Kapolri dan Menkomdigi Perkuat Perang Lawan Kejahatan Siber
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Kapolri Suyudi Ario Seto dan Menkomdigi Meutya Hafid memperkuat sinergi memberantas judi online, penipuan siber, jual beli data, dan pencurian perangkat telekomunikasi. (ReportaseNews/Tama)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews — Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkuat kolaborasi untuk memberantas kejahatan siber, mulai dari judi online, penipuan daring, hingga praktik jual beli data pribadi. Kerja sama ini juga menyasar pengamanan infrastruktur telekomunikasi yang menjadi penopang layanan internet masyarakat.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan, percepatan penanganan kejahatan digital menjadi kebutuhan mendesak seiring pesatnya perkembangan teknologi dan meningkatnya keresahan masyarakat terhadap berbagai modus kejahatan di ruang siber.
Hal itu disampaikan Suyudi saat menerima audiensi Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).
“Penipuan daring, judi online, kemudian love scam dan lain-lain, ini betul-betul harus kita tindak secara cepat demi keamanan negara,” kata Suyudi.
Menurut Suyudi, upaya menjaga keamanan ruang digital tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Penguatan literasi digital masyarakat dan regulasi juga diperlukan agar masyarakat lebih mampu mengenali ancaman serta terhindar dari berbagai modus kejahatan.
Ia berharap, kolaborasi Polri dan Kemkomdigi dapat semakin optimal melalui penguatan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang telah disepakati pada April 2026.
Sementara itu, Meutya Hafid mengatakan, audiensi tersebut bertujuan mempercepat implementasi kerja sama kedua lembaga, khususnya dalam merespons berbagai pengaduan masyarakat terkait persoalan digital.
Meutya menyebut, laporan yang diterima Kemkomdigi mencakup praktik jual beli dan kebocoran data, penipuan daring, judi online, pornografi, perundungan, hingga penyebaran informasi bohong atau hoaks.
“Kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah enforcement,” ujar Meutya.
Ia juga meminta dukungan Polri untuk menindak sindikat judi online yang beroperasi lintas negara. Menurutnya, penanganan terhadap jaringan tersebut perlu diperkuat agar dapat menekan praktik perjudian daring di Indonesia.
Selain kejahatan berbasis internet, kedua lembaga turut menyoroti ancaman terhadap infrastruktur telekomunikasi. Pencurian kabel jaringan dan perangkat base transceiver station (BTS) dinilai dapat mengganggu, bahkan memutus, akses internet masyarakat di sejumlah wilayah.
Meutya mengapresiasi langkah penegakan hukum terhadap pencurian perangkat telekomunikasi yang berdampak pada terganggunya layanan masyarakat.
Ke depan, Polri dan Kemkomdigi berkomitmen meningkatkan koordinasi untuk mempercepat penanganan kejahatan digital sekaligus memperkuat pengamanan infrastruktur telekomunikasi.
Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan efektivitas penegakan hukum, tetapi juga menciptakan ruang digital yang lebih aman serta menjaga kelancaran akses layanan komunikasi bagi masyarakat.
(RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar