa Depan Anak

  • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tapteng, ReportaseNews – Satuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama piket fungsi Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) memediasi kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dipicu kecanduan judi online (judol) pada Selasa (9/6/2026). Polisi menempuh langkah restorative justice untuk menyelamatkan keutuhan rumah tangga demi masa depan anak-anak mereka yang masih balita.

Proses mediasi yang berlangsung di Ruang SPKT Polres Tapteng itu mempertemukan pelapor berinisial F (29), ibu rumah tangga asal Kecamatan Pandan, dengan suaminya selaku terlapor berinisial I (29), wiraswasta asal Kelurahan Sibuluan.

Kasus itu mencuat setelah F melaporkan suaminya atas dugaan tindakan kekerasan secara fisik maupun psikis. F juga mengadukan masalah nafkah keluarga yang terbengkalai serta tindakan suaminya yang nekat membawa anak pertama mereka pergi dari rumah tanpa izin.

Saat dikonfirmasi mengenai jalannya mediasi, Kapolres Tapteng melalui laporan Kepala SPKT Iptu P. Pasaribu membenarkan akar masalah konflik rumah tangga itu ketergantungan terlapor pada aktivitas judi digital yang belakangan marak di masyarakat.

“Dalam proses konseling, terlapor mengakui seluruh perbuatannya dan membenarkan keharmonisan rumah tangga mereka terganggu akibat dampak negatif keterlibatannya dalam permainan judi online,” ujar P. Pasaribu, Jumat (12/6/2026).

Mendengar pengakuan itu, polisi memberikan saran, edukasi, dan nasihat kepada kedua belah pihak mengenai dampak buruk judi online yang tidak hanya merusak finansial, tetapi juga menghancurkan institusi keluarga. Polisi mengingatkan pasutri tersebut untuk menekan ego masing-masing demi psikologis anak-anak mereka.

Setelah mendapatkan pembinaan, F akhirnya luluh dan menyatakan bersedia menyelesaikan permasalahan rumah tangga ini secara kekeluargaan.

Kendati demikian, F mengajukan syarat agar polisi membantunya menjemput anak pertama mereka yang saat itu berada di rumah orangtua terlapor.

Merespons permintaan itu, personel Polres Tapteng mendampingi proses penjemputan sang anak untuk dibawa ke Ruang SPKT agar bisa didekap kembali oleh ibunya. Proses mediasi ini berakhir haru saat sang anak kembali ke pelukan F, yang kemudian diikuti penandatanganan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

Di akhir proses ini, F menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Tapteng yang telah menyelamatkan rumah tangganya sekaligus mengembalikan anaknya dengan selamat. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama Hanania Travel sebagai tersangka setelah dana jemaah umrah diduga digunakan untuk membayar influencer dan kebutuhan lain di luar kepentingan keberangkatan. (Foto: ReportaseNews/Fira)

    Dana Umrah Rp12 Miliar Diduga Disalahgunakan, Direktur Hanania Jadi Tersangka

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Fira
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama Hanania Travel berinisial ASFR sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah. Penyidik mengungkap sebagian dana yang seharusnya digunakan untuk memberangkatkan jemaah justru dialihkan untuk membayar influencer sebagai bagian dari kegiatan promosi perusahaan. ‎Kasus ini mencuat setelah ratusan calon jemaah umrah gagal berangkat meski telah […]

  • Pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), dilaporkan sejumlah calon jemaah umrah dan haji ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan perjalanan ibadah. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Dugaan Penipuan Umrah, Bos Hanania Travel Dikepung Korban di Polda Metro Jaya

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), dilaporkan sejumlah calon jemaah umrah dan haji ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan perjalanan ibadah. ‎Puluhan korban terlihat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (28/5/2026) sore. Mereka keluar dari gedung SPKT sambil membawa laporan polisi (LP) yang telah dibuat. […]

  • Tito dan Mensos Serahkan Bansos Rp100 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

    Tito dan Mensos Serahkan Bansos Rp100 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Aceh Timur , ReportaseNews  – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Menteri Sosial menyerahkan bantuan sosial sekitar Rp100 miliar kepada masyarakat korban bencana di sejumlah wilayah Sumatera. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan dalam kegiatan bantuan pemerintah bagi korban bencana yang digelar di Pendopo Bupati Aceh Timur, Aceh, Senin (16/3/2026). Tito yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan […]

  • Ratusan warga memadati Riam Bandam saat HUT ke-30 Puring Kencana. Kegiatan forest healing menjadi langkah memperkenalkan potensi ekowisata unggulan di perbatasan Kalimantan Barat. (Ist)

    Ratusan Warga Padati Riam Bandam, Wisata Alam Puring Kencana Mencuri Perhatian

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kapuas Hulu, ReportaseNews – Kawasan wisata alam Riam Bandam di Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, dipadati ratusan warga saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Kecamatan Puring Kencana, Rabu (17/6/2026). ‎Perayaan tahun ini tampil berbeda. Pemerintah Kecamatan Puring Kencana memilih menggelar kegiatan forest healing atau terapi hutan sebagai sarana memperkenalkan potensi wisata […]

  • Para Kades di Siabu Berpotensi Laporkan Dugaan Pemerasan ke Polres Madina

    Para Kades di Siabu Berpotensi Laporkan Dugaan Pemerasan ke Polres Madina

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews — Sejumlah pendamping desa dan kepala desa di Kecamatan Siabu berpotensi melaporkan dugaan pemerasan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Polres Madina. Rencana ini mencuat setelah akun media sosial TikTok Wak labu membongkar kasus dugaan pemerasaan itu viral dan diberitakan sejumlah media online. Salah satu pendamping desa di Desa Hutaraja mengungkapkan, kasus […]

  • Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap dugaan peredaran obat keras daftar G di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi mengamankan R dan 4.872 butir obat keras. (Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Polda Metro Jaya Sita 4.872 Obat Keras di Jaksel

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap dugaan peredaran obat keras daftar G di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial R, 22 tahun, diamankan bersama 4.872 butir obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin. Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Polisi bergerak setelah menerima informasi masyarakat […]

expand_less