Breaking News
Trending Tags

Polisi Sita 100 Gram Sabu di Kebumen, Dua Pria Ditangkap

  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebumen, ReportaseNews — Satuan Reserse Narkoba Polres Kebumen mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 100,56 gram. Pengungkapan ini menjadi salah satu penyitaan sabu terbesar yang pernah ditangani di wilayah hukum Polres Kebumen.

‎Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu di Kecamatan Bonorowo.

‎“Dari penangkapan itu, Satresnarkoba Polres Kebumen berhasil mengamankan barang bukti 100,56 gram,” kata Kapolres saat konferensi pers, Selasa (10/3/2026).

‎Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial IN (45) dan MS (36). Keduanya merupakan warga Desa Bonjoklor, Kecamatan Bonorowo, Kabupaten Kebumen.

‎Petugas menangkap keduanya pada Selasa malam (3/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di tepi jalan desa wilayah Bonjoklor. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.

‎Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas selempang milik tersangka IN. Di dalam tas tersebut terdapat plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat sekitar 100,56 gram, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

‎Sementara dari tersangka MS, petugas menyita sejumlah barang lain, antara lain timbangan digital, gunting, telepon genggam, serta sepeda motor yang digunakan saat beraktivitas.

‎Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dengan menggeledah rumah MS di Dukuh Jayan Lor, Desa Bonjoklor. Dari lokasi itu ditemukan sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu, seperti bong atau alat hisap, sedotan plastik, dan korek api gas.

‎Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mengambil paket sabu dari wilayah Kota Surakarta atas permintaan seseorang. Barang tersebut rencananya akan diedarkan setelah mereka menerima instruksi lebih lanjut.

‎Kepada penyidik, IN mengaku dijanjikan imbalan uang sebesar Rp2 juta serta kesempatan menggunakan sabu secara cuma-cuma. Adapun MS mengaku hanya memperoleh keuntungan berupa penggunaan sabu tanpa membayar.

‎Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Sidang Tuntutan Ditunda, Keluarga Terdakwa Tambang Ilegal Pancurendang Kecewa

    Sidang Tuntutan Ditunda, Keluarga Terdakwa Tambang Ilegal Pancurendang Kecewa

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews — Suasana haru bercampur kekecewaan menyelimuti Pengadilan Negeri Purwokerto, Kamis (26/3/2026). Pasalnya, majelis hakim menunda sidang pembacaan tuntutan kasus tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas. Sidang yang semula dinantikan keluarga terdakwa untuk menentukan nasib tiga orang, yakni Slamet Marsono, Gito Zaenal, dan Yanto Susilo, urung digelar sesuai jadwal. Berdasarkan keterangan kuasa […]

  • BNN Ungkap Laboratorium Narkoba Rahasia Milik Jaringan Rusia di Bali

    BNN Ungkap Laboratorium Narkoba Rahasia Milik Jaringan Rusia di Bali

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Gianyar, ReportaseNews – Keamanan wilayah Bali kembali terusik oleh aktivitas jaringan narkoba internasional yang mencoba menanamkan akar produksinya di Pulau Dewata. Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bekerja sama dengan Bea Cukai dan Imigrasi, membongkar laboratorium gelap atau clandestine laboratory yang dikendalikan dua warga negara Rusia di kawasan Gianyar. Operasi senyap yang berlangsung pada 5-6 Maret […]

  • Kapolri: Media Bersuara, Polri Segera Bergerak!

    Kapolri: Media Bersuara, Polri Segera Bergerak!

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen institusinya untuk menjadikan setiap laporan dan aspirasi masyarakat di media massa sebagai kompas utama dalam bertindak. Kapolri menyampaikan hal ini di sela-sela kegiatan berbagi takjil dan buka puasa bersama insan pers di Gedung Rupatama Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini bukan sekadar seremoni rutin, […]

  • Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi. (Ist)

    4 Pekerja Tewas di TB Simatupang Diduga Hirup Gas Tangki

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kepolisian memastikan empat pekerja bangunan yang ditemukan meninggal dunia di proyek bangunan bertingkat di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, diduga akibat sesak napas setelah menghirup gas dari tangki air. ‎Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan hasil pemeriksaan awal tidak menemukan luka pada tubuh para korban. Kondisi tersebut menguatkan dugaan bahwa korban terjatuh setelah […]

  • Peluk Hangat Kapolda Jabar untuk Anak Yatim Play Button

    Peluk Hangat Kapolda Jabar untuk Anak Yatim

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar
  • Warga Banyumas pembudidaya lumut kebanjiran order permintaan pemancing yang terus meningkat.

    Permintaan Lumut Umpan Memancing Melonjak Saat Musim Lebaran

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Di saat banyak warga membudidayakan jamur, ikan, hingga ayam, warga di Banyumas justru meraup keuntungan dari budidaya lumut. Uniknya, saat musim Lebaran, permintaan lumut untuk umpan memancing melonjak hingga tiga hingga empat kali lipat. Musim mudik dan libur Lebaran membawa berkah tersendiri bagi Narsun, warga Desa Ajibarang Kulon, Banyumas. Jika biasanya lumut […]

expand_less