Breaking News
Trending Tags

Polres Metro Bekasi Tangkap Pengedar Obat Keras di Cikarang

  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi membongkar praktik peredaran obat keras daftar G di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial AMR (29) diamankan bersama sejumlah barang bukti.

‎Penindakan dilakukan pada Senin (4/5/2026) malam di kawasan Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat. Dari lokasi, polisi menemukan ratusan butir obat keras yang diduga akan diedarkan secara ilegal.

‎Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran obat-obatan terlarang yang berisiko tinggi bagi masyarakat.

‎“Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat keras tanpa izin. Ini menjadi perhatian kami karena dampaknya sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda,” ujar Sumarni, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/5/2026).

‎Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 295 butir Hexymer dan 90 butir Tramadol. Selain itu, diamankan pula uang tunai sebesar Rp 917.000 yang diduga hasil transaksi, satu unit telepon seluler, sepeda motor, serta dompet milik terduga pelaku.

‎“Terduga pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AMR diduga telah menjalankan aktivitas penjualan obat keras di kawasan Cikarang Barat. Penyidik kini masih menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk asal-usul barang tersebut.

‎Sepanjang periode Januari hingga 5 Mei 2026, Polres Metro Bekasi mencatat telah mengungkap 216 kasus terkait narkotika dan obat keras, dengan total 286 tersangka.

‎Adapun total barang bukti yang berhasil disita meliputi 275,75 gram sabu, 3.235,03 gram ganja, 385.000 butir obat keras, 120 butir ekstasi, 604,89 gram tembakau sintetis, 3,18 gram serbuk sintetis, serta 13,52 gram bibit sintetis.

‎Sumarni mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkotika dan obat keras ilegal dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

‎“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika maupun obat keras tanpa izin. Peran masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Direktur PT Sinyalta Polisikan Wartawan, Isu Izin ISP Memanas

    Direktur PT Sinyalta Polisikan Wartawan, Isu Izin ISP Memanas

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Konflik panas antara pengusaha penyedia jasa internet (ISP) dengan insan pers di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berlanjut ke ranah hukum setelah aksi saling lapor mencuat ke publik. Ketegangan yang bermula dari upaya konfirmasi jurnalistik berujung pada laporan polisi terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pencemaran nama baik. […]

  • Mantan Menag Yaqut Lawan KPK  Lewat Gugatan Praperadilan

    Mantan Menag Yaqut Lawan KPK Lewat Gugatan Praperadilan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait penetapan statusnya sebagai tersangka. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, gugatan dengan nomor 19/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL itu dilayangkan pada Selasa (10/2/2026). Yaqut menggugat status hukumnya sebagai tersangka yang disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus […]

  • SMK Ma’arif NU Paguyangan di Brebes menggelar kelulusan tanpa konvoi demi keselamatan siswa. Kebijakan ini mendapat dukungan orang tua. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Demi Keselamatan Siswa, SMK Ma’arif NU Paguyangan Larang Konvoi Kelulusan

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Brebes, ReportaseNews — Tradisi konvoi dan perayaan kelulusan di jalan raya tak terlihat di SMK Ma’arif NU Paguyangan tahun ini. Sekolah memilih menggelar pengumuman kelulusan secara sederhana dan tertutup, dengan mengundang wali murid untuk mengambil hasil kelulusan secara langsung. ‎Langkah tersebut diambil sebagai upaya menghindari risiko kecelakaan dan perilaku berlebihan yang kerap terjadi saat momen […]

  • Suaminya Ditipu, Puluhan Istri Polisi Demo Anggota DPRD Padangsidimpuan

    Suaminya Ditipu, Puluhan Istri Polisi Demo Anggota DPRD Padangsidimpuan

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Puluhan istri polisi yang tergabung dalam Bhayangkari bersama DPD Generasi Muda Nusantara (GEMATARA) berunjuk rasa di Kantor DPRD Padangsidimpuan, Senin (4/5/2026). Mereka menuntut pertanggungjawaban anggota legislatif berinisial SHL. Massa menuding SHL yang merupakan istri seorang mantan polisi terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan SK terhadap 34 personel Polres Padangsidimpuan. Aksi massa […]

  • Polda Sumut Sita Aset Tersangka Penggelapan Dana Gereja Rp28 Miliar di Labuhanbatu

    Polda Sumut Sita Aset Tersangka Penggelapan Dana Gereja Rp28 Miliar di Labuhanbatu

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Sumut) akan menyita seluruh usaha pribadi dan aset investasi milik tersangka Andi Hakim Febriansyah (AHF) yang diduga bersumber dari hasil penggelapan dana Gereja Katolik Paroki Aek Nabara sebesar Rp28 miliar di Labuhanbatu. Penyidik melakukan langkah hukum itu setelah mendapat izin dari pengadilan untuk mengamankan […]

  • Sebanyak 80 kapal feri disiapkan untuk melayani arus mudik Lebaran 2026 di lintasan Merak–Bakauheni guna mengantisipasi lonjakan penumpang dan kendaraan. (Foto: RN/Tama)

    80 Kapal Feri Siap Layani Mudik Merak–Bakauheni

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Cilegon, ReportaseNews – Sebanyak 80 kapal feri disiapkan untuk melayani penyeberangan di lintasan Merak–Bakauheni selama arus mudik Lebaran 2026. Armada tersebut disiagakan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang dan kendaraan dari Pulau Jawa menuju Sumatera. ‎ ‎Pelaksana Harian Kepala Kantor KSOP Kelas I Banten, Hermanta, mengatakan puluhan kapal tersebut akan dioperasikan di sejumlah pelabuhan di wilayah Banten […]

expand_less