Bikin Geram Warga, Sejoli di Kebumen Tidur Kelonan di Musala
- calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
- print Cetak

Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. Warga menyiram air, polisi memastikan tidak ada unsur pidana. (Instagram/reset.feeds)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kebumen, ReportaseNews – Sebuah video yang memperlihatkan sepasang remaja tidur berpelukan di dalam musala kawasan Pantai Logending, Kebumen, Jawa Tengah, ramai beredar di media sosial. Aksi tersebut memicu kemarahan warga hingga keduanya diguyur air.
Rekaman berdurasi sekitar 1 menit 5 detik itu salah satunya diunggah akun Instagram @reset.feeds. Dalam video, terlihat seorang remaja laki-laki dan perempuan terlelap sambil berpelukan. Tak lama kemudian, seseorang menyiram mereka menggunakan seember air hingga keduanya terbangun.
”Tidur Pelukan di Tempat Ibadah, Pasangan Pemuda di Kebumen Disiram Pengurus Masjid,” demikian keterangan tertulis yang menyertai video tersebut, seperti dikutip, Jumat (3/4/2026).
Kapolsek Ayah AKP Diyono membenarkan kejadian itu. Ia menyebut peristiwa berlangsung pada Rabu (1/4/2026) siang di musala area wisata Pantai Logending, Desa Ayah, Kecamatan Ayah.
”Iya betul, itu di musala Pantai Logending. Kejadiannya kemarin,” kata Diyono kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).
Diyono menjelaskan, saat warga mendatangi lokasi, terdapat tiga remaja di dalam musala. Dua di antaranya, DS (18) dan LA (21), ditemukan dalam posisi berpelukan. Sementara satu orang lainnya, AA (21), tidur di dekat mereka. Ketiganya diketahui berasal dari Kecamatan Rowokele, Kebumen.
”Ketiga anak tersebut ditemukan oleh warga dalam posisi tidur bertiga di dalam musala,” ujarnya.
Menurut Diyono, sebelum beristirahat di musala, ketiga remaja itu lebih dulu berkunjung ke Pantai Menganti yang berada di sebelah timur Pantai Logending. Karena kelelahan, mereka memutuskan singgah dan beristirahat sebelum pulang.
”Mereka dari Pantai Menganti, terus istirahat tidur di musala Pantai Logending,” jelasnya.
Setelah digerebek warga, ketiganya kemudian diserahkan kepada petugas Polairud Pantai Logending dan selanjutnya dibawa ke Polsek Ayah untuk dimintai keterangan. Orang tua mereka turut dipanggil dalam proses klarifikasi.
”Dari hasil klarifikasi dari pihak reskrim Polsek Ayah tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh ketiga anak tersebut. Dari pihak keluarga meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan diberi surat pernyataan untuk tidak mengulangi dan wajib lapor ke Polsek Ayah,” pungkas Diyono. (*/RN-07)
- Penulis: Tama



Saat ini belum ada komentar