Breaking News
Trending Tags

Dugaan Malapraktik, Pasien Laporkan RS Permata Madina dan Dua Dokter ke Polisi

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Madina, ReportaseNews – Polres Mandailing Natal (Madina) menerima laporan dugaan tindak pidana kejahatan praktik kedokteran terhadap Rumah Sakit Permata Madina dan dua dokter spesialis pada Kamis (4/6/2026). Laporan ini terkait nasib yang menimpa RSH, remaja 18 tahun asal Kelurahan Panyabungan II, yang terpaksa kehilangan tangan kirinya akibat diamputasi pasca menerima penanganan medis di rumah sakit tersebut.

Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor LP/B/241/VI/2026/SPKT/Polres Mandailing Natal, keluarga pasien melaporkan dr. Joko Siswanto Sp.B, dr. Syafran Halim Harahap, beserta institusi RS Permata Madina atas dugaan pelanggaran Pasal 75 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Kasus itu bermula pada 17 Oktober 2025, ketika korban yang mengalami insiden jatuh dan kejang-kejang dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat RS Permata Madina. Di sana, korban menerima penanganan medis berupa pemasangan infus di tangan kiri yang diduga diwarnai kegagalan berulang kali oleh tenaga medis dalam proses memasukkan jarum.

Sehari pasca tindakan itu, korban mulai merasakan nyeri dan pembengkakan. Meski perawat sempat menyebutnya sebagai kondisi biasa yang hanya butuh dikompres, korban terus mengalami nyeri hebat yang menjalar ke dada dan menggigil setiap kali cairan obat dimasukkan melalui selang infus.

RSH, pasien yang menjadi korban dugaan malapraktik, melalui kuasa hukum melayangkan somasi kepada RS Permata Madina, Senin (30/3/2026). (FOTO: ISTIMEWA)

Kondisi memburuk hingga jari-jari tangan korban berubah menghitam, mengindikasikan adanya gangguan aliran darah serius yang berujung pada matinya jaringan.

Meskipun pihak RS Permata Madina sempat melakukan tindakan operasi pada 23 Oktober 2025, korban pada akhirnya dirujuk ke RSUP Dr. M. Djamil di Kota Padang keesokan harinya. Setelah melalui proses observasi, tim dokter di rumah sakit rujukan tersebut menyatakan jaringan di tangan korban sudah rusak parah dan tidak dapat diselamatkan, sehingga tindakan amputasi terpaksa dilakukan pada 27 Oktober 2025.

Kerusakan jaringan itu diduga kuat dipicu oleh infeksi berat akibat cairan yang masuk melalui tindakan medis sebelumnya.

Nur Miswari, kuasa hukum korban dari Kantor Hukum Nur Miswari, SH & Rekan, membenarkan langkah hukum pidana yang ditempuh pihaknya. Dia mengatakan kliennya terpaksa melapor ke polisi setelah upaya komunikasi melalui mekanisme somasi tidak membuahkan itikad baik maupun penyelesaian yang diharapkan dari pihak rumah sakit.

“Benar. Hari ini kita memang melakukan laporan ke SPKT di Polres Mandailing Natal bersama korban dan orangtua. Dari somasi yang kita layangkan ada respon daripada somasi pertama. Namun, tidak sesuai dengan harapan kita karena mereka menyampaikan itu sesuai SOP. Akan tetapi, kita buat lagi somasi kedua, tidak ada jawaban daripada pihak rumah sakit. Hingga tindak lanjut yang kita lakukan adalah pelaporan langsung berdasarkan hasil musyawarah keluarga,” ujar Nur Miswari.

Terkait langkah hukum selanjutnya guna mencari keadilan bagi kliennya, Nur Miswari mengatakan pihaknya tidak hanya bertumpu pada jalur pidana di kepolisian. Dia telah mempersiapkan serangkaian gugatan perdata serta pelaporan kode etik terhadap pihak-pihak terkait.

“Habis ini kita menunggu hasil dari laporan polisi dan undangan dari Polres Mandailing Natal. Rencana berikutnya, kita akan ajukan gugatan ke pengadilan. Begitu juga dengan pelaporan terkait kode etik profesi rumah sakit dengan dokter yang menangani persoalan ini,” kata Nur Miswari. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Dedikasi Tengah Malam, Kapolda Banten Urai Kendaraan Pemudik di Dermaga Eksekutif Merak

    Dedikasi Tengah Malam, Kapolda Banten Urai Kendaraan Pemudik di Dermaga Eksekutif Merak

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Merak, ReportaseNews – Suasana malam di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak pada Rabu (18/3/2026) dini hari tampak berbeda dari biasanya. Di tengah deru mesin kendaraan dan sorot lampu mobil yang mulai memadati area kantong parkir, terlihat sosok pemimpin tertinggi Kepolisian Daerah Banten Irjen Pol. Hengki berdiri tegak di barisan terdepan. Menjelang puncak arus mudik Idulfitri yang […]

  • Ini Alasan Panglima TNI Terbitkan Instruksi Siaga 1 Hadapi Situasi Global

    Ini Alasan Panglima TNI Terbitkan Instruksi Siaga 1 Hadapi Situasi Global

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah siaga tingkat 1 bagi seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai langkah antisipasi terhadap eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. Kebijakan strategis ini tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani oleh Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada tanggal 1 Maret […]

  • Jika Terjadi Kepadatan di Merak, Kapolda Banten Siapkan Skema Delaying System dan Buffer Zone

    Jika Terjadi Kepadatan di Merak, Kapolda Banten Siapkan Skema Delaying System dan Buffer Zone

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Merak, ReportaseNews – Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki menyiapkan berbagai pola sistem terpadu guna mengantisipasi peningkatan volume kendaraan yang menuju Pelabuhan Merak. Strategi utama yang diusung meliputi penerapan sistem penundaan atau delaying system serta optimalisasi kawasan penyangga (buffer zone) guna memastikan kelancaran arus lalu lintas di sekitar pelabuhan. Langkah pertama yang menjadi prioritas adalah pemberlakuan […]

  • Polres Padangsidimpuan Musnahkan Sabu dan Ganja Hasil Operasi Pekat

    Polres Padangsidimpuan Musnahkan Sabu dan Ganja Hasil Operasi Pekat

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Polres Padangsidimpuan bersama unsur Forkopimda memusnahkan ribuan barang bukti narkotika, minuman keras, dan knalpot brong hasil operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) di halaman Mapolres Padangsidimpuan, Selasa (7/4/2026). Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna merinci, barang bukti yang dimusnahkan tersebut meliputi sabu seberat 41,75 kilogram, ganja sebanyak 36 kilogram, 150 botol minuman keras, serta […]

  • Ilustrasi Praja IPDN. (Foto: Instagram/praja_ipdn)

    Misi Kemanusiaan Praja IPDN di Aceh Berlanjut

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Deli Serdang, ReportaseNews — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memastikan misi kemanusiaan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Aceh Tamiang akan terus berlanjut. Pemerintah menyiapkan pemberangkatan Gelombang III untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak. ‎Kepastian itu disampaikan Bima usai memimpin apel pelepasan pemulangan Praja IPDN Gelombang II di Bandara Kualanamu, Kabupaten […]

  • Dugaan Rekayasa Proyek Gardu Listrik RSUD Djoelham Binjai Mencuat ke Publik

    Dugaan Rekayasa Proyek Gardu Listrik RSUD Djoelham Binjai Mencuat ke Publik

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Binjai, ReportaseNews – Proyek pengadaan gardu listrik di RSUD Djoelham Kota Binjai senilai Rp498 juta kini menjadi sorotan setelah munculnya surat pembatalan paket yang diduga direkayasa untuk menutupi kejanggalan pengerjaan. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Mimi Rohawati, mengeluarkan surat pembatalan tersebut meski proyek berkapasitas 197 KVA itu dikabarkan telah rampung dikerjakan oleh PT STM dan sudah […]

expand_less