Breaking News
Trending Tags

Jadi Korban Investasi PT Corpus Prima Mandiri, Lima WNA Bingung Mencari Keadilan di Indonesia

  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Lima warga negara (WNA) Korea Selatan mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp5,9 miliar yang berkaitan dengan PT Corpus Prima Mandiri. Kasus tersebut kini menyeret persoalan kepemilikan sejumlah ruko yang belakangan diketahui berstatus agunanan dan dalam proses lelang.

Salah satu korban, Hur Young Soon alias Ayu, mengaku kecewa karena persoalan yang dialaminya belum juga menemukan titik terang meski telah berjalan hampir tiga tahun.

“Saya sudah menunggu hampir tiga tahun tapi belum ada kejelasan. Saya tidak bisa sabar lagi. Saya harus mengungkap kejadian yang saya alami ini,” ujar Ms Ayu kepada sejumlah media di Jakarta, Selasa (19/5).

Persoalannya bermula sekitar tahun 2020 saat dirinya bersama empat rekannya menanamkan investasi ke PT Corpus Prima Mandiri dengan total nilai mencapai Rp5,9 miliar. Namun dalam perjalanannya, perusahaan tersebut mengalami kepailitan. Sebagai bentuk penggantian kerugian, para investor kemudian disebut menerima aset berupa ruko.

Karena para investor berstatus warga negara asing, aset ruko tersebut kemudian diatasnamakan kepada kuasa hukum mereka bernama Rusdy. Masalah baru muncul ketika pada November 2022 para korban mendatangi lokasi ruko. Mereka menemukan stiker pengumuman bertuliskan “Objek Ini Dalam Sita Umum” yang dipasang oleh Tim Kurator.

Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa sita umum dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 3/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/ 2022/ PN.Niaga.Sby juncto 75/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Sby tertanggal 25 Mei 2022.

Selain itu, pengumuman juga mencantumkan sejumlah sertifikat hak milik (SHM) atas nama Krishtiono Gunarso, Direktu PT Corpus Prima Mandiri. Para korban mengaku terkejut karena sebelumnya tidak mengetahui adanya persoalan hukum terkait aset tersebut.

Sebab, aset yang dipindahnamakan ke pengacara Rusdy sudah diurus secara resmi oleh notaris bernama Palevi V Masdhak SH M.Kn.

“Saya kecewa, kenapa notaris yang bertindak mewakili dan mengatasnamakan negara berani berbuat seperti itu, ini merupakan pelanggaran hukun dan kriminal. Saya sudah tiga kali mensomasi dan menyampaikan ke pimpinan majelis pengawasan notaris tapi tidak mendapat tanggapan. Saya sangat sedih dan kecewa”, keluh Ayu.

Ayu melanjutkan dengan fakta seperti itu pengacara juga menjadi korban notaris karena bisa dianggap membohongi kliennya.

“Pengacara sudah melapor ke polisi dan mengaku sudah dipanggil dan diperiksa penyidik tetapi sampai saat ini tidak juga ada perkembangan. Saya juga pernah dipertemukan dengan terlapor tapi hanya diberi janji-janji dan tidak pernah terealisasi”, tambahnya.

Sebagai korban yang berharap kasusnya bisa diselesaikan dengan bantuan pengacara, dirinya bingung karena pengacara justru ingin mengembalikan sucses fee, ini seperti bentulk ancaman.

“Kalau pengacara akan meninggalkan kita, sementara semua dokumen sudah kami kuasakan atas nama beliau jadi kami tidak tau lagi siapa yang akan bantu. Menurut kami ini ancaman”, ujar Ayu.

Sementara dalam laporannya ke polisi, korban merasa tidak ada perkembangan dan sering hanya bolak-balik.

“Dalam pemeriksaan penyidik kami merasa penyidik justru lebih membela terlapor. Saya sedih hasil kerja yang saya kumpulkan selama 6 tahun mereka ambil. Saya hanya ingin tau seperti apa hukum atau undang-undang di Indonesia akan mengadili kasus seperti yang kami alami”, harap Ayu masih bisa mendapat keadilan. (RN-04)

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran sabu 32 kilogram asal Malaysia di Jakarta dan Bekasi. Satu tersangka berinisial V.AR. ditangkap. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    ‎32 Kg Sabu Asal Malaysia Digagalkan, Bandar Dibekuk di Bekasi

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 32 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial VAR (32). ‎Pengungkapan kasus dilakukan oleh Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Ade Candra. Penangkapan bermula setelah polisi menerima […]

  • Kesehatan Tak Memadai, Tiga Calon Haji Asal Tapsel Tunda Keberangkatan

    Kesehatan Tak Memadai, Tiga Calon Haji Asal Tapsel Tunda Keberangkatan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Tiga calon haji asal Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) terpaksa menunda keberangkatan mereka ke Tanah Suci, karena kondisi kesehatan yang dinyatakan belum memadai saat proses pemberangkatan di Asrama Haji Medan. Penundaan ini menyebabkan jumlah jamaah yang berangkat berkurang dari rencana semula. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Tapsel Firmansyah Pasaribu menjelaskan, tiga […]

  • 19 Jamaah Haji Indonesia Diamankan Aparat Keamanan Arab Saudi, Ini Pelanggarannya

    19 Jamaah Haji Indonesia Diamankan Aparat Keamanan Arab Saudi, Ini Pelanggarannya

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Makkah, ReportaseNews – Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Yusron B. Ambary mengatakan 19 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan aparat keamanan Arab Saudi, karena diduga melakukan berbagai pelanggaran hukum selama musim haji 2026. Belasan WNI ini menjalani pemeriksaan di wilayah Khororoh dan Al-Mansyur. Yusron merinci jenis pelanggaran yang dilakukan para WNI tersebut meliputi promosi […]

  • Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama Hanania Travel sebagai tersangka setelah dana jemaah umrah diduga digunakan untuk membayar influencer dan kebutuhan lain di luar kepentingan keberangkatan. (Foto: ReportaseNews/Fira)

    Dana Umrah Rp12 Miliar Diduga Disalahgunakan, Direktur Hanania Jadi Tersangka

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Fira
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama Hanania Travel berinisial ASFR sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah. Penyidik mengungkap sebagian dana yang seharusnya digunakan untuk memberangkatkan jemaah justru dialihkan untuk membayar influencer sebagai bagian dari kegiatan promosi perusahaan. ‎Kasus ini mencuat setelah ratusan calon jemaah umrah gagal berangkat meski telah […]

  • Kapolri Pastikan Penanganan Arus Balik di Command Center Jasa Marga Berjalan Lancar

    Kapolri Pastikan Penanganan Arus Balik di Command Center Jasa Marga Berjalan Lancar

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penanganan dan pengendalian arus balik Lebaran 2026 berjalan optimal saat meninjau langsung Jasa Marga Toll Road Command Center di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (25/3/2026). Dalam peninjauan itu, Sigit mengatakan puncak arus balik gelombang pertama telah terlewati pada Selasa malam dengan volume kendaraan yang lebih tinggi […]

  • Suasana pemudik yang menggunakan KA. Commuter Lokal Merak. (Foto: RN/Tama)

    Penumpang Kereta Lebaran Tembus 2,8 Juta, Okupansi Melonjak

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Mobilitas masyarakat selama masa angkutan Lebaran 1447 Hijriah melonjak signifikan. PT Kereta Api Indonesia mencatat total 2.820.174 pelanggan menggunakan layanan kereta api jarak jauh dan lokal pada periode 11–23 Maret 2026. ‎Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, mengatakan jumlah tersebut berasal dari 2.378.680 pelanggan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dan 441.494 […]

expand_less