OTT Polda Kalbar Ungkap Dugaan Suap Audit Perumdam Bengkayang
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Polda Kalbar membenarkan OTT terkait dugaan korupsi dalam proses audit Perumdam Tirta Bengkayang. Dua orang diamankan dan uang Rp400 juta disita. (Adi)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pontianak, ReportaseNews — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses audit Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kabupaten Bengkayang. Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan dua orang dan menyita uang tunai Rp400 juta.
Kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial HR dan DN. Penindakan dilakukan pada Selasa malam, 29 September 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, di kawasan Jalan Dr. Wahidin, Pontianak, tepatnya di area parkir sebuah kafe.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono, didampingi Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanuddin, membenarkan adanya penyelidikan tertutup yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus.
Penyelidikan tersebut dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proses audit pada Perumdam Tirta Kabupaten Bengkayang.
Dalam perkara ini, HR disebut merupakan pihak dari Perumdam Tirta Kabupaten Bengkayang. Sementara DN disebut sebagai auditor BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat.
Sejumlah barang turut diamankan dalam penindakan tersebut. Di antaranya uang tunai Rp400 juta, satu unit Toyota Avanza berwarna hitam, satu unit Toyota Rush berwarna putih, satu unit laptop, serta sejumlah telepon seluler.
Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanuddin mengatakan, kedua orang tersebut diamankan ketika berada di dalam kendaraan. Uang tunai kemudian ditemukan di salah satu tempat penyimpanan di dalam kendaraan.
“Pada saat diamankan, keduanya berada di dalam mobil. Barang bukti uang tunai ditemukan di salah satu tempat penyimpanan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ujar Burhanuddin, Jumat (2/10/2026).
Polisi menduga perkara tersebut berkaitan dengan proses audit yang dilakukan pada semester pertama tahun anggaran 2026. Penyidik masih mendalami dugaan adanya transaksi yang berkaitan dengan proses pemeriksaan atau audit tersebut.
Namun, Polda Kalbar belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun dugaan peran masing-masing pihak. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan masih berlangsung untuk mengungkap perkara secara utuh.
Kabid Humas Polda Kalbar menegaskan, status hukum kedua orang yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan. Penyidik juga masih mendalami keterangan para pihak serta barang bukti yang telah disita.
Polda Kalbar menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan dalam perkara tersebut, termasuk apabila penyidik menemukan dugaan keterlibatan pihak lain. Langkah hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman alat bukti.
(Adi)
- Penulis: Adi
- Editor: Tama




Saat ini belum ada komentar