Polresta Jambi Tangkap Pengedar Sabu Modus Sistem Tempel di Paal Merah
- calendar_month 5 jam yang lalu
- print Cetak

Pria berinisial EK (34) ini ditangkap polisi lantaran mengedar sabu dengan modus sistem tempel di kawasan Jalan Yuka, Kelurahan Paal Merah, Kota Jambi. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jambi, ReportaseNews – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Jambi menangkap seorang pria berinisial EK (34) yang diduga pengedar sabu dengan modus sistem tempel di kawasan Jalan Yuka, Kelurahan Paal Merah, Kota Jambi.
Kasi Humas Polresta Jambi Iptu Edy Hariyanto menjelaskan,penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Opsnal Tim 2 Satres Narkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka EK,” kata Edy, Senin (1/6/2026).
Setelah membekuk pelaku, polisi menggeledah kamar tempat tinggal EK dan menemukan delapan paket sabu dengan berat bruto 7,89 gram, satu bungkus plastik klip bening kosong, satu unit timbangan digital, alat hisap sabu atau bong, serta satu unit ponsel Android.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, EK mengakui seluruh barang haram itu miliknya yang didapat dari seorang pria berinisial D yang masih dalam proses penyelidikan kepolisian.
“Pelaku mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp 3,8 juta. Barang diterima menggunakan sistem tempel setelah diarahkan melalui sambungan telepon,” ujar Edy.
Saat ini EK beserta barang bukti diamankan di markas Satres Narkoba Polresta Jambi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Bud)
- Penulis: RN-03




Saat ini belum ada komentar