Breaking News
Trending Tags

Ketua Komisi II DPRD Madina Klarifikasi Soal Pengusiran Wartawan dari Ruang RDP

  • calendar_month 57 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Madina, ReportaseNews – Ketua Komisi II DPRD Mandailing Natal (Madina) Harminsyah mengklarifikasi terkait aturan peliputan media dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta prosedur penanganan dugaan pelanggaran etik anggotanya di Gedung DPRD Madina, Senin (10/8/2026).

Harminsyah mengatakan rapat komisi secara kebiasaan tata tertib bersifat tertutup, berbeda dengan rapat paripurna yang terbuka untuk umum.

Harminsyah juga membantah adanya tindakan pengusiran terhadap wartawan, melainkan bentuk penyesuaian dengan prosedur rapat tertutup. Menurut dia, insan pers diperbolehkan berada di ruangan sebelum rapat dimulai dan seluruh hasil pembahasan disampaikan kepada awak media setelah rapat selesai.

Terkait dugaan hubungan bisnis antara anggota Komisi II Muharuddin Umpan dengan PT Rendi Permata Raya, Harminsyah yang juga menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Madina menyatakan pihak partai maupun Komisi II belum menerima dokumen tertulis atau bukti fisik yang mengonfirmasi tuduhan tersebut.

“Komisi II tidak dapat menghakimi atau mengambil tindakan atas isu yang berkembang di tengah masyarakat tanpa adanya bukti dokumen yang sah dan lengkap,” tegas Harminsyah.

Dia menambahkan, penanganan dugaan pelanggaran etik atau potensi konflik kepentingan bukan merupakan ranah Komisi II.

Dia mempersilakan pihak yang mengantongi dokumen lengkap untuk melaporkannya ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) maupun DPC Partai Demokrat. Sesuai mekanisme, laporan yang masuk ke BKD akan diteruskan kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti melalui proses pemanggilan dan pemeriksaan pihak terkait.

RDP yang digelar Komisi II bersama perwakilan PT Rendi Permata Raya dan perwakilan warga Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, tersebut sebelumnya sempat diwarnai dinamika pembatasan akses peliputan di lokasi.

Rapat evaluasi perusahaan perkebunan sawit ini menyedot perhatian publik menyusul beredarnya dokumen surat kuasa tertanggal 27 Februari 2026 di media sosial yang mengaitkan nama Muharuddin dengan entitas bisnis mitra perusahaan.

Sejumlah elemen masyarakat, termasuk dari Horas Bangso Batak Madina (HBBM), sebelumnya sempat meminta lembaga dewan menjaga integritas dan objektivitas forum RDP. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Polisi Tetapkan Pembawa Bom Molotov di Aksi DPR sebagai Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menetapkan seorang pria berinisial ANH (24) sebagai tersangka setelah diduga membawa botol berisi cairan berbahaya yang dilengkapi sumbu pembakar saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026). ‎Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, ANH diamankan petugas di Jalan Gatot […]

  • Polres Paluta Diresmikan, Begini Tanggapan Kapolres Tapsel

    Polres Paluta Diresmikan, Begini Tanggapan Kapolres Tapsel

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Paluta, ReportaseNews – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto meresmikan Kepolisian Resor Padanglawas Utara (Paluta) pada Kamis (6/8/2026). Peresmian kantor Polres ini bertujuan mendekatkan jangkauan pelayanan dan perlindungan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Paluta. Peresmian satuan kewilayahan baru tersebut juga dihadiri Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Anton Santoso. Dia menilai pembentukan Markas Polres […]

  • Tangkap Pasutri di Medan, BNNP Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia

    Tangkap Pasutri di Medan, BNNP Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) membongkar sindikat narkoba internasional yang dikendalikan pasangan suami-istri (pasutri) asal Kota Medan. Dalam operasi berantai ini, petugas mengamankan barang bukti 2 kilogram sabu-sabu, 6.161 butir ekstasi, serta puluhan bungkus happy water yang dikendalikan langsung dari Malaysia. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai […]

  • Dua pemuda diamankan Tim Patroli Satbrimob Polda Metro Jaya di Bekasi Utara saat diduga melakukan transaksi tembakau sintetis. Enam klip sinte disita sebagai barang bukti. (Ist)

    Transaksi Sinte di Bekasi Utara Digagalkan Brimob, Dua Pemuda Diciduk

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Tim Patroli Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat transaksi narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu (7/6/2026) dini hari. ‎Penindakan dilakukan saat personel Brimob melaksanakan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di sejumlah titik rawan. Saat melintas […]

  • Polres Kubu Raya menggelar ziarah ke TMP Dharma Patria Jaya menjelang Hari Bhayangkara ke-80. Kegiatan ini menjadi refleksi untuk memperkuat patriotisme dan semangat pengabdian anggota Polri. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polres Kubu Raya)

    Jelang Hari Bhayangkara, Polres Kubu Raya Ziarah ke Makam Pahlawan

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kubu Raya, ReportaseNews – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Kubu Raya menggelar ziarah rombongan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Dharma Patria Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (25/6/2026). ‎Kegiatan tersebut menjadi bentuk penghormatan kepada para anggota Polri yang telah gugur saat menjalankan tugas, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga semangat pengabdian di tengah tantangan tugas […]

  • Bareskrim Polri mengungkap selebgram Makassar berinisial APG membeli Whip Pink sebanyak 15 kali. APG mengaku merasakan efek euforia atau fly setelah mengonsumsi gas tertawa. (Foto: tangkapan layar)

    Bareskrim Ungkap Selebgram Makassar Langganan Whip Pink Sejak 2025

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan produk Whip Pink yang mengandung dinitrogen oksida atau yang dikenal sebagai gas tertawa. ‎Salah satu saksi yang diperiksa, selebgram asal Makassar berinisial APG (22), diketahui telah membeli produk tersebut sebanyak 15 kali dalam kurun September 2025 hingga Januari […]

expand_less