Polisi Bekuk Pengedar Sinte di Duren Sawit Jakarta Timur
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar tembakau sintetis di Klender dan Duren Sawit, Jakarta Timur. Polisi menyita 110,9 gram sinte siap edar. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis tembakau sintetis atau sinte di kawasan Jakarta Timur. Keduanya diringkus di lokasi berbeda, yakni Klender dan Duren Sawit.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita empat bungkus plastik berisi tembakau sintetis dengan total berat bruto 110,9 gram. Barang haram itu disembunyikan di dalam bungkus rokok dan plastik klip.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Indah Hartantiningrum, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran tembakau sintetis di wilayah Jakarta Timur.
“Barang bukti jenis tembakau sintetis yang dilakukan oleh tersangka inisial I dan R yang berlokasi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Adapun barang bukti yang telah berhasil kami amankan yaitu 110 gram narkotika jenis tembakau sintetis, kemudian timbangan elektrik, alat spray yang berisikan cairan kimia, plastik klip yang dibungkus siap edar, serta identitas dari tersangka,” ujar Indah, Minggu (24/5/2026).
Setelah menerima laporan tersebut, Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah titik yang dicurigai menjadi lokasi transaksi narkoba.
Hasilnya, petugas berhasil menangkap tersangka berinisial I di Jalan Dramaga Raya, Klender, Jakarta Timur. Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan menangkap tersangka lain berinisial R di kawasan Duren Sawit.
Saat penggeledahan dilakukan, kedua pelaku tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika siap edar.
Selain tembakau sintetis, polisi juga mengamankan satu timbangan digital, satu pak plastik klip bening, lakban, dua puntung sisa pakai, serta dua botol bekas bibit spray tembakau sintetis.
“Saat ini barang bukti dan juga tersangka telah kami amankan ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Indah.
Kini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya untuk pengembangan kasus dan penelusuran jaringan peredaran narkotika tersebut. (RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar