Breaking News
Trending Tags

Ayah Cabuli Anak Kandung di Batam, Polisi Bongkar Modus Tersangka

  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Batam, ReportaseNews — Subdirektorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau mengungkap dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Tersangka berinisial TR (49) diduga melakukan perbuatan tersebut terhadap anak kandungnya sendiri, DS (13).

‎Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan keluarga korban yang mencurigai adanya tindakan asusila.

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, menyampaikan kronologi dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum, Rabu (8/4/2026).

‎“Persetubuhan pertama kali dilakukan oleh tersangka terhadap korban pada tahun 2022 di wilayah Tanjung Balai Karimun. Selanjutnya, pada bulan Januari 2026, korban sempat dibawa kembali ke tempat neneknya di Meranti dengan alasan tersangka mendapatkan pekerjaan di daerah tersebut,” kata Nona, Rabu (8/4/2026).

‎”Namun, pada akhir Februari 2026, tersangka kembali membawa korban dengan dalih untuk mengurus bantuan pemerintah di Karimun, yang pada kenyataannya tidak pernah ada. Hal tersebut kemudian diketahui sebagai modus atau tipu muslihat tersangka untuk membawa korban ke Batam, di mana korban selanjutnya dieksploitasi secara seksual hampir setiap hari hingga bulan Maret 2026,” imbuhnya.

‎Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol. Ronni Bonic, menjelaskan kasus ini terungkap setelah korban mengirim pesan kepada sepupunya pada 25 Maret 2026. Dalam pesan tersebut, korban mengaku berada di Batam dan dipaksa melayani tersangka.

‎“Pelapor yang merupakan keluarga segera melakukan pencarian hingga ke Batam dan mendapati informasi bahwa korban telah dibawa tersangka ke daerah Tanjungpinang. Kejadian persetubuhan terakhir dilaporkan dialami korban pada tanggal 30 Maret 2026 di sebuah rumah kos,” kata Ronni.

‎Ia menambahkan, tersangka menggunakan modus menjanjikan uang jajan tambahan serta iming-iming telepon seluler baru agar korban menuruti keinginannya.

‎Dari penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain: satu unit ponsel Tecno Pop 5 LTE warna biru, beberapa helai pakaian milik korban, satu seprai bermotif ungu.

‎Ronni menegaskan, tersangka dijerat Pasal 473 ayat (4) KUHP tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Ancaman hukuman penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun.

‎Sebagai langkah perlindungan, korban ditempatkan di safe house yang difasilitasi UPTD PPA Provinsi Kepulauan Riau. Pemeriksaan psikologis juga disiapkan untuk proses pemulihan trauma.

‎Di kesempatan yang sama, Nona turut mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan indikasi gangguan keamanan. “Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun memerlukan kehadiran Polri secara segera, dapat menghubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam atau melalui aplikasi Polri Super Apps,” ujarnya. (Gus)

  • Penulis: Gus
  • Editor: Ullifna Tamama

Reportase Pilihan

  • Perkuat Layanan Kesehatan Haji, Indonesia Bangun 45 Klinik di Makkah dan Madinah

    Perkuat Layanan Kesehatan Haji, Indonesia Bangun 45 Klinik di Makkah dan Madinah

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews –Pemerintah Indonesia memperkuat skema layanan kesehatan bagi jamaah haji musim 1447 H/2026 M dengan menambah jumlah klinik dan menerapkan sistem rujukan medis yang lebih ketat guna mengikuti kebijakan terbaru pemerintah Arab Saudi. Langkah ini bertujuan menyesuaikan rasio pelayanan kesehatan yang kini mewajibkan satu klinik kesehatan minimal melayani 5.000 jamaah haji selama berada di […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Wanita Ngaku Pegawai KPK Tipu Sahroni Rp300 Juta

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan penipuan dengan menyamar sebagai pegawai KPK. ‎Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan penipuan yang dilayangkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, ke Polda Metro Jaya. ‎Kabid Humas Polda […]

  • Rompi Oranye dan Tangan Diborgol, Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

    Rompi Oranye dan Tangan Diborgol, Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim setelah menjalani pemeriksaan intensif sejak semalam suntuk di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (4/6/2026), Silmy terlihat turun dari lantai dua ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.38 WIB dengan mengenakan rompi tahanan […]

  • Polresta Jambi Tangkap Pengedar Sabu Modus Sistem Tempel di Paal Merah

    Polresta Jambi Tangkap Pengedar Sabu Modus Sistem Tempel di Paal Merah

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jambi, ReportaseNews – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Jambi menangkap seorang pria berinisial EK (34) yang diduga pengedar sabu dengan modus sistem tempel di kawasan Jalan Yuka, Kelurahan Paal Merah, Kota Jambi. Kasi Humas Polresta Jambi Iptu Edy Hariyanto menjelaskan,penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Pengungkapan kasus ini bermula dari […]

  • Penemuan Kerangka Manusia di Rawa Tukka Buka Kembali Tabir Bencana Tapteng

    Penemuan Kerangka Manusia di Rawa Tukka Buka Kembali Tabir Bencana Tapteng

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Penemuan tulang belulang manusia di kawasan rawa-rawa Kelurahan Bonalumban, Kecamatan Tukka, Tapanuli Tengah (Tapteng) pada Minggu (26/7/2026) sore, menjadi penanda bahwa luka akibat bencana alam banjir dan tanah longsor pada 25 November 2025 belum sepenuhnya usai. Jasad tanpa identitas yang berada dalam posisi telungkup dan tertimbun lumpur tersebut kali pertama ditemukan oleh […]

  • Polisi membongkar laboratorium tembakau sintetis di apartemen Senen, Jakarta Pusat. Seorang bandar ditangkap dengan barang bukti ratusan gram siap edar. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Laboratorium Narkoba di Apartemen Senen Terbongkar, Omzet Ratusan Juta

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis yang dijalankan secara tersembunyi di sebuah apartemen kawasan Senen, Jakarta Pusat. ‎Penggerebekan ini menguak adanya laboratorium ilegal skala rumahan dengan perputaran uang mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan. Polisi turut mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga sebagai bandar […]

expand_less