Breaking News
Trending Tags

Polisi Sita 100 Gram Sabu di Kebumen, Dua Pria Ditangkap

  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebumen, ReportaseNews — Satuan Reserse Narkoba Polres Kebumen mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 100,56 gram. Pengungkapan ini menjadi salah satu penyitaan sabu terbesar yang pernah ditangani di wilayah hukum Polres Kebumen.

‎Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu di Kecamatan Bonorowo.

‎“Dari penangkapan itu, Satresnarkoba Polres Kebumen berhasil mengamankan barang bukti 100,56 gram,” kata Kapolres saat konferensi pers, Selasa (10/3/2026).

‎Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial IN (45) dan MS (36). Keduanya merupakan warga Desa Bonjoklor, Kecamatan Bonorowo, Kabupaten Kebumen.

‎Petugas menangkap keduanya pada Selasa malam (3/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di tepi jalan desa wilayah Bonjoklor. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.

‎Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas selempang milik tersangka IN. Di dalam tas tersebut terdapat plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat sekitar 100,56 gram, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

‎Sementara dari tersangka MS, petugas menyita sejumlah barang lain, antara lain timbangan digital, gunting, telepon genggam, serta sepeda motor yang digunakan saat beraktivitas.

‎Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dengan menggeledah rumah MS di Dukuh Jayan Lor, Desa Bonjoklor. Dari lokasi itu ditemukan sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu, seperti bong atau alat hisap, sedotan plastik, dan korek api gas.

‎Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mengambil paket sabu dari wilayah Kota Surakarta atas permintaan seseorang. Barang tersebut rencananya akan diedarkan setelah mereka menerima instruksi lebih lanjut.

‎Kepada penyidik, IN mengaku dijanjikan imbalan uang sebesar Rp2 juta serta kesempatan menggunakan sabu secara cuma-cuma. Adapun MS mengaku hanya memperoleh keuntungan berupa penggunaan sabu tanpa membayar.

‎Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Layanan penitipan kendaraan gratis di Polsek Setu membantu warga Bekasi mudik lebih tenang. Polda Metro Jaya pastikan motor aman selama libur Lebaran 2026. (Ist)

    Titip Kendaraan di Polsek Setu, Pemudik Lebih Tenang

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews — Layanan penitipan kendaraan yang disediakan aparat kepolisian selama mudik Lebaran 2026 mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah warga mengaku lebih tenang meninggalkan rumah setelah menitipkan sepeda motor di kantor polisi setempat. ‎Salah satu warga GSP, Bekasi, bernama Rudy menyampaikan rasa terima kasihnya setelah memanfaatkan fasilitas tersebut di Polsek Setu. Ia mengaku perjalanan […]

  • Bareskrim Polri mengeksekusi aset judi online senilai Rp58 miliar dari 133 rekening dan menyerahkannya kepada negara melalui Kejaksaan Agung. (Foto: RN/HO-HUMAS POLRI)

    Bareskrim Sita Rp58 Miliar Aset Judi Online

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengeksekusi harta kekayaan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari aktivitas perjudian daring atau judi online. Total nilai aset yang dirampas mencapai Rp58,18 miliar dan diserahkan kepada negara. ‎Eksekusi tersebut merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) […]

  • Bakal Temui Richard Lee di Polda Metro Jaya, Doktif Kenakan Dress Endorsement dari Kartika Putri

    Bakal Temui Richard Lee di Polda Metro Jaya, Doktif Kenakan Dress Endorsement dari Kartika Putri

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Dokter Detektif atau yang dikenal sebagai Doktif menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026). Kedatangannya bertepatan dengan pemeriksaan terhadap Richard Lee oleh penyidik terkait laporan yang tengah bergulir. Dalam kemunculannya di Polda Metro Jaya, Doktif tampil mengenakan dress yang ternyata merupakan endorsement dari Kartika Putri. Busana tersebut disebut memiliki makna khusus karena berkaitan […]

  • Band metal anak-anak asal Thailand, Little Angels, mencuri perhatian setelah tampil di festival rock dan menembus final meski seluruh personelnya masih berusia sekitar 11 tahun. (Foto: Instagram/litt.leangel144)

    Little Angels: Bocah SD Thailand Guncang Panggung Rock

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Band metal tak selalu identik dengan musisi dewasa. Dari Mae Sot, Provinsi Tak, Thailand, muncul grup musik anak-anak bernama Little Angels yang menarik perhatian publik setelah menunjukkan kemampuan bermain musik rock dan metal di usia sekolah dasar. ‎Little Angels beranggotakan siswa kelas 5 dari Tessaban Wat Chumphon Khiri School. Meski rata-rata berusia […]

  • Sebanyak 42 pensiunan melapor menjadi korban dugaan investasi bodong dengan total kerugian mencapai Rp8,1 miliar. Dana pinjaman kredit diduga dialihkan ke rekening pihak lain. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    ‎42 Pensiunan Jadi Korban, Kerugian Investasi Diduga Rp8,1 Miliar

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews – Dugaan praktik investasi bodong yang menyeret sejumlah pensiunan di Kabupaten Banyumas terus menjadi sorotan. Hingga Selasa (2/6/2026), sebanyak 42 orang tercatat telah melaporkan diri sebagai korban dengan total kerugian mencapai Rp8,1 miliar. ‎Mayoritas korban merupakan pensiunan yang sebelumnya mengajukan pinjaman kredit di sejumlah bank. Namun, dana hasil pencairan kredit tersebut diduga tidak […]

  • Petualangan Asa 3. (Dok. ReportaseNews)

    Ular Sanca Raksasa dan Hadiah 3 Buah Durian dari warga Lokal di Hutan Sambora (Bagian 3)

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Mempawah, ReportaseNews — Malam perlahan turun di Riam Sambora. Langit yang bersih tanpa gangguan polusi cahaya menghadirkan hamparan bintang yang seolah tak berujung. Ribuan titik cahaya bertaburan di angkasa, memantulkan keagungan ciptaan Tuhan yang sulit dilukiskan dengan kata-kata. ‎Tidak ada lampu jalan yang berpendar seperti di kota. Yang terdengar hanya gemericik air yang memecah kesunyian, […]

expand_less