Breaking News
Trending Tags

Polisi Sita 100 Gram Sabu di Kebumen, Dua Pria Ditangkap

  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebumen, ReportaseNews — Satuan Reserse Narkoba Polres Kebumen mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 100,56 gram. Pengungkapan ini menjadi salah satu penyitaan sabu terbesar yang pernah ditangani di wilayah hukum Polres Kebumen.

‎Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu di Kecamatan Bonorowo.

‎“Dari penangkapan itu, Satresnarkoba Polres Kebumen berhasil mengamankan barang bukti 100,56 gram,” kata Kapolres saat konferensi pers, Selasa (10/3/2026).

‎Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial IN (45) dan MS (36). Keduanya merupakan warga Desa Bonjoklor, Kecamatan Bonorowo, Kabupaten Kebumen.

‎Petugas menangkap keduanya pada Selasa malam (3/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di tepi jalan desa wilayah Bonjoklor. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.

‎Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas selempang milik tersangka IN. Di dalam tas tersebut terdapat plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat sekitar 100,56 gram, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

‎Sementara dari tersangka MS, petugas menyita sejumlah barang lain, antara lain timbangan digital, gunting, telepon genggam, serta sepeda motor yang digunakan saat beraktivitas.

‎Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dengan menggeledah rumah MS di Dukuh Jayan Lor, Desa Bonjoklor. Dari lokasi itu ditemukan sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu, seperti bong atau alat hisap, sedotan plastik, dan korek api gas.

‎Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mengambil paket sabu dari wilayah Kota Surakarta atas permintaan seseorang. Barang tersebut rencananya akan diedarkan setelah mereka menerima instruksi lebih lanjut.

‎Kepada penyidik, IN mengaku dijanjikan imbalan uang sebesar Rp2 juta serta kesempatan menggunakan sabu secara cuma-cuma. Adapun MS mengaku hanya memperoleh keuntungan berupa penggunaan sabu tanpa membayar.

‎Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Polres Sumba Timur Ungkap Dugaan Pengangkutan Emas Ilegal di Bandara Waingapu

    Polres Sumba Timur Ungkap Dugaan Pengangkutan Emas Ilegal di Bandara Waingapu

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Polres Sumba Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengangkutan dan pemanfaatan mineral logam mulia berupa emas tanpa izin resmi yang hendak dikirim keluar melalui Bandara Umbu Mehang Kunda, Waingapu. Kapolres Sumba Timur AKBP. Gede Harimbawa menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari hasil pemeriksaan petugas keamanan bandara atau Aviation Security (AVSEC) terhadap […]

  • 32 Ribu Warga Daftar Mudik Gratis Presisi

    32 Ribu Warga Daftar Mudik Gratis Presisi

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle RN-06
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNesw— Program Mudik Gratis Presisi 2026 yang digagas Kepolisian Negara Republik Indonesia mendapat respons besar dari masyarakat. Hingga Senin, tercatat lebih dari 32 ribu pemudik telah mendaftarkan diri untuk mengikuti program tersebut. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyebut tingginya minat masyarakat menunjukkan program ini sangat dibutuhkan menjelang arus mudik […]

  • 64 Penilai Kekayaan Intelektual Dilantik untuk Pertama Kali di Indonesia

    64 Penilai Kekayaan Intelektual Dilantik untuk Pertama Kali di Indonesia

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Industri kreatif Indonesia memasuki fase bersejarah dalam penguatan ekosistem finansial. Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya melantik 64 Jasa Penilai Kekayaan Intelektual (KI) pertama di Indonesia pada Rabu (18/2/2026). Pelantikan ini menjadi tonggak penting agar aset tak berwujud seperti film, musik, hingga gim bisa dijadikan jaminan utang di perbankan. Dalam prosesi […]

  • Jembatan rel Prupuk–Linggapura kembali dibuka setelah perbaikan. Sebanyak 13 perjalanan kereta api terdampak dengan keterlambatan hingga 29 menit. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Jembatan Prupuk–Linggapura Dibuka, 13 KA Terdampak

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews — Jalur hulu Jembatan Rel Ganda Bangunan Hikmat (BH) No. 1109 pada petak Prupuk–Linggapura kembali dapat dilalui kereta api pada Jumat (10/4/2026) pukul 16.20 WIB setelah dilakukan perbaikan intensif akibat kerusakan struktur. ‎Kereta api pertama yang melintas setelah jalur dibuka yakni KA Bangunkarta dengan nomor perjalanan 162. Meski telah dapat dilalui, kecepatan perjalanan […]

  • Eks Polisi Bongkar Skema Sabu 1 Kg Dituntut 17 Tahun, Lebih Berat dari Terdakwa Lain

    Eks Polisi Bongkar Skema Sabu 1 Kg Dituntut 17 Tahun, Lebih Berat dari Terdakwa Lain

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Binjai, ReportaseNews – Sidang perkara narkoba jenis sabu sebanyak satu kilogram kembali digelar di PN Binjai, Kota Binjai, Sumatra Utara (Sumut), Senin (23/2/2026). Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Binjai menuntut terdakwa Erina Sitapura, yang juga pecatan polisi, 17 tahun penjara. Meski Erina membongkar keterlibatan oknum lain dalam peredaran satu kilogram sabu, […]

  • Donald Trump mengancam akan kembali melakukan pengeboman terhadap Iran jika kesepakatan tidak tercapai. AS juga berencana memindahkan uranium Iran. (Foto: AFP via Getty Images/ Patrick T)

    Kembali Tantrum, Trump Ancam Bombardir Iran Jika Negosiasi Gagal ‎

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Washington, D.C., ReportaseNews – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, melontarkan peringatan keras kepada Iran terkait proses negosiasi yang tengah berlangsung. Ia menegaskan, opsi militer tetap terbuka jika kesepakatan tidak berhasil dicapai. ‎Pernyataan itu disampaikan Trump saat menjawab pertanyaan wartawan di dalam pesawat, dalam perjalanan kembali ke Washington usai kunjungan ke negara bagian Arizona. ‎Trump menekankan […]

expand_less