Breaking News
Trending Tags

Toko Tembakau Jadi Kedok, RI Diciduk Edarkan Obat Keras di Jaksel

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya mengungkap dugaan peredaran obat keras daftar G di sebuah toko tembakau di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial RI, 26 tahun, diamankan polisi karena diduga memiliki dan menjual obat keras tanpa izin.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setelah melakukan pemantauan dan pemetaan di sekitar lokasi. Setelah memastikan keberadaan target, petugas mengamankan RI yang berada di toko tembakau tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik kresek berisi berbagai jenis obat keras. Barang bukti tersebut terdiri atas 680 butir tramadol, 46 butir trihex, 77 butir alprazolam, 10 butir diazepam, 8 butir lorazepam, dan 6 butir riklona.

Total terdapat 827 butir obat keras daftar G yang diamankan polisi. Petugas juga menyita satu unit telepon seluler merek Vivo yang diduga digunakan untuk komunikasi serta uang tunai Rp310 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan obat.

Panit Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Eka, mengatakan RI diduga terlibat dalam peredaran obat keras daftar G di kawasan Pondok Pinang. “Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan seorang pria berinisial RI (26), terduga pelaku peredaran obat-obat daftar G di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan dengan barang bukti sekitar 827 butir,” kata Eka, Jumat (2/10/2026).

RI beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul obat serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan peredaran tersebut.

 

(RN-07) 

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Korban pelecehan driver taksi online di Jakarta Pusat mendapat pendampingan Polda Metro Jaya. Polisi mengungkap kronologi hingga pelaku WAH ditangkap di Depok. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Korban Pelecehan Driver Taksi Online Dapat Perlindungan Polisi

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Pidana Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya memberikan pendampingan kepada S (20), korban dugaan pelecehan oleh pengemudi taksi daring atau taksi online di Jakarta Pusat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perlindungan serta pemenuhan hak korban selama proses hukum berlangsung. ‎Direktur PPA-PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari […]

  • Satgas Saber Pangan Cabut Izin Usaha Nakal, Harga Beras dan Cabai Menjinak

    Satgas Saber Pangan Cabut Izin Usaha Nakal, Harga Beras dan Cabai Menjinak

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan mengeluarkan rekomendasi pencabutan satu izin usaha dan dua izin edar bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta standar keamanan pangan. Rekomendasi ini berdasarkan laporan pengawasan pekan pertama periode 5–11 Februari 2026. Langkah tersebut merupakan hasil pemantauan di […]

  • Kemenhut Tertibkan 102 Hektare Kebun Sawit Ilegal di Sumatera Utara

    Kemenhut Tertibkan 102 Hektare Kebun Sawit Ilegal di Sumatera Utara

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memulai operasi penertiban perkebunan kelapa sawit ilegal di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading dan Langkat Timur Laut, Sumatera Utara, Kamis (2/4/2026). Operasi yang diinisiasi Direktorat Jenderal Gakkum serta Direktorat Jenderal KSDAE ini bertujuan mengembalikan fungsi ekosistem mangrove yang telah dialihfungsikan secara ilegal di kawasan konservasi tersebut. Operasi besar […]

  • Bareskrim Polri mengungkap sindikat pencurian 600 modul BTS 5G senilai Rp60 miliar yang diduga dikendalikan jaringan internasional asal China. Polisi memburu tiga WNA. (Foto: ReportaseNews/Sat Resmob Bareskrim Polri)

    Bareskrim Bongkar Sindikat Curi Modul BTS 5G Senilai Rp60 Miliar

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Sat Resmob Bareskrim Polri membongkar sindikat pencurian modul Base Transceiver Station (BTS) jaringan seluler 5G yang menyebabkan kerugian materiil hingga Rp60 miliar. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap 12 tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan internasional yang dikendalikan warga negara asing (WNA) asal China. ‎Para pelaku diduga mencuri sedikitnya 600 modul […]

  • Praz Teguh diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan umrah Hanania Travel. Ia mengungkap skema diskon keberangkatan rombongan dan menyerahkan data kepada penyidik. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Praz Teguh Buka Suara soal Diskon Umrah Hanania Travel

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Komika sekaligus presenter Praz Teguh menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan umrah yang melibatkan PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group di Polda Metro Jaya, Kamis (11/6/2026). ‎Praz, yang memiliki nama lengkap Teguh Prasetyo, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan serta menyerahkan […]

  • Polda NTT Terima Penghargaan MURI Lakukan Terapi Kesehatan Mental Bagi 11.663 Orang

    Polda NTT Terima Penghargaan MURI Lakukan Terapi Kesehatan Mental Bagi 11.663 Orang

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Polda Nusa Tenggara Timur mendapat penghargaan dari Museum Rekor Dunia-Indonesia  sebagai polda pertama yang Menerapkan Terapi Kesehatan Mental USEFT (Ultimate the Source Body, Mind, Soul Emotional Freedom Technique) kepada Anggota dan Masyarakat dan atas rekor Terapi Kesehatan Mental secara Seri kepada Peserta Terbanyak yang mencapai 11.663 orang. Penyerahan Penghargaan dari Museum Rekor […]

expand_less