Breaking News
Trending Tags

Tega! Seorang Tulang di Tapteng Cabuli Bere dan Lecehkan Kakak Kandungnya

  • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tapteng, ReportaseNews – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap pria berinisial FS (27) yang diduga mencabuli bere (keponakan) sendiri di Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapteng. Tersangka yang merupakan saudara kandung dari ibu korban ini diringkus polisi setelah ayah korban melapor ke polisi pada 10 Mei 2026.

Kapolres Tapteng melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Agustian Perdana mengatkan pihaknya menangkap pelaku setelah mengantongi bukti yang cukup. Tindakan asusila ini terungkap setelah pelaku terkahir beraksi saat korban yang masih berusia 10 tahun sedang tertidur di rumah neneknya.

“Tersangka FS saat ini telah kami tahan di RTP Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Dian, Rabu (13/5/2026).

Peristiwa pilu itu bermula pada Sabtu (9/5/2026) dini hari pukul 03.00 WIB ketika pelaku menyelinap masuk melalui pintu depan rumah yang tidak terkunci rapat. Selain melakukan tindakan eksibisionis dan pencabulan terhadap korban yang sedang tidur di ruang tamu, pelaku juga sempat mencoba melakukan perbuatan tidak senonoh kepada saudara kandungnya sendiri yang sedang tertidur pulas sebelum akhirnya kabur dari lokasi kejadian.

Dalam proses interogasi, terungkap fakta mengejutkan bahwa aksi bejat ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh pria pengangguran tersebut. Pelaku memanfaatkan hubungan kekerabatan yang dekat untuk mengintimidasi korban, termasuk mencoba memberikan uang suap agar korban tetap bungkam.

“Dari hasil penyidikan, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak enam kali di waktu yang berbeda-beda. Hal ini diperkuat dengan alat bukti yang telah kami amankan, termasuk pakaian korban,” kata Kasat Reskrim.

Saat ini korban telah menjalani visum et repertum di RSUD Pandan guna melengkapi berkas perkara hukum. Pihak Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapteng juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban untuk memulihkan trauma berat akibat perbuatan tulang (paman) korban tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka FS kini dijerat dengan Pasal 414 ayat 1 huruf B subsider Pasal 415 huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. FS terancam mendekam di balik jeruji besi dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Reporter: Sir

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Cegah Konflik Agraria, Kapolda Riau dan Danrem 031/WB Sambangi Rokan Hulu

    Cegah Konflik Agraria, Kapolda Riau dan Danrem 031/WB Sambangi Rokan Hulu

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Riau, ReportaseNews – Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan bersama Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Agustatius Sitepu melakukan langkah preventif guna meredam potensi sengketa lahan di wilayah Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Kunjugan khusus ke daerah berjuluk Negeri Seribu Suluk ini untuk memastikan stabilitas keamanan tetap kondusif di tengah dinamika agraria. Kunjungan kerja itu difokuskan pada […]

  • Ilustrasi tangan terborgol. (Foto: RN/Chatgpt AI)

    Tersandung Kasus Sabu, Kasat Narkoba Toraja Utara Ditangkap

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    ‎Makassar, ReportaseNews – Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, bersama seorang anggota berinisial N yang menjabat sebagai Kanit, diamankan terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. ‎Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan, Zulham Efendy, membenarkan langkah penindakan terhadap dua personel tersebut. ‎”Iya […]

  • Sulit Akses Informasi, Ketua PWI Madina Desak Kapolres Evaluasi Kinerja Kasi Humas

    Sulit Akses Informasi, Ketua PWI Madina Desak Kapolres Evaluasi Kinerja Kasi Humas

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Mandailing Natal (PWI Madina) Zamharir Rangkuti mendesak Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy segera mengevaluasi kinerja Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Madina AKP Megawati akibat sulitnya akses konfirmasi bagi para jurnalis. Permintaan tegas itu muncul menyusul meningkatnya keluhan awak media yang merasa terhambat dalam menjalankan tugas jurnalistik, karena […]

  • Pemkab Madina Berupaya Ubah Ladang Ganja Tor Sihite Jadi Pusat Ekonomi Baru

    Pemkab Madina Berupaya Ubah Ladang Ganja Tor Sihite Jadi Pusat Ekonomi Baru

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bersama Kementerian Pertanian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar rapat koordinasi secara daring pada Kamis (4/6/2026) guna menindaklanjuti program pengalihan tanaman ganja ke komoditas produktif di kawasan Tor Sihite. Berbeda dengan pendekatan hukum konvensional, kolaborasi lintas sektor itu kini membidik akar masalah utama di lapangan, yakni […]

  • ‎Sopir bajaj mengamuk dan mematahkan wiper bus TransJakarta koridor 2 setelah diduga tersenggol. Penumpang dievakuasi, belum ada keterangan resmi TransJakarta. (Foto: Tangkapan Layar)

    Sopir Bajaj Ngamuk, Wiper TransJakarta Dipatahkan

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Sebuah video yang memperlihatkan seorang sopir bajaj mengamuk di jalur TransJakarta koridor 2 beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, pria tersebut terlihat merusak wiper bus hingga patah setelah diduga kendaraannya tersenggol. ‎Peristiwa itu pertama kali diunggah akun TikTok kgulugulu pada Jumat (27/2/2026). Dalam keterangan video, pemilik akun menuliskan, “Chaos banget […]

  • Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, amblas hingga sedalam tiga meter. Polisi belum memberlakukan rekayasa lalu lintas karena kendaraan masih bisa melintas satu jalur arah Depok. (Ist)

    Viral Jalan Ambles di Lenteng Agung, Kendaraan Hanya Bisa Lewat Bergantian

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengalami ambles pada Jumat (29/5/2026). Meski kondisi jalan rusak cukup parah, arus kendaraan masih tetap dibuka dengan sistem bergantian di satu jalur menuju arah Depok. ‎Petugas kepolisian hingga kini belum menerapkan pengalihan arus maupun rekayasa lalu lintas di lokasi kejadian. Kendaraan roda dua dan roda […]

expand_less