Breaking News
Trending Tags

Tega! Seorang Tulang di Tapteng Cabuli Bere dan Lecehkan Kakak Kandungnya

  • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tapteng, ReportaseNews – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap pria berinisial FS (27) yang diduga mencabuli bere (keponakan) sendiri di Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapteng. Tersangka yang merupakan saudara kandung dari ibu korban ini diringkus polisi setelah ayah korban melapor ke polisi pada 10 Mei 2026.

Kapolres Tapteng melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Agustian Perdana mengatkan pihaknya menangkap pelaku setelah mengantongi bukti yang cukup. Tindakan asusila ini terungkap setelah pelaku terkahir beraksi saat korban yang masih berusia 10 tahun sedang tertidur di rumah neneknya.

“Tersangka FS saat ini telah kami tahan di RTP Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Dian, Rabu (13/5/2026).

Peristiwa pilu itu bermula pada Sabtu (9/5/2026) dini hari pukul 03.00 WIB ketika pelaku menyelinap masuk melalui pintu depan rumah yang tidak terkunci rapat. Selain melakukan tindakan eksibisionis dan pencabulan terhadap korban yang sedang tidur di ruang tamu, pelaku juga sempat mencoba melakukan perbuatan tidak senonoh kepada saudara kandungnya sendiri yang sedang tertidur pulas sebelum akhirnya kabur dari lokasi kejadian.

Dalam proses interogasi, terungkap fakta mengejutkan bahwa aksi bejat ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh pria pengangguran tersebut. Pelaku memanfaatkan hubungan kekerabatan yang dekat untuk mengintimidasi korban, termasuk mencoba memberikan uang suap agar korban tetap bungkam.

“Dari hasil penyidikan, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak enam kali di waktu yang berbeda-beda. Hal ini diperkuat dengan alat bukti yang telah kami amankan, termasuk pakaian korban,” kata Kasat Reskrim.

Saat ini korban telah menjalani visum et repertum di RSUD Pandan guna melengkapi berkas perkara hukum. Pihak Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapteng juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban untuk memulihkan trauma berat akibat perbuatan tulang (paman) korban tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka FS kini dijerat dengan Pasal 414 ayat 1 huruf B subsider Pasal 415 huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. FS terancam mendekam di balik jeruji besi dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Reporter: Sir

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Kejati Jambi Segel Pabrik Sawit PT PAL, Kerugian Negara Rp105 Miliar

    Kejati Jambi Segel Pabrik Sawit PT PAL, Kerugian Negara Rp105 Miliar

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jambi, ReportaseNews – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menghentikan seluruh operasional dan mengosongkan aset sitaan berupa pabrik kelapa sawit milik PT Prosympac Agro Lestari (PAL) di Desa Sidomukti, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (23/4/2026). Tindakan pengosongan itu merupakan bagian dari upaya paksa penyidik untuk mengamankan aset negara dalam perkara dugaan korupsi fasilitas kredit investasi salah satu bank […]

  • Polres Flores Timur Amankan 863 Senpira dan Sajam Pasca Konflik di Adonara

    Polres Flores Timur Amankan 863 Senpira dan Sajam Pasca Konflik di Adonara

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Larantuka, ReportaseNews – Polres Flores Timur (Flotim), NTT mengamankan ratusan senjata api rakitan dan senjata tajam pasca terjadinya konflik sosial di Pulau Adonara pada 9 Mei 2026 lalu. Menurut Kapolres Flores Timur, AKBP. Adhitya Octorio Putra ada sebanyak 863 senjata api rakitan, senjata tajam, amunisi dan dua botol spritus yang diamankan dari masyarakat. “Totalnya ada […]

  • Waspada…! BPOM Temukan Kandungan Berbahaya pada Takjil

    Waspada…! BPOM Temukan Kandungan Berbahaya pada Takjil

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan kandungan berbahaya pada makanan takjil di sejumlah wilayah di Indonesia. Badan ini menganalisis 5.447 sampel takjil terkait kemungkinan kandungan berbahaya. Pengambilan sambel dilakukan pada 2.407 pedagang di 513 titik lokasi penjualan di seluruh Indonesia. Dari total tersebut, ditemukan 108 di antaranya yang tidak memenuhi […]

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan dampak serangan AS-Israel ke Iran terhadap stabilitas ekonomi dan keamanan dunia, termasuk potensi gangguan ketenagakerjaan di Indonesia. (Foto: RN/Tama)

    Kapolri Wanti-wanti Dampak Serangan AS-Israel ke Iran

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    ‎Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengingatkan seluruh pihak untuk mencermati dampak serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran yang berpotensi memicu gejolak global. ‎Menurut Sigit, dinamika konflik di Timur Tengah tidak hanya berdampak pada kawasan, tetapi juga berisiko menekan stabilitas ekonomi dan keamanan dunia, termasuk Indonesia. ‎”Kita melihat bagaimana dinamika konstelasi yang terjadi […]

  • Sekolah di Badung Ajarkan Siswa Kelola Sampah 3R

    Sekolah di Badung Ajarkan Siswa Kelola Sampah 3R

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Badung, ReportaseNews — Suasana meriah terdengar dari lapangan SDN 01 Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Selasa (10/3/2026). Ratusan siswa tampak antusias mengikuti permainan dan kuis bertema lingkungan sambil belajar memilah sampah bersama mentor Komunitas Bersih Itu Sederhana Aja (BISA). ‎Melalui kegiatan edukatif tersebut, para siswa dikenalkan cara mengelola sampah menggunakan metode 3R, yakni reduce, […]

  • Warga Desak Kapolres Madina Tangkap Pelaku Ilegal Loging di Kotanopan

    Warga Desak Kapolres Madina Tangkap Pelaku Ilegal Loging di Kotanopan

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Bagus Priandy didesak menangkap aktor utama di balik maraknya aktivitas ilegal loging yang merambah kawasan perbukitan Koje Godang, Desa Sibiobio, Kecamatan Kotanopan. Desakan itu muncul lantaran hingga kini belum ada langkah konkret pihak kepolisian meski saksi kunci telah memberikan keterangan kepada penyidik Satreskrim Polres Madina sejak pekan […]

expand_less