Ganti Kuasa Hukum, PT Lintas Armada Indonesia Ungkap Langkah Hadapi Konflik dan Sengketa Bisnis
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – PT Lintas Armada Indonesia menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai persoalan internal maupun eksternal yang tengah dihadapi perusahaan. Perusahaan yang berbasis di Pluit, Jakarta Utara, dan bergerak di bidang pengelolaan kapal niaga tersebut melakukan pembenahan internal serta menempuh jalur mediasi untuk menyelesaikan sejumlah persoalan hukum dan bisnis.
Direktur PT Lintas Armada Indonesia Antonius Chandra mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis agar berbagai persoalan perusahaan dapat ditangani secara profesional. Salah satu langkah yang dilakukan yakni mengganti tim kuasa hukum dengan tim baru yang dinilai lebih sesuai dengan visi dan misi perusahaan.
“Salah satu strategi yang kami lakukan yaitu mengganti tim kuasa hukum kami dengan tim yang lebih profesional dan selaras dengan visi dan misi perusahaan,” kata Antonius Chandra dalam siaran pers, Sabtu (15/8/2026).
Untuk menangani persoalan hukum yang berkaitan dengan perusahaan, Antonius menunjuk De El Law Firm sebagai tim kuasa hukum baru. Tim tersebut akan melakukan audit terhadap berbagai persoalan hukum yang bersinggungan dengan aktivitas PT Lintas Armada Indonesia, baik yang berkaitan dengan persoalan internal maupun eksternal.
Menurut Antonius, pergantian tim hukum tersebut menjadi bagian dari langkah perusahaan untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Pihaknya ingin memastikan setiap persoalan yang muncul dapat ditangani melalui mekanisme hukum dan mediasi yang sesuai.
Meski melakukan pergantian tim kuasa hukum, Antonius memastikan aktivitas operasional perusahaan tetap berjalan. Karyawan dari sejumlah divisi lain tetap menjalankan pekerjaan dan tugas mereka seperti biasa di bawah PT Lintas Armada Indonesia.
“Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa perjuangan hukum PT Lintas Armada Indonesia tidak dicemari oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi di tengah proses hukum bisnis,” jelasnya.
Sengketa dengan Perusahaan China Masih Dimediasi
Salah satu persoalan yang kini tengah ditangani PT Lintas Armada Indonesia berkaitan dengan perusahaan asal China, PT Huihuangdao Huixin Import and Export, Co. Ltd. Antonius mengatakan proses penyelesaian persoalan tersebut masih berlangsung melalui jalur mediasi dengan pendampingan tim hukum yang baru.
Menurut Antonius, persoalan tersebut berkaitan dengan kewajiban kontraktual dalam hubungan bisnis kedua perusahaan. Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan disebabkan ketidakmampuan PT Lintas Armada Indonesia dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
“Inti dari permasalahan ini bukanlah ketidakmampuan membayar, melainkan kewajiban kontraktual yang tidak dapat dipenuhi oleh pihak penjual,” ujarnya.
Sebagai bentuk itikad baik dalam proses penyelesaian persoalan tersebut, Antonius menyebut PT Lintas Armada Indonesia telah menyetorkan dana sebesar USD950 ribu secara bertahap sejak Mei 2016. Sementara untuk sisa kewajiban, perusahaan masih menunggu pemenuhan kewajiban dari pihak penjual.
Proses mediasi pun masih menjadi salah satu pilihan yang ditempuh perusahaan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Antonius berharap pendampingan dari tim hukum baru dapat membantu mempercepat proses penyelesaian tanpa mengganggu keberlangsungan kegiatan bisnis perusahaan.
Optimistis Persoalan Hukum Segera Selesai
Dengan adanya pendampingan dari De El Law Firm, Antonius optimistis berbagai persoalan hukum yang dihadapi PT Lintas Armada Indonesia dapat segera menemukan titik penyelesaian.
“Dengan pendampingan dari kuasa hukum De El Law Firm, kami optimis masalah hukum akan selesai cepat,” tutup Antonius.
PT Lintas Armada Indonesia menegaskan pembenahan internal dan penyelesaian berbagai persoalan hukum tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk menjaga keberlangsungan aktivitas bisnis. Perusahaan juga menyatakan akan terus menempuh mekanisme hukum dan mediasi dalam menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi.
- Penulis: Ferdy Ferdy




Saat ini belum ada komentar