Breaking News
Trending Tags

Polres Ngawi Amankan Satu Pelaku Penggelapan Uang Jamaah Umrah

  • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ngawi, ReportaseNews — Satreskrim Polres Ngawi mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan curang/penggelapan uang dengan dalih pemberangkatan ibadah umrah yang merugikan jamaah hingga Rp546.500.000.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MRBP (49), warga Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Kasus ini bermula ketika korban bersama sejumlah jamaah mempercayakan biaya perjalanan umrah kepada pihak yang menawarkan pemberangkatan melalui agen PT ULV Sehati Wisata. Sebanyak 17 calon jamaah telah melakukan pembayaran secara bertahap dengan total Rp546,5 juta.

Namun, pemberangkatan yang dijanjikan pada 27 Agustus 2025 tidak terlaksana. Untuk tetap dapat menjalankan ibadah umrah, korban bersama jamaah akhirnya menggunakan uang pribadi dan diberangkatkan melalui agen lain pada 4 September 2025.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Pras Ardinata, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan pengungkapan dilakukan setelah penyidik menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, tim Opsnal Satreskrim Polres Ngawi bergerak ke wilayah Boyolali dan berhasil mengamankan pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku membenarkan keterlibatannya dalam perkara penggelapan uang dengan dalih pemberangkatan ibadah umrah,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bersama seorang perempuan berinisial KP mendapatkan calon jamaah umrah sebanyak 17 orang.

“Pelaku diamankan pada 28 September 2026 di rumah kontrakannya di wilayah Kecamatan Kiringan, Kabupaten Boyolali,” lanjut Kasat Reskrim

Pembayaran jamaah kemudian diterima oleh KP dengan total Rp546,5 juta.
Penyidik juga menemukan adanya aliran dana sebesar Rp228 juta dari rekening atas nama KP ke rekening pelaku. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa buku rekening BRI atas nama pelaku dan satu bendel print out rekening koran.

“Penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap secara utuh perkara ini, termasuk terhadap pihak lain yang diduga terlibat. Kami juga masih mendalami aliran dana serta penggunaan uang para jamaah,” terang Kasat Reskrim, saat dikonfirmasi media pada Kamis (1/10/2026)

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 492 subsider Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan saat ini telah dibawa ke Polres Ngawi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Ngawi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan memastikan legalitas penyelenggara perjalanan ibadah umrah sebelum melakukan pembayaran, terutama dengan mengecek dokumen, izin penyelenggara, rekening pembayaran, serta mekanisme pemberangkatan yang ditawarkan.(Don/RN-04)

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Sidang Umum ke-21 CAJ di Kuala Lumpur menegaskan solidaritas jurnalis ASEAN serta komitmen menghadapi disrupsi digital dan disinformasi. (Ist)

    CAJ Tegaskan Solidaritas Jurnalis ASEAN di Kuala Lumpur

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kuala Lumpur, ReportaseNews — Confederation of ASEAN Journalists (CAJ) menyelenggarakan Sidang Umum ke-21 di Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai ajang konsolidasi jurnalis Asia Tenggara dalam memperkuat profesionalisme dan solidaritas regional. ‎Forum ini tidak hanya menjadi agenda rutin organisasi, tetapi juga momentum strategis untuk merespons tantangan industri media yang kian kompleks, termasuk disrupsi digital dan maraknya disinformasi. […]

  • Cerita Manusia

    Cerita Manusia

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar
  • Mobil Gran Max tertemper KA Harina di Mranggen, Demak, Jawa Tengah. (Foto: tangkapan layar)

    Mobil Tertemper KA Harina di Mranggen, Sopir Tewas di Tempat

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Demak, Reportasenews – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta tanpa palang pintu di Desa Brumbung, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Minggu (15/2/2026) pagi. Satu orang pengemudi mobil tewas setelah kendaraannya dihantam kereta api (KA) Harina yang melintas dari arah Surabaya menuju Bandung. ‎Dalam video yang beredar, diduga sopir tidak mengetahui akan ada kereta api yang lewat, […]

  • Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 1447 H

    Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 1447 H

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Syawal 1447 H dengan melakukan pemantauan hilal di 117 titik lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia pada Kamis (19/3/2026). Sidang ini menjadi prosedur pemerintah dalam menetapkan hari raya Idul Fitri bagi umat Muslim di Tanah Air. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag […]

  • Terima Delegasi Rusia-Indonesia, Bamsoet Dorong Peningkatan Ekspor Kopi Gayo dan Mandailing ke Rusia

    Terima Delegasi Rusia-Indonesia, Bamsoet Dorong Peningkatan Ekspor Kopi Gayo dan Mandailing ke Rusia

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    JAKARTA, Reportasenews – Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mendorong peningkatan ekspor kopi Gayo dan Mandailing ke pasar Rusia. Hal tersebut disampaikannya saat menerima Delegasi Rusia-Indonesia untuk coffee market Rusia di Jakarta, Kamis (12/2/2026). Menurut Bamsoet, peluang ekspor kopi Indonesia ke Rusia semakin prospektif […]

  • Polda Sumut Kerahkan 245 Personil Krimsus dan Brimob Tertibkan PETI di Siabu

    Polda Sumut Kerahkan 245 Personil Krimsus dan Brimob Tertibkan PETI di Siabu

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengerahkan sekitar 245 personel Dirkrimsus dan Brimob untuk menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Ilegal (PETI) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH 8, Kecamatan Siabu, Madina, Senin (2/3/2026). Ratusan personel itu dipimpin oleh Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol. Rahmat Budi Handoko dan Dansat Brimob Polda Sumut […]

expand_less