Loket Penjualan dan Pengguna Narkoba di Gruduk Ditresnarkoba Poldasu
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Binjai, ReportaseNews – Operasi Sarang Narkoba (OSN) digelar Tim gabungan yang terdiri dari Ditresnarkoba Poldasu, Ditsamapta, Sat Brimobda, Biddokes, Subdit Provost, BNNP Sumut, Denpom 15 Medan dan Satpol PP Provsu.
Dalam Operasi ini, 12 orang berhasil diamankan tim gabungan dan langsung dilakukan tes urine di lokasi Dusun VII Tanjung Pamah, Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Minggu (25/10/2026 sore, sekira pukul 18.00 Wib.
“Benar, 12 orang berhasil diamankan, terdiri dari 11 laki laki dan 1 perempuan. Saat dilakukan tes urine, semuanya positif metampetamine,” ungkap Dir Narkoba Poldasu Kombes Pol Dr. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M, Senin (26/10/2026)
Beberapa barang bukti juga diamankan di lokasi, diantaranya 15 buah mancis, 27 alat hisap sabu (bong) 4 bal plastik klip transparan, 10 timbangan elektrik, 2 bandel kartu untuk mengambil pesanan sabu, 5 unit HP android, 1 gunting, 1 sekop pipet warna kuning, serta 6 unit sepeda motor.
“Mereka melayani pengguna (sabu sabu) melalui loket dan kartu pesanan. Untuk memantau kedatangan petugas, setiap persimpangan juga ditempatkan seorang pemantau yang dilengkapi dengan HT maupun HP,” tegas Andy Arisandi.
Agar aktifitas penjualan sabu sabu tidak dilakukan lagi, tim gabungan akhirnya merobohkan dan membakar semua lokasi pengguna barang haram tersebut (Irpan/RN-04)
- Penulis: Didik




Saat ini belum ada komentar