Breaking News
Trending Tags

Bikin Geram Warga, Sejoli di Kebumen Tidur Kelonan di Musala

  • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebumen, ReportaseNews – Sebuah video yang memperlihatkan sepasang remaja tidur berpelukan di dalam musala kawasan Pantai Logending, Kebumen, Jawa Tengah, ramai beredar di media sosial. Aksi tersebut memicu kemarahan warga hingga keduanya diguyur air.

‎Rekaman berdurasi sekitar 1 menit 5 detik itu salah satunya diunggah akun Instagram @reset.feeds. Dalam video, terlihat seorang remaja laki-laki dan perempuan terlelap sambil berpelukan. Tak lama kemudian, seseorang menyiram mereka menggunakan seember air hingga keduanya terbangun.

‎”Tidur Pelukan di Tempat Ibadah, Pasangan Pemuda di Kebumen Disiram Pengurus Masjid,” demikian keterangan tertulis yang menyertai video tersebut, seperti dikutip, Jumat (3/4/2026).

‎Kapolsek Ayah AKP Diyono membenarkan kejadian itu. Ia menyebut peristiwa berlangsung pada Rabu (1/4/2026) siang di musala area wisata Pantai Logending, Desa Ayah, Kecamatan Ayah.

‎”Iya betul, itu di musala Pantai Logending. Kejadiannya kemarin,” kata Diyono kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).

‎Diyono menjelaskan, saat warga mendatangi lokasi, terdapat tiga remaja di dalam musala. Dua di antaranya, DS (18) dan LA (21), ditemukan dalam posisi berpelukan. Sementara satu orang lainnya, AA (21), tidur di dekat mereka. Ketiganya diketahui berasal dari Kecamatan Rowokele, Kebumen.

‎”Ketiga anak tersebut ditemukan oleh warga dalam posisi tidur bertiga di dalam musala,” ujarnya.

‎Menurut Diyono, sebelum beristirahat di musala, ketiga remaja itu lebih dulu berkunjung ke Pantai Menganti yang berada di sebelah timur Pantai Logending. Karena kelelahan, mereka memutuskan singgah dan beristirahat sebelum pulang.

‎”Mereka dari Pantai Menganti, terus istirahat tidur di musala Pantai Logending,” jelasnya.

‎Setelah digerebek warga, ketiganya kemudian diserahkan kepada petugas Polairud Pantai Logending dan selanjutnya dibawa ke Polsek Ayah untuk dimintai keterangan. Orang tua mereka turut dipanggil dalam proses klarifikasi.

‎”Dari hasil klarifikasi dari pihak reskrim Polsek Ayah tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh ketiga anak tersebut. Dari pihak keluarga meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan diberi surat pernyataan untuk tidak mengulangi dan wajib lapor ke Polsek Ayah,” pungkas Diyono. (*/RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Waspada Phishing E-Tilang! Bareskrim Polri Ringkus Jaringan Siber Internasional Asal Tiongkok

    Waspada Phishing E-Tilang! Bareskrim Polri Ringkus Jaringan Siber Internasional Asal Tiongkok

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik penipuan digital berskala internasional yang mencatut nama institusi Kejaksaan Agung melalui modus situs e-tilang palsu. Operasi tersebut berujung pada penangkapan lima tersangka di wilayah Jawa Tengah dan Banten. Mereka bekerja di bawah kendali seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Siasat jahat ini […]

  • Dankorbrimob Komjen Ramdani Hidayat minta maaf atas penganiayaan oleh Bripda MS di Maluku yang menewaskan siswa 14 tahun. Kasus ditarik ke Polda Maluku. (Foto: RN/HO-Humas Polri)

    Bripda MS Aniaya Siswa, Dankorbrimob Minta Maaf

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Pol Ramdani Hidayat, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob Polda Maluku, Bripda MS, terhadap seorang siswa berusia 14 tahun berinisial AT hingga meninggal dunia. ‎Ramdani menyatakan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan komitmen institusinya untuk menindak tegas pelanggaran yang dilakukan anggotanya. ‎”Kami atas […]

  • Seleksi Pusat SMA Kemala Taruna Bhayangkara Resmi Dimulai

    Seleksi Pusat SMA Kemala Taruna Bhayangkara Resmi Dimulai

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar
  • Sindikat Perdagangan Satwa Liar di Medan Terbongkar, Pelaku Terancam Denda Rp20 Miliar

    Sindikat Perdagangan Satwa Liar di Medan Terbongkar, Pelaku Terancam Denda Rp20 Miliar

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Tim gabungan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Korwas PPNS Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil memutus rantai perdagangan satwa liar dilindungi jenis Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis) di Kota Medan pada Minggu (22/2/2026). Dalam operasi tangkap tangan ini, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial SD (28) yang kedapatan menyelundupkan enam ekor kucing eksotis itu […]

  • Tiga Pemuda Ini Nekad Bobol Rumah Polwan di Simalungun

    Tiga Pemuda Ini Nekad Bobol Rumah Polwan di Simalungun

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Simalungun, ReportaseNews – Anggota Polsek Bangun, Polres Simalungun, meringkus tiga pemuda yang nekat membobol rumah seorang polisi wanita (Polwan) di Jalan Asahan Km. 4, Desa Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.   Aksi pencurian yang menimpa korban bernama Widi Anita Sihombing tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026. […]

  • Eks Polisi Bongkar Skema Sabu 1 Kg Dituntut 17 Tahun, Lebih Berat dari Terdakwa Lain

    Eks Polisi Bongkar Skema Sabu 1 Kg Dituntut 17 Tahun, Lebih Berat dari Terdakwa Lain

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Binjai, ReportaseNews – Sidang perkara narkoba jenis sabu sebanyak satu kilogram kembali digelar di PN Binjai, Kota Binjai, Sumatra Utara (Sumut), Senin (23/2/2026). Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Binjai menuntut terdakwa Erina Sitapura, yang juga pecatan polisi, 17 tahun penjara. Meski Erina membongkar keterlibatan oknum lain dalam peredaran satu kilogram sabu, […]

expand_less