Pemkot Palembang Kejar Bank Sampah di Tiap Kelurahan
- calendar_month 18 menit yang lalu
- print Cetak

Pemkot Palembang mempercepat pembentukan bank sampah di setiap kelurahan dan mengintegrasikannya dengan SILABA serta PSEL Keramasan. (Foto: ReportaseNews/Don)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Palembang, ReportaseNews – Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, mempercepat pembentukan bank sampah di seluruh kelurahan sebagai bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Pembentukan Bank Sampah dan Sosialisasi Sistem Layanan Bank Sampah (SILABA) Tahun 2026 di Ruang Rapat Parameswara, Jumat (14/8/2026).
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Palembang, Isnaini Madani, menilai keberadaan bank sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
“SILABA dihadirkan untuk mewujudkan tata kelola bank sampah yang lebih tertib, transparan, dan terukur. Melalui sistem ini, setiap bank sampah diharapkan memiliki kepengurusan yang aktif, pencatatan nasabah yang rapi, serta mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui konsep ekonomi sirkular,” ujar Isnaini.
Pemkot Palembang menargetkan setiap kelurahan memiliki bank sampah yang aktif. Program tersebut diharapkan mendorong masyarakat mulai memilah sampah sejak dari rumah sebelum masuk ke tahap pengolahan berikutnya.
Untuk mempercepat pelaksanaannya, camat dan lurah diminta menjadi penggerak di wilayah masing-masing. Pemerintah juga akan melibatkan Tim Penggerak PKK, Karang Taruna, sekolah, pelaku usaha, serta komunitas lingkungan.
Kebijakan tersebut diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. Regulasi itu menjadi salah satu landasan untuk mendorong perubahan kebiasaan masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah dari sumbernya.
Selain memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat, Pemkot Palembang tengah mematangkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Keramasan.
Fasilitas tersebut dirancang memiliki kemampuan mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dengan teknologi Moving Grate Incinerator.
Isnaini menjelaskan, bank sampah dan PSEL Keramasan memiliki fungsi berbeda, tetapi saling mendukung dalam rantai pengelolaan sampah.
Bank sampah berperan dalam mengurangi timbulan sampah sekaligus melakukan pemilahan dari sumbernya. Sementara itu, PSEL diarahkan untuk mengolah sampah yang tersisa menjadi energi listrik.
“Bank sampah dan PSEL Keramasan merupakan dua instrumen yang saling melengkapi dalam sistem pengelolaan sampah terpadu,” kata Isnaini.
Pemkot Palembang berharap penerapan SILABA bersama pengembangan PSEL Keramasan dapat membuat pengelolaan sampah lebih terukur dan berkelanjutan.
Program tersebut sekaligus diarahkan untuk mengubah sampah dari persoalan lingkungan menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.
(Don)
- Penulis: Don
- Editor: Tama




Saat ini belum ada komentar