Breaking News
Trending Tags

Tega! Seorang Tulang di Tapteng Cabuli Bere dan Lecehkan Kakak Kandungnya

  • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tapteng, ReportaseNews – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap pria berinisial FS (27) yang diduga mencabuli bere (keponakan) sendiri di Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapteng. Tersangka yang merupakan saudara kandung dari ibu korban ini diringkus polisi setelah ayah korban melapor ke polisi pada 10 Mei 2026.

Kapolres Tapteng melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Agustian Perdana mengatkan pihaknya menangkap pelaku setelah mengantongi bukti yang cukup. Tindakan asusila ini terungkap setelah pelaku terkahir beraksi saat korban yang masih berusia 10 tahun sedang tertidur di rumah neneknya.

“Tersangka FS saat ini telah kami tahan di RTP Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Dian, Rabu (13/5/2026).

Peristiwa pilu itu bermula pada Sabtu (9/5/2026) dini hari pukul 03.00 WIB ketika pelaku menyelinap masuk melalui pintu depan rumah yang tidak terkunci rapat. Selain melakukan tindakan eksibisionis dan pencabulan terhadap korban yang sedang tidur di ruang tamu, pelaku juga sempat mencoba melakukan perbuatan tidak senonoh kepada saudara kandungnya sendiri yang sedang tertidur pulas sebelum akhirnya kabur dari lokasi kejadian.

Dalam proses interogasi, terungkap fakta mengejutkan bahwa aksi bejat ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh pria pengangguran tersebut. Pelaku memanfaatkan hubungan kekerabatan yang dekat untuk mengintimidasi korban, termasuk mencoba memberikan uang suap agar korban tetap bungkam.

“Dari hasil penyidikan, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak enam kali di waktu yang berbeda-beda. Hal ini diperkuat dengan alat bukti yang telah kami amankan, termasuk pakaian korban,” kata Kasat Reskrim.

Saat ini korban telah menjalani visum et repertum di RSUD Pandan guna melengkapi berkas perkara hukum. Pihak Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapteng juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban untuk memulihkan trauma berat akibat perbuatan tulang (paman) korban tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka FS kini dijerat dengan Pasal 414 ayat 1 huruf B subsider Pasal 415 huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. FS terancam mendekam di balik jeruji besi dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Reporter: Sir

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Forum Wartawan Polri Polda Metro Jaya mengajak anak yatim bermain di Playtopia Senayan Park. Kegiatan sosial ini mendapat apresiasi dari Polda Metro Jaya. (Ist)

    FWP Ajak Anak Yatim Bermain di Senayan Park

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Forum Wartawan Polri (FWP) Polda Metro Jaya menggelar kegiatan sosial dengan konsep berbeda. Kali ini, FWP mengajak anak-anak yatim dari Panti Yatim Indonesia untuk bermain bersama di wahana permainan. ‎Kegiatan tersebut berlangsung di Playtopia, Senayan Park, Jakarta, Jumat (3/4/2026). Belasan anak yatim mengikuti aktivitas bermain selama sekitar dua jam. Selain itu, panitia […]

  • Ir. Rully Chairul Azwar: Akhiri Polemik Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Ir. Rully Chairul Azwar: Akhiri Polemik Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews — Politisi senior Partai Golkar Ir. Rully Chairul Azwar, M.Si menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah atas keputusan menetapkan Presiden ke-2 Republik Indonesia, H. M. Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional. Menurutnya, keputusan ini sudah sangat tepat dan memenuhi seluruh kriteria kepahlawanan, karena Soeharto telah memberikan jasa besar yang nyata bagi bangsa Indonesia, baik dalam […]

  • KA Bangunkarta rute Jombang-Pasarsenen anjlok di Stasiun Bumiayu, Brebes, 6 April 2026. Jalur hulu dan hilir terganggu, evakuasi dan normalisasi masih berlangsung. (Foto: Facebook/sukakoksamakereta)

    Penampakan KA Bangunkarta Yang Anjlok di Bumiayu, Jalur Lumpuh Total

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bumiayu, ReportaseNews – Kereta Api (KA) Bangunkarta relasi Jombang–Pasarsenen mengalami anjlok di wilayah Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Senin (6/4/2026). Insiden tersebut mengakibatkan jalur kereta api di lokasi kejadian belum dapat dilalui, sehingga berdampak pada perjalanan kereta lain yang melintas. ‎Informasi awal disampaikan PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui akun resmi media sosial X. Dalam […]

  • Seluruh terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018–2023 mengajukan banding atas vonis pengadilan, termasuk Muhammad Kerry Adrianto Riza. (Ist)

    Terdakwa Korupsi Pertamina Kompak Ajukan Banding

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina periode 2018–2023 kompak mengajukan banding atas putusan pengadilan tingkat pertama. ‎Langkah hukum itu diajukan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis kepada sembilan terdakwa pada sidang yang digelar 26–27 Februari 2026. ‎Juru Bicara Pengadilan […]

  • Sembunyikan Sabu di Wadah Minyak Rambut, Dua Pengedar di Tapteng Diciduk Polisi

    Sembunyikan Sabu di Wadah Minyak Rambut, Dua Pengedar di Tapteng Diciduk Polisi

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) membekuk dua pria berinisial HPS (35) dan ES alias UB (31) yang diduga pengedar sabu di sebuah rumah samping minimarket kawasan Jalan Sibolga–Padangsidimpuan, Kelurahan Pinang Baru, Kecamatan Pinangsori, Jumat (17/7/2026) pukul 21.00 WIB. Penyergapan markas transaksi narkotika yang memanfaatkan keramaian area sekitar minimarket […]

  • Pemerintah Desa Kranggan, Banyumas, menemukan perbedaan data penerima bantuan pangan dengan kondisi sosial ekonomi warga di lapangan. (Kus)

    Data Bantuan di Kranggan Tak Sesuai Kondisi Warga

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Kus
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — Pemerintah Desa Kranggan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, menemukan adanya ketidaksesuaian antara data penerima bantuan pangan dengan kondisi sosial ekonomi sejumlah warga di lapangan. Temuan tersebut diketahui setelah pemerintah desa melakukan pengecekan terhadap data penerima bantuan berdasarkan desil kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dari pengecekan itu, desa menemukan warga […]

expand_less