Breaking News
Trending Tags

Polisi Sita 100 Gram Sabu di Kebumen, Dua Pria Ditangkap

  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebumen, ReportaseNews — Satuan Reserse Narkoba Polres Kebumen mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 100,56 gram. Pengungkapan ini menjadi salah satu penyitaan sabu terbesar yang pernah ditangani di wilayah hukum Polres Kebumen.

‎Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu di Kecamatan Bonorowo.

‎“Dari penangkapan itu, Satresnarkoba Polres Kebumen berhasil mengamankan barang bukti 100,56 gram,” kata Kapolres saat konferensi pers, Selasa (10/3/2026).

‎Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial IN (45) dan MS (36). Keduanya merupakan warga Desa Bonjoklor, Kecamatan Bonorowo, Kabupaten Kebumen.

‎Petugas menangkap keduanya pada Selasa malam (3/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di tepi jalan desa wilayah Bonjoklor. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.

‎Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas selempang milik tersangka IN. Di dalam tas tersebut terdapat plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat sekitar 100,56 gram, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

‎Sementara dari tersangka MS, petugas menyita sejumlah barang lain, antara lain timbangan digital, gunting, telepon genggam, serta sepeda motor yang digunakan saat beraktivitas.

‎Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dengan menggeledah rumah MS di Dukuh Jayan Lor, Desa Bonjoklor. Dari lokasi itu ditemukan sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu, seperti bong atau alat hisap, sedotan plastik, dan korek api gas.

‎Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mengambil paket sabu dari wilayah Kota Surakarta atas permintaan seseorang. Barang tersebut rencananya akan diedarkan setelah mereka menerima instruksi lebih lanjut.

‎Kepada penyidik, IN mengaku dijanjikan imbalan uang sebesar Rp2 juta serta kesempatan menggunakan sabu secara cuma-cuma. Adapun MS mengaku hanya memperoleh keuntungan berupa penggunaan sabu tanpa membayar.

‎Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Kapolri Sebut Muhammadiyah Sahabat Sejati dalam Mengawal Target Ekonomi Presiden

    Kapolri Sebut Muhammadiyah Sahabat Sejati dalam Mengawal Target Ekonomi Presiden

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bogor, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kemitraan Polri dan Muhammadiyah merupakan fondasi dalam menjaga stabilitas nasional guna mengejar target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Kapolri menyampaikan hal itu saat menghadiri Retret Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda (KOKAM) Muhammadiyah di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/2/2026). Dalam sambutannya sebagai keynote […]

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak KSBSI menjaga persatuan dan kamtibmas saat buka puasa bersama di Jakarta, demi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional. (Foto: RN/HO-Humas Polri)

    Buka Puasa Bareng KSBSI, Kapolri Ingatkan Buruh Soal Ancaman Global

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengajak elemen buruh menjaga persatuan dan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tengah dinamika global yang kian memanas. ‎Ajakan itu disampaikan Sigit saat menghadiri buka puasa bersama Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Minggu (1/3/2026). ‎Menurut Sigit, kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat […]

  • Direktur PT Sinyalta Polisikan Wartawan, Isu Izin ISP Memanas

    Direktur PT Sinyalta Polisikan Wartawan, Isu Izin ISP Memanas

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Konflik panas antara pengusaha penyedia jasa internet (ISP) dengan insan pers di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berlanjut ke ranah hukum setelah aksi saling lapor mencuat ke publik. Ketegangan yang bermula dari upaya konfirmasi jurnalistik berujung pada laporan polisi terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pencemaran nama baik. […]

  • Sakti Matondang Klarifikasi Fakta Pembongkaran Makam Pasutri di Madina

    Sakti Matondang Klarifikasi Fakta Pembongkaran Makam Pasutri di Madina

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Sakti Matondang membantah isu yang menyebutkan pembongkaran dua makam pasutri di Desa Huta Lombang Lubis, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), dipicu oleh perebutan harta warisan. Sakti menyatakan akar persoalan sebenarnya adalah sikap tidak amanah dan keserakahan Mukti alias Kopral (66) terhadap hasil penjualan rumah milik almarhumah Nurhayati yang seharusnya diwakafkan. Sakti menyampaikan […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto: RN/Tama)

    Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Diduga Dipicu Asmara

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik percobaan penculikan terhadap seorang pria lanjut usia berinisial GH (70) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Kasus yang sempat menjadi sorotan publik setelah videonya beredar luas di media sosial itu diduga berawal dari konflik pribadi yang berkaitan dengan hubungan asmara. ‎Dalam perkara ini, […]

  • Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap daftar pencarian orang (DPO) kasus narkotika, Supriadi alias Adi T, di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. (Foto: Ist)

    Pengendali Heroin Jaringan Internasional Ditangkap di Kualanamu

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap daftar pencarian orang (DPO) kasus narkotika, Supriadi alias Adi T, di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. ‎Supriadi diduga sebagai pengendali jaringan peredaran narkotika lintas negara. Ia diamankan pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. ‎Penangkapan dilakukan tim gabungan Subdirektorat IV […]

expand_less