Pengurus DPD PKDI Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan, Siap Kawal Program Pembangunan Desa Semarang , ReportaseNews
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Semarang , ReportaseNews – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Provinsi Jawa Tengah resmi dikukuhkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKDI pada Rabu (28/10/2026) di Hotel Gracia, Semarang.R Pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat persatuan kepala desa sekaligus meningkatkan sinergi dalam mendukung pembangunan dan kemajuan des
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pengurus DPD PKDI Jawa Tengah serta perwakilan kepala desa dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Pengukuhan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur organisasi PKDI hingga tingkat daerah.
Kepengurusan DPD PKDI Jawa Tengah sebenarnya telah dibentuk sejak 2025. Namun, pengukuhan baru dilaksanakan pada 2026 seiring dengan kewajiban dari DPP PKDI agar kepengurusan dan cabang organisasi segera terbentuk di masing-masing kabupaten dan kota di Jawa Tengah.
Dalam struktur kepengurusan yang dikukuhkan, Hj. Musarokah, S.IP., dipercaya menjabat sebagai Ketua DPD PKDI Jawa Tengah. Posisi sekretaris dipercayakan kepada H. Iwan Harnoto, sedangkan H. Samsudin menjabat sebagai bendahara. Adapun jajaran pengurus lainnya berasal dari unsur pengurus DPC PKDI.
Ketua DPD PKDI Jawa Tengah, Hj. Musarokah, S.IP., menegaskan komitmennya untuk mengawal berbagai program pemerintah yang berbasis desa agar dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, keberadaan PKDI di Jawa Tengah harus menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi, solidaritas, dan kerja sama antarkepala desa dalam menjalankan pembangunan di wilayah masing-masing.
Ia juga menyatakan kesiapannya untuk mendedikasikan diri dalam membesarkan organisasi serta memperkuat eksistensi PKDI di Jawa Tengah.
Melalui kepengurusan yang telah dikukuhkan, PKDI diharapkan mampu mendorong koordinasi yang lebih baik antara pemerintah desa dan berbagai pemangku kepentingan, sehingga program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Ketua Umum DPP PKDI, Sujiono, S.E., dalam arahannya menegaskan pentingnya menaati aturan organisasi sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga ketertiban dan kedisiplinan.
Ia menekankan bahwa aturan organisasi bukan sekadar ketentuan tertulis, melainkan pedoman bersama dalam menjalankan tanggung jawab dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan.
Menurutnya, arah gerak organisasi harus mencerminkan integritas dan profesionalisme agar seluruh pengurus dapat menjalankan amanah dengan baik.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina DPP PKDI, Gus Muhammad Yusuf, menyampaikan bahwa PKDI harus senantiasa bergerak bersama masyarakat desa, memperjuangkan kemandirian desa, serta membangun sinergi dengan pemerintah dalam mendukung program-program pembangunan.
Ia berharap PKDI dapat menjadi organisasi yang berkontribusi nyata bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan terbentuknya kepengurusan PKDI di berbagai wilayah, organisasi ini diharapkan semakin memperkuat peran kepala desa sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat paling bawah.
Desa memiliki posisi strategis dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan nasional karena berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Oleh karena itu, penguatan organisasi kepala desa melalui PKDI diharapkan dapat meningkatkan koordinasi, memperkuat kemandirian desa, serta mendorong pelaksanaan program pemerintah yang lebih efektif.
Pengukuhan DPD PKDI Jawa Tengah ini menjadi langkah awal untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus membangun komitmen bersama dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Jawa Tengah.(RN-04)
- Penulis: Didik




Saat ini belum ada komentar