Breaking News
Trending Tags

Jadi Korban Investasi PT Corpus Prima Mandiri, Lima WNA Bingung Mencari Keadilan di Indonesia

  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Lima warga negara (WNA) Korea Selatan mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp5,9 miliar yang berkaitan dengan PT Corpus Prima Mandiri. Kasus tersebut kini menyeret persoalan kepemilikan sejumlah ruko yang belakangan diketahui berstatus agunanan dan dalam proses lelang.

Salah satu korban, Hur Young Soon alias Ayu, mengaku kecewa karena persoalan yang dialaminya belum juga menemukan titik terang meski telah berjalan hampir tiga tahun.

“Saya sudah menunggu hampir tiga tahun tapi belum ada kejelasan. Saya tidak bisa sabar lagi. Saya harus mengungkap kejadian yang saya alami ini,” ujar Ms Ayu kepada sejumlah media di Jakarta, Selasa (19/5).

Persoalannya bermula sekitar tahun 2020 saat dirinya bersama empat rekannya menanamkan investasi ke PT Corpus Prima Mandiri dengan total nilai mencapai Rp5,9 miliar. Namun dalam perjalanannya, perusahaan tersebut mengalami kepailitan. Sebagai bentuk penggantian kerugian, para investor kemudian disebut menerima aset berupa ruko.

Karena para investor berstatus warga negara asing, aset ruko tersebut kemudian diatasnamakan kepada kuasa hukum mereka bernama Rusdy. Masalah baru muncul ketika pada November 2022 para korban mendatangi lokasi ruko. Mereka menemukan stiker pengumuman bertuliskan “Objek Ini Dalam Sita Umum” yang dipasang oleh Tim Kurator.

Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa sita umum dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 3/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/ 2022/ PN.Niaga.Sby juncto 75/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Sby tertanggal 25 Mei 2022.

Selain itu, pengumuman juga mencantumkan sejumlah sertifikat hak milik (SHM) atas nama Krishtiono Gunarso, Direktu PT Corpus Prima Mandiri. Para korban mengaku terkejut karena sebelumnya tidak mengetahui adanya persoalan hukum terkait aset tersebut.

Sebab, aset yang dipindahnamakan ke pengacara Rusdy sudah diurus secara resmi oleh notaris bernama Palevi V Masdhak SH M.Kn.

“Saya kecewa, kenapa notaris yang bertindak mewakili dan mengatasnamakan negara berani berbuat seperti itu, ini merupakan pelanggaran hukun dan kriminal. Saya sudah tiga kali mensomasi dan menyampaikan ke pimpinan majelis pengawasan notaris tapi tidak mendapat tanggapan. Saya sangat sedih dan kecewa”, keluh Ayu.

Ayu melanjutkan dengan fakta seperti itu pengacara juga menjadi korban notaris karena bisa dianggap membohongi kliennya.

“Pengacara sudah melapor ke polisi dan mengaku sudah dipanggil dan diperiksa penyidik tetapi sampai saat ini tidak juga ada perkembangan. Saya juga pernah dipertemukan dengan terlapor tapi hanya diberi janji-janji dan tidak pernah terealisasi”, tambahnya.

Sebagai korban yang berharap kasusnya bisa diselesaikan dengan bantuan pengacara, dirinya bingung karena pengacara justru ingin mengembalikan sucses fee, ini seperti bentulk ancaman.

“Kalau pengacara akan meninggalkan kita, sementara semua dokumen sudah kami kuasakan atas nama beliau jadi kami tidak tau lagi siapa yang akan bantu. Menurut kami ini ancaman”, ujar Ayu.

Sementara dalam laporannya ke polisi, korban merasa tidak ada perkembangan dan sering hanya bolak-balik.

“Dalam pemeriksaan penyidik kami merasa penyidik justru lebih membela terlapor. Saya sedih hasil kerja yang saya kumpulkan selama 6 tahun mereka ambil. Saya hanya ingin tau seperti apa hukum atau undang-undang di Indonesia akan mengadili kasus seperti yang kami alami”, harap Ayu masih bisa mendapat keadilan. (RN-04)

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • IMM Desak Kapolres Madina Mundur Jika Tak Tertibkan PETI di Kotanopan

    IMM Desak Kapolres Madina Mundur Jika Tak Tertibkan PETI di Kotanopan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Mandailing Natal (PC IMM Madina) mendesak Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy segera menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran sungai di Kecamatan Kotanopan. Desakan ini muncul menyusul maraknya penggunaan alat berat jenis ekskavator dan mesin dompeng yang dinilai merusak ekosistem sungai serta mengancam keberlangsungan […]

  • Satgas Polda Metro Jaya Temukan Sejumlah Komoditas Pangan Dijual di Atas HET

    Satgas Polda Metro Jaya Temukan Sejumlah Komoditas Pangan Dijual di Atas HET

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportasNews – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di wilayah hukum Polda Metro Jaya menemukan sejumlah komoditas pangan yang masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) selama pemantauan di pasar pada Maret 2026. Hal tersebut terungkap dalam kegiatan analisa dan evaluasi Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan […]

  • Polda Jateng mengungkap penyelundupan 1.727 kendaraan ke Timor Leste dengan dokumen fiktif. Dua tersangka ditangkap, nilai transaksi tembus Rp50 miliar. (Foto: ReportaseNews/Andi)

    Terbongkar! 1.727 Kendaraan Diselundupkan ke Timor Leste Dari Jateng

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Semarang, ReportaseNews — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah membongkar praktik penyelundupan kendaraan bermotor ilegal lintas negara yang telah beroperasi sejak awal 2025. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 1.727 unit kendaraan diketahui telah dikirim ke Timor Leste menggunakan dokumen ekspor palsu. ‎Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers, Rabu (22/4/2026), sebagai tindak lanjut laporan polisi sejak […]

  • Kedok Warung Kopi Terbongkar, Polres Padangsidimpuan Sita 4,4 Kg Ganja dari Tangan Kurir

    Kedok Warung Kopi Terbongkar, Polres Padangsidimpuan Sita 4,4 Kg Ganja dari Tangan Kurir

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria bernama Rizki (37) yang diduga menjadi kaki tangan jaringan pengedar ganja pada Sabtu (18/4/2026) malam. Dalam penangkapan di Jalan Tano Bato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara ini, polisi mengamankan barang bukti ganja 4,45 kilogram. Aksi pelaku terendus setelah masyarakat melaporkan keresahan mereka terkait aktivitas mencurigakan […]

  • Main Petasan, Pom Mini Berikut Toko Kelontong Hangus Terbakar

    Main Petasan, Pom Mini Berikut Toko Kelontong Hangus Terbakar

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

      Madiun, ReportaseNews – Akibat main petasan sembarangan, sebuah Pom Mini dan sebuah  toko barang kelontong, di Desa Sidorejo, Kecamatan Kebonsari, Madiun, Jawa Timur, terbakar hebat, Kamis (19/02/2026). Bakaran juga melahap satu unit mobil Pajero yang terparkir di garasi. Selain menjual barang mudah terbakar bensin, toko milik almarhum Boimin yang dijaga istrinya, Bu Tanem, itu […]

  • Ashanty Serahkan Langsung Hadiah kepada Pemenang Short Challenge “Jodohku” 

    Ashanty Serahkan Langsung Hadiah kepada Pemenang Short Challenge “Jodohku” 

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Ashanty secara langsung mengumumkan sekaligus menyerahkan hadiah kepada para pemenang tantangan #Jodohku yang diselenggarakan aplikasi Shortchall, Rabu (10/6). Penyerahan hadiah ke enam pemenang dengan total hadiah senilai Rp100 juta, menandai berakhirnya kompetisi kreatif digital yang mendapat perhatian luas dari masyarakat, termasuk peserta dari banyak negara. Dalam acara tersebut, Ashanty menegaskan bahwa pembagian […]

expand_less