Breaking News
Trending Tags

Ayah Cabuli Anak Kandung di Batam, Polisi Bongkar Modus Tersangka

  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Batam, ReportaseNews — Subdirektorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau mengungkap dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Tersangka berinisial TR (49) diduga melakukan perbuatan tersebut terhadap anak kandungnya sendiri, DS (13).

‎Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan keluarga korban yang mencurigai adanya tindakan asusila.

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, menyampaikan kronologi dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum, Rabu (8/4/2026).

‎“Persetubuhan pertama kali dilakukan oleh tersangka terhadap korban pada tahun 2022 di wilayah Tanjung Balai Karimun. Selanjutnya, pada bulan Januari 2026, korban sempat dibawa kembali ke tempat neneknya di Meranti dengan alasan tersangka mendapatkan pekerjaan di daerah tersebut,” kata Nona, Rabu (8/4/2026).

‎”Namun, pada akhir Februari 2026, tersangka kembali membawa korban dengan dalih untuk mengurus bantuan pemerintah di Karimun, yang pada kenyataannya tidak pernah ada. Hal tersebut kemudian diketahui sebagai modus atau tipu muslihat tersangka untuk membawa korban ke Batam, di mana korban selanjutnya dieksploitasi secara seksual hampir setiap hari hingga bulan Maret 2026,” imbuhnya.

‎Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol. Ronni Bonic, menjelaskan kasus ini terungkap setelah korban mengirim pesan kepada sepupunya pada 25 Maret 2026. Dalam pesan tersebut, korban mengaku berada di Batam dan dipaksa melayani tersangka.

‎“Pelapor yang merupakan keluarga segera melakukan pencarian hingga ke Batam dan mendapati informasi bahwa korban telah dibawa tersangka ke daerah Tanjungpinang. Kejadian persetubuhan terakhir dilaporkan dialami korban pada tanggal 30 Maret 2026 di sebuah rumah kos,” kata Ronni.

‎Ia menambahkan, tersangka menggunakan modus menjanjikan uang jajan tambahan serta iming-iming telepon seluler baru agar korban menuruti keinginannya.

‎Dari penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain: satu unit ponsel Tecno Pop 5 LTE warna biru, beberapa helai pakaian milik korban, satu seprai bermotif ungu.

‎Ronni menegaskan, tersangka dijerat Pasal 473 ayat (4) KUHP tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Ancaman hukuman penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun.

‎Sebagai langkah perlindungan, korban ditempatkan di safe house yang difasilitasi UPTD PPA Provinsi Kepulauan Riau. Pemeriksaan psikologis juga disiapkan untuk proses pemulihan trauma.

‎Di kesempatan yang sama, Nona turut mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan indikasi gangguan keamanan. “Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun memerlukan kehadiran Polri secara segera, dapat menghubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam atau melalui aplikasi Polri Super Apps,” ujarnya. (Gus)

  • Penulis: Gus
  • Editor: Ullifna Tamama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Pria Asal Mandailing Natal Gantung Diri di Tanjung Tiram, Polisi Dalami Motifnya

    Pria Asal Mandailing Natal Gantung Diri di Tanjung Tiram, Polisi Dalami Motifnya

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Batubara, ReportaseNews – Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku masih mendalami motif di balik aksi nekat seorang pemuda berinisial MS (28) yang ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung di Dusun VIII Desa Guntung, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Selasa (17/2/2026). Meski pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian korban, kepolisian tetap melakukan prosedur olah Tempat Kejadian […]

  • 4.080 Butir Ekstasi dari Luksemburg Gagal Diselundupkan ke Cikarang

    4.080 Butir Ekstasi dari Luksemburg Gagal Diselundupkan ke Cikarang

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Sinergi Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan butir ekstasi yang dikirim dari Luksemburg menuju Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi ini, petugas gabungan mengamankan seorang pria berinisial AZ beserta barang bukti 4.080 butir ekstasi seberat 1.907,2 gram. Keberhasilan ini bermula dari kejelian […]

  • Ir. Rully Chairul Azwar: Akhiri Polemik Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Ir. Rully Chairul Azwar: Akhiri Polemik Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews — Politisi senior Partai Golkar Ir. Rully Chairul Azwar, M.Si menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah atas keputusan menetapkan Presiden ke-2 Republik Indonesia, H. M. Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional. Menurutnya, keputusan ini sudah sangat tepat dan memenuhi seluruh kriteria kepahlawanan, karena Soeharto telah memberikan jasa besar yang nyata bagi bangsa Indonesia, baik dalam […]

  • Sidang Tuntutan Ditunda, Keluarga Terdakwa Tambang Ilegal Pancurendang Kecewa

    Sidang Tuntutan Ditunda, Keluarga Terdakwa Tambang Ilegal Pancurendang Kecewa

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews — Suasana haru bercampur kekecewaan menyelimuti Pengadilan Negeri Purwokerto, Kamis (26/3/2026). Pasalnya, majelis hakim menunda sidang pembacaan tuntutan kasus tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas. Sidang yang semula dinantikan keluarga terdakwa untuk menentukan nasib tiga orang, yakni Slamet Marsono, Gito Zaenal, dan Yanto Susilo, urung digelar sesuai jadwal. Berdasarkan keterangan kuasa […]

  • Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (Setkab.go.id)

    Teddy Indra Wijaya Dinilai Efektif Jelaskan Kebijakan Presiden

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia (SPIN) Igor Dirgantara menilai peran Teddy Indra Wijaya cukup menonjol dalam menjelaskan berbagai kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto kepada publik. ‎Hal itu terlihat di tengah derasnya kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah dalam beberapa waktu terakhir. Ketika banyak pihak memilih bersikap hati-hati terhadap polemik kebijakan, Teddy justru dinilai […]

  • Polda Sumut Bongkar Sindikat Judi Online di Medan, Bekukan 10 Rekening Bank

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Judi Online di Medan, Bekukan 10 Rekening Bank

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar praktik perjudian daring berskala nasional yang beroperasi dari sebuah apartemen di Kota Medan dengan estimasi perputaran uang mencapai Rp7 miliar. Dalam penggerebekan itu, petugas meringkus 19 tersangka beserta puluhan perangkat elektronik dan mengidentifikasi belasan rekening bank yang digunakan untuk menampung dana taruhan para […]

expand_less