Breaking News
Trending Tags

Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Fiktif Dinas Pertanian

  • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Binjai, ReportaseNews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan kontrak pekerjaan fiktif pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai tahun anggaran 2022-2025, Selasa (31/3/2026).

Penetapan tersangka berinisial JW, AR, SH, dan DA tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus berdasarkan perolehan minimal dua alat bukti yang sah.

Kasintel Kejari Binjai Ronald Siagian mengatakan penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah tim penyidik melakukan ekspose perkara secara internal. Keempat tersangka tersebut diidentifikasi sebagai Joko Waskitono (JW), Agung Ramadhan (AR), Suko Hartono (SH), dan Dody Alfayed (DA).

“Untuk tersangka JW, ia dijerat dengan Pasal 12 huruf e, Pasal 12B, dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 20 huruf c KUHP,” ujar Ronald pada Selasa (31/3/2026) malam.

Pihak kejaksaan mengambil tindakan tegas dengan menahan tersangka JW selama 20 hari kedepan di lembaga pemasyarakatan. Masa penahanan tersebut terhitung sejak 31 Maret hingga 19 April 2026 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin–655/L.2.11/Fd.2/03/2026. Langkah ini untuk memperlancar proses penyidikan lebih lanjut terkait kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek fiktif tersebut.

Sementara tiga tersangka lainnya, yakni AR, SH, dan DA dikenakan pasal yang berbeda, yaitu Pasal 15 junto Pasal 12 huruf e, Pasal 15 junto Pasal 12B, serta Pasal 15 junto Pasal 9 Undang-Undang Tipikor. Namun, ketiganya belum bisa dijebloskan ke sel tahanan bersama JW, karena tidak memenuhi panggilan penyidik pada hari penetapan tersebut.

“Tiga tersangka ini belum dilakukan penahanan lantaran tidak memenuhi panggilan penyidik. AR diketahui beralasan sakit, sementara SH dan DA belum memberikan keterangan terkait ketidakhadiran mereka,” kata Ronald. (Irfan/RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    105 WNI Jadi Korban TPPO di Libya, Terungkap Modus Janji Kerja ke Turki

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa 105 warga negara Indonesia (WNI) di Libya. Para korban diduga menjadi korban eksploitasi hingga praktik perbudakan modern setelah dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di Turki. ‎Penyidik menyebut para pelaku sejak awal menggunakan […]

  • Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David menegaskan, Polda Metro Jaya memusnahkan 712 kilogram narkoba hasil pengungkapan Januari–Maret 2026. Proses dilakukan transparan dan disaksikan berbagai pihak. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Polda Metro Jaya Bakar 712 Kg Narkoba

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memastikan seluruh barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dimusnahkan dengan cara dibakar. Langkah ini dilakukan untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas penanganan perkara narkoba kepada publik. ‎Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David mengatakan pemusnahan barang bukti dilakukan melalui konferensi pers agar masyarakat mengetahui komitmen kepolisian […]

  • Kapolri Tegaskan Komitmen Mengawal Program Pemerintah di Rapim 2026

    Kapolri Tegaskan Komitmen Mengawal Program Pemerintah di Rapim 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk mendukung dan mengawal seluruh program kerja yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia. Dia menyampaikan hal ini pada Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di The Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026). Komitmen itu merupakan tindak lanjut arahan serta direktif […]

  • Dittipidter Bareskrim Polri Sita Kapal Pengangkut Timah Ilegal di Bangka Selatan

    Dittipidter Bareskrim Polri Sita Kapal Pengangkut Timah Ilegal di Bangka Selatan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengamankan satu unit kapal beserta mesin tempel di Dermaga Kubu, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Kapal ini digunakan sebagai sarana utama distribusi penyelundupan pasir timah ilegal menuju Malaysia. Penyitaan kapal itu menandai babak baru pengembangan kasus besar yang sebelumnya melibatkan belasan kru kapal di perairan […]

  • Polda Kaltim resmi memecat AKP Deky Jonathan Sasiang usai diduga terlibat jaringan peredaran narkoba bandar Ishak. Bareskrim Polri menemukan fakta baru. (Foto: RN/Tama)

    AKP Deky Langsung Dibawa ke Jakarta Usai Dipecat dalam Kasus Narkoba

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Kalimantan Timur resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang. Sanksi pemecatan dijatuhkan setelah Deky diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika. ‎Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap AKP Deky digelar pada Senin (18/5/2026). Dalam sidang tersebut, […]

  • Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kejaksaan Agung menangkap dan memeriksa tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), yakni Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, serta Lodewyk Pusung, atas dugaan keterlibatan dalam praktik lancung yang merugikan tata kelola lembaga pada Rabu (3/6/2026). Dirilis suara.com, tim penyidik Kejaksaan Agung mulai menjemput ketiganya sejak Rabu (3/6/2026) subuh sekitar pukul 04.00 WIB. Namun, […]

expand_less