Breaking News
Trending Tags

Polres Metro Bekasi Tangkap Pengedar Obat Keras di Cikarang

  • calendar_month 15 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi membongkar praktik peredaran obat keras daftar G di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial AMR (29) diamankan bersama sejumlah barang bukti.

‎Penindakan dilakukan pada Senin (4/5/2026) malam di kawasan Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat. Dari lokasi, polisi menemukan ratusan butir obat keras yang diduga akan diedarkan secara ilegal.

‎Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran obat-obatan terlarang yang berisiko tinggi bagi masyarakat.

‎“Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat keras tanpa izin. Ini menjadi perhatian kami karena dampaknya sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda,” ujar Sumarni, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/5/2026).

‎Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 295 butir Hexymer dan 90 butir Tramadol. Selain itu, diamankan pula uang tunai sebesar Rp 917.000 yang diduga hasil transaksi, satu unit telepon seluler, sepeda motor, serta dompet milik terduga pelaku.

‎“Terduga pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AMR diduga telah menjalankan aktivitas penjualan obat keras di kawasan Cikarang Barat. Penyidik kini masih menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk asal-usul barang tersebut.

‎Sepanjang periode Januari hingga 5 Mei 2026, Polres Metro Bekasi mencatat telah mengungkap 216 kasus terkait narkotika dan obat keras, dengan total 286 tersangka.

‎Adapun total barang bukti yang berhasil disita meliputi 275,75 gram sabu, 3.235,03 gram ganja, 385.000 butir obat keras, 120 butir ekstasi, 604,89 gram tembakau sintetis, 3,18 gram serbuk sintetis, serta 13,52 gram bibit sintetis.

‎Sumarni mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkotika dan obat keras ilegal dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

‎“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika maupun obat keras tanpa izin. Peran masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Kasus dokter magang meninggal di Jambi masih menunggu hasil investigasi Kemenkes. Polisi siap proses hukum jika ditemukan pelanggaran. (Ist)

    Dokter Magang di Jambi Meninggal, Polisi Tunggu Hasil Kemenkes

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jambi, ReportaseNews — Kepolisian Daerah Jambi masih menunggu hasil investigasi Kementerian Kesehatan terkait meninggalnya seorang dokter magang (internship) Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya yang bertugas di RSUD K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. ‎Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, hingga kini belum ada laporan resmi yang diterima dari pihak […]

  • Kasus dugaan penipuan trading kripto yang menyeret Timothy Ronald terus bergulir. Korban klaim kerugian hingga Rp400 miliar dan mendesak pemeriksaan segera. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Kasus Kripto Timothy Ronald Disorot, Korban Tuntut Pemeriksaan

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Dugaan penipuan berkedok trading kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald memasuki babak baru. Kuasa hukum korban mendatangi Polda Metro Jaya dan mendesak penyidik segera memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan. ‎Pengacara korban, Jajang, menyatakan proses hukum telah berjalan selama empat bulan. Ia menilai langkah penyidik sejauh ini berjalan sesuai prosedur, termasuk […]

  • Viral warga Jakarta mengaku laporan parkir liar melalui aplikasi JAKI ditutup dengan bukti foto diduga hasil edit AI. Unggahan ini memicu kritik terhadap layanan pengaduan resmi. (Foto: Threads/seinsh)

    Laporan JAKI Dibalas Foto AI, Stafsus DKI Minta Maaf

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Aplikasi layanan warga milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, JAKI, menjadi perbincangan publik setelah laporan dugaan parkir liar ditutup dengan bukti foto yang diduga hasil kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Kasus ini memicu kritik warganet terhadap mekanisme penanganan aduan. ‎Sorotan muncul setelah akun media sosial @seinsh mengunggah keluhan pada Sabtu (4/4/2026). Ia […]

  • Kemenkes Investigasi Dugaan Malapraktik RS Permata Madina Panyabungan

    Kemenkes Investigasi Dugaan Malapraktik RS Permata Madina Panyabungan

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menginvestigasi kasus dugaan malapraktik atau kelalaian medis yang melibatkan RS Permata Madina, Panyabungan, terhadap pasien berinisial RSH. Investigasi ini menyusul laporan mengenai penanganan medis yang diduga tidak sesuai prosedur hingga menyebabkan dampak fatal bagi pasien. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Madina dr. Fransiska Lubis mengatakan pihak […]

  • Alarm Otomatis Bongkar Aksi Pencurian Kabel Tower Telkomsel di Tapsel

    Alarm Otomatis Bongkar Aksi Pencurian Kabel Tower Telkomsel di Tapsel

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Polisi meringkus seorang pemuda berinisial RAS (20) yang tertangkap tangan mencuri kabel di menara telekomunikasi milik Telkomsel di Desa Sipenggeng, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Aksi nekat warga Batangtoru ini terhenti setelah sistem alarm pemantauan jaringan mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan secara real-time pada Kamis (23/4/2026) malam. Berbeda dengan kasus pencurian […]

  • Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hutabargot Masih Masif

    Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hutabargot Masih Masif

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kilometer 2, Desa Hutabargot Nauli, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), hingga kini masih terus berlangsung secara masif. Meski telah berulang kali memakan korban jiwa akibat tertimbun longsor dan sering dirazia oleh tim gabungan Polres serta TNI, para penambang seolah tidak gentar dan terus […]

expand_less