Breaking News
Trending Tags

Polisi Ancam Jerat Pidana Penghalang Penyidikan Kasus Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel

  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan mentoleransi setiap upaya yang menghambat proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani. Penyidikan tersebut berkaitan dengan perkara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.

‎Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengingatkan bahwa pihak mana pun yang berusaha menghalangi proses hukum berpotensi diproses secara pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

‎“Kami menyampaikan kepada siapapun yang mencoba menghalang-halangi dalam proses penyidikan, dapat diproses berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” kata Budi di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

‎Menurut Budi, seluruh pihak diharapkan menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan penyidikan dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum.

‎“Perlu kami sampaikan pada rekan-rekan sekalian, kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk kita sama-sama menghormati proses yang dilakukan oleh pihak Kepolisian,” ujarnya.

‎Adapun penyidikan mencakup tiga perkara utama, yakni dugaan korupsi terkait pemadaman listrik (blackout) di lingkungan PT PLN (Persero), dugaan korupsi pada pengelolaan PT Asabri (Persero) dan Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang berkaitan dengan PT Krakatau Steel.

‎Saat ditanya mengenai pelibatan personel bersenjata lengkap dalam penggeledahan, Budi menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur operasional standar yang diterapkan kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan di lapangan.

‎“Untuk penggunaan kekuatan personel, itu sebagai antisipasi dan itu merupakan bagian dari Standard Operating Procedure (SOP) yang dilakukan oleh pihak Kepolisian,” katanya.

‎Dalam penyidikan tersebut, aparat melakukan penggeledahan secara serentak di delapan lokasi. Dua di antaranya berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yakni Cafe de’Clan dan Poin Money Changer.

‎Polda Metro Jaya menegaskan seluruh rangkaian penyidikan dilakukan sesuai SOP dengan fokus pada tiga objek perkara, yakni dugaan korupsi terkait blackout PLN, kasus Asabri, dan perkara yang berkaitan dengan Krakatau Steel.

(RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Baru Kerja sebagai Pelayan Kafe di Tapteng, Wanita Asal Sidimpuan Ditemukan Meninggal

    Baru Kerja sebagai Pelayan Kafe di Tapteng, Wanita Asal Sidimpuan Ditemukan Meninggal

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Seorang wanita berinisial FAL (42), warga Jalan Damar Raya, Padangsidimpuan, ditemukan meninggal dunia di sebuah kafe milik warga di Kelurahan Binasi, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban yang baru beberapa hari tiba di lokasi untuk mencari kerja sebagai pelayan kafe tersebut ditemukan tidak sadarkan […]

  • Jual Motor Tantenya di Marketplace, Pemuda di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi

    Jual Motor Tantenya di Marketplace, Pemuda di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial ACP lantaran nekat menjual sepeda motor milik tantenya sendiri melalui marketplace di media sosial. Pria dewasa ini diringkus polisi di rumah ibunya di kawasan Jalan Aek Bayur, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan. Aksi penggelapan dalam keluarga ini bermula ketika ACP mendatangi rumah korban […]

  • Polisi ungkap motif pembunuhan Nus Kei di Bandara Karel Sadsuitubun dipicu dendam lama terkait kasus pembunuhan di Bekasi. (Humas Polres Maluku Tenggara)

    Motif Dendam Lama, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Maluku Tenggara, ReportaseNews — Kepolisian mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora alias Nus Kei (59). Aksi pelaku dipicu dendam pribadi yang telah berlangsung lama. ‎Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi menjelaskan, konflik antara pelaku dan korban sudah terjadi sejak keduanya berada di Jakarta. ‎”Motifnya adalah dendam (pribadi). Permasalahan sebelumnya antara pelaku dengan […]

  • Polisi mengungkap kasus ayah cabuli anak kandung di Batam. Tersangka TR diduga mengeksploitasi korban selama bertahun-tahun dengan berbagai modus. (Foto: ReportaseNews/Gus)

    Ayah Cabuli Anak Kandung di Batam, Polisi Bongkar Modus Tersangka

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Gus
    • 0Komentar

    Batam, ReportaseNews — Subdirektorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau mengungkap dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Tersangka berinisial TR (49) diduga melakukan perbuatan tersebut terhadap anak kandungnya sendiri, DS (13). ‎Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan keluarga korban yang mencurigai adanya tindakan asusila. Kepala Bidang Humas […]

  • Polda Jateng mengungkap penyelundupan 1.727 kendaraan ke Timor Leste dengan dokumen fiktif. Dua tersangka ditangkap, nilai transaksi tembus Rp50 miliar. (Foto: ReportaseNews/Andi)

    Terbongkar! 1.727 Kendaraan Diselundupkan ke Timor Leste Dari Jateng

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Semarang, ReportaseNews — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah membongkar praktik penyelundupan kendaraan bermotor ilegal lintas negara yang telah beroperasi sejak awal 2025. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 1.727 unit kendaraan diketahui telah dikirim ke Timor Leste menggunakan dokumen ekspor palsu. ‎Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers, Rabu (22/4/2026), sebagai tindak lanjut laporan polisi sejak […]

  • Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania, mengkritik wacana war ticket haji dan meminta pemerintah tidak mengorbankan jemaah yang telah mengantre puluhan tahun. (Foto: ReportaseNews/Dic)

    Wacana “War Ticket” Haji Dikritik DPR, Jangan Rugikan Antrean Jemaah

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Dic
    • 0Komentar

    Probolinggo, ReportaseNews – Wacana penerapan sistem “war ticket” dalam pemberangkatan ibadah haji menuai sorotan dari parlemen. Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak merugikan jemaah yang telah menunggu giliran selama puluhan tahun. ‎Pernyataan itu disampaikan Dini saat menghadiri agenda silaturahmi Partai NasDem di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (11/4/2026). Ia […]

expand_less