Alarm Otomatis Bongkar Aksi Pencurian Kabel Tower Telkomsel di Tapsel
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

Sistem keamanan canggih berhasil menggagalkan pencurian kabel di tower Telkomsel Sipenggeng, Tapanuli Selatan. Pelaku RAS (20) tertangkap tangan saat beraksi. (FOTO: ISTIMEWA)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tapsel, ReportaseNews – Polisi meringkus seorang pemuda berinisial RAS (20) yang tertangkap tangan mencuri kabel di menara telekomunikasi milik Telkomsel di Desa Sipenggeng, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Aksi nekat warga Batangtoru ini terhenti setelah sistem alarm pemantauan jaringan mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan secara real-time pada Kamis (23/4/2026) malam.
Berbeda dengan kasus pencurian konvensional yang biasanya baru disadari setelah layanan telekomunikasi terputus, teknologi pemantauan jarak jauh pada tower ini langsung mengirimkan notifikasi ke grup komunikasi petugas pengelola. Pelapor, Andika Tanjung, segera berkoordinasi dengan penjaga tower begitu alarm berbunyi guna memastikan kondisi keamanan di Jalur Lintas Barat Sumatera tersebut.
Setiba di lokasi, petugas menemukan pelaku sedang berusaha menggasak berbagai jenis material, mulai dari kabel listrik, kabel optik, hingga kabel power yang mengandung kawat tembaga bernilai tinggi.
Meski sempat melakukan aksinya di tengah kegelapan malam, RAS tidak berkutik dan mengakui perbuatannya di hadapan pelapor serta penjaga tower yang telah mengepung lokasi kejadian sebelum dia sempat melarikan diri.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Batangtoru pada Jumat (24/4/2026) sore untuk diproses lebih lanjut. Menanggapi insiden tersebut, aparat kepolisian melakukan langkah-langkah prosedural, termasuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyitaan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kapolsek Batangtoru AKP Penggar Marinus Siboro mengatakan pihaknya mengambil alih penanganan kasus ini dan memastikan pelaku telah berada di sel tahanan. Dia menegaskan respon cepat melalui sistem peringatan dini membantu pihak kepolisian dalam mengamankan pelaku tindak kriminal di fasilitas obyek vital.
“Benar, telah terjadi tindak pidana pencurian kabel di area tower Telkomsel wilayah Sipenggeng. Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti dan saat ini dalam proses penyidikan. Kami juga telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta mengamankan seluruh barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Penggar Marinus Siboro.
Hingga kini, pelaku beserta barang bukti berupa tumpukan kabel hasil curian masih berada di Polsek Batangtoru guna pendalaman motif dan pengembangan kasus. Sementara pihak pengelola menara memastikan situasi di lokasi kejadian telah kondusif dan jaringan telekomunikasi di wilayah Sipenggeng tetap beroperasi dengan normal. (Lily)
- Penulis: RN-03



Saat ini belum ada komentar