Breaking News
Trending Tags

Tega! Seorang Tulang di Tapteng Cabuli Bere dan Lecehkan Kakak Kandungnya

  • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tapteng, ReportaseNews – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap pria berinisial FS (27) yang diduga mencabuli bere (keponakan) sendiri di Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapteng. Tersangka yang merupakan saudara kandung dari ibu korban ini diringkus polisi setelah ayah korban melapor ke polisi pada 10 Mei 2026.

Kapolres Tapteng melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Agustian Perdana mengatkan pihaknya menangkap pelaku setelah mengantongi bukti yang cukup. Tindakan asusila ini terungkap setelah pelaku terkahir beraksi saat korban yang masih berusia 10 tahun sedang tertidur di rumah neneknya.

“Tersangka FS saat ini telah kami tahan di RTP Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Dian, Rabu (13/5/2026).

Peristiwa pilu itu bermula pada Sabtu (9/5/2026) dini hari pukul 03.00 WIB ketika pelaku menyelinap masuk melalui pintu depan rumah yang tidak terkunci rapat. Selain melakukan tindakan eksibisionis dan pencabulan terhadap korban yang sedang tidur di ruang tamu, pelaku juga sempat mencoba melakukan perbuatan tidak senonoh kepada saudara kandungnya sendiri yang sedang tertidur pulas sebelum akhirnya kabur dari lokasi kejadian.

Dalam proses interogasi, terungkap fakta mengejutkan bahwa aksi bejat ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh pria pengangguran tersebut. Pelaku memanfaatkan hubungan kekerabatan yang dekat untuk mengintimidasi korban, termasuk mencoba memberikan uang suap agar korban tetap bungkam.

“Dari hasil penyidikan, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak enam kali di waktu yang berbeda-beda. Hal ini diperkuat dengan alat bukti yang telah kami amankan, termasuk pakaian korban,” kata Kasat Reskrim.

Saat ini korban telah menjalani visum et repertum di RSUD Pandan guna melengkapi berkas perkara hukum. Pihak Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapteng juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban untuk memulihkan trauma berat akibat perbuatan tulang (paman) korban tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka FS kini dijerat dengan Pasal 414 ayat 1 huruf B subsider Pasal 415 huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. FS terancam mendekam di balik jeruji besi dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Reporter: Sir

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Viral warga Jakarta mengaku laporan parkir liar melalui aplikasi JAKI ditutup dengan bukti foto diduga hasil edit AI. Unggahan ini memicu kritik terhadap layanan pengaduan resmi. (Foto: Threads/seinsh)

    Viral Laporan JAKI, Bukti Penertiban Parkir Liar Diduga Rekayasa AI

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Keluhan warga terkait penanganan parkir liar di Jakarta kembali mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial menjadi viral. Seorang pengguna Threads dengan akun @seinsh mengaku laporannya melalui aplikasi resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta justru ditindaklanjuti menggunakan bukti foto yang diduga hasil manipulasi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). ‎ ‎Unggahan tersebut dipublikasikan […]

  • Sembunyikan Sabu di Wadah Minyak Rambut, Dua Pengedar di Tapteng Diciduk Polisi

    Sembunyikan Sabu di Wadah Minyak Rambut, Dua Pengedar di Tapteng Diciduk Polisi

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) membekuk dua pria berinisial HPS (35) dan ES alias UB (31) yang diduga pengedar sabu di sebuah rumah samping minimarket kawasan Jalan Sibolga–Padangsidimpuan, Kelurahan Pinang Baru, Kecamatan Pinangsori, Jumat (17/7/2026) pukul 21.00 WIB. Penyergapan markas transaksi narkotika yang memanfaatkan keramaian area sekitar minimarket […]

  • Minim Peminat, Dua Lowongan Perangkat Desa Bangunrejo Lor Hanya Diikuti Enam Peserta

    Minim Peminat, Dua Lowongan Perangkat Desa Bangunrejo Lor Hanya Diikuti Enam Peserta

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar

    NGAWI, Reportasenews – Seleksi perangkat desa di.Desa Bangunrejo Lor, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi sepi peminat. Padahal biasanya seleksi perangkat desa masih menjadi pekerjaan yang menjanjikan dan diburu bagi para pencari kerja. Dalam seleksi dua formasi perangkat desa yang berlangsung pada Rabu (12/11/2025) hanya diikuti enam peserta. Untuk formasi jabatan Kepala Urusan Tata Usaha Dan Umum sebanyak […]

  • Kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri di Banyumas berakhir damai setelah uang Rp125 juta dikembalikan. Korban mencabut laporan tanpa tekanan. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Uang Rp125 Juta Kembali, Kasus Penipuan Rekrutmen Polri Berakhir Damai

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Kasus dugaan penipuan dalam proses rekrutmen anggota Polri di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berakhir damai setelah uang milik korban sebesar Rp125 juta dikembalikan secara utuh. ‎Penyelesaian perkara dilakukan melalui jalur non-litigasi pada Senin (13/4/2026) malam. Korban, Dimas Wisanggeni (22), warga Kecamatan Sumbang, memilih mencabut tuntutan sehingga kasus tersebut tidak dilanjutkan ke proses […]

  • Presiden Prabowo Resmikan Empat Ruas Jalan Inpres di Sumut

    Presiden Prabowo Resmikan Empat Ruas Jalan Inpres di Sumut

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews –Presiden Prabowo Subianto meresmikan empat ruas jalan daerah di Sumatera Utara sepanjang 7,10 kilometer yang dibangun melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun Anggaran 2025 untuk memperlancar mobilitas hasil bumi masyarakat. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyambut baik peresmian infrastruktur baru itu, karena langsung berdampak pada efisiensi biaya logistik bagi para […]

  • Polda Metro Jaya Prioritaskan Pengungkapan Kasus Teror Aktivis KontraS

    Polda Metro Jaya Prioritaskan Pengungkapan Kasus Teror Aktivis KontraS

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman cairan berbahaya terhadap salah satu aktivis KontraS sebagai perkara prioritas. Langkah ini instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menghendaki penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjamin rasa keadilan bagi masyarakat. Ditemui di Pos Pengamanan Ops […]

expand_less