Sembunyikan Ganja di Drum Pakan Ikan, 2 Pria di Tangerang Diciduk Polisi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar ganja di Tangerang. Polisi menyita 107,17 gram ganja yang disembunyikan di dalam drum pakan ikan. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Dua pria terduga pengedar narkoba jenis ganja ditangkap tim Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di dua lokasi berbeda di Kota Tangerang. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti ganja siap edar dengan total berat 107,17 gram.
Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas menangkap pelaku berinisial AA di wilayah Pinang, Kota Tangerang. Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu bungkus kertas nasi berisi ganja seberat 27,41 gram.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, petugas kemudian mengembangkan kasus dan memburu pelaku lain berinisial AAU di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.
Saat penggeledahan di rumah AAU, polisi menemukan 18 bungkus kertas nasi berisi ganja siap edar dengan berat bruto 79,76 gram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam drum pakan ikan untuk mengelabui petugas.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Arie Purwanto, mengatakan kedua pelaku diamankan pada Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 18.30 WIB.
“Pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2026 sekitar pukul 18.30, kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AA dan AAU di Jalan Al-Makmur, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang,” ujar Arie, Senin (25/5/2026).
Ia menjelaskan, polisi turut menyita ganja yang sudah dikemas siap edar dari tangan para pelaku.
“Dan kami dapat mengamankan barang bukti berupa ganja yang telah dipaket-paketkan seperti ini dengan berat total barang bukti 107 gram,” katanya.
Arie juga mengapresiasi laporan masyarakat yang membantu proses pengungkapan kasus tersebut.
“Terima kasih terhadap warga masyarakat yang telah melaporkan dan kami bekerja sama dengan warga masyarakat dengan pelaporan dan kami langsung respons dan tindak lanjuti,” ucap dia.
Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar