Breaking News
Trending Tags

Polisi Ancam Jerat Pidana Penghalang Penyidikan Kasus Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel

  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan mentoleransi setiap upaya yang menghambat proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani. Penyidikan tersebut berkaitan dengan perkara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.

‎Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengingatkan bahwa pihak mana pun yang berusaha menghalangi proses hukum berpotensi diproses secara pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

‎“Kami menyampaikan kepada siapapun yang mencoba menghalang-halangi dalam proses penyidikan, dapat diproses berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” kata Budi di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

‎Menurut Budi, seluruh pihak diharapkan menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan penyidikan dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum.

‎“Perlu kami sampaikan pada rekan-rekan sekalian, kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk kita sama-sama menghormati proses yang dilakukan oleh pihak Kepolisian,” ujarnya.

‎Adapun penyidikan mencakup tiga perkara utama, yakni dugaan korupsi terkait pemadaman listrik (blackout) di lingkungan PT PLN (Persero), dugaan korupsi pada pengelolaan PT Asabri (Persero) dan Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang berkaitan dengan PT Krakatau Steel.

‎Saat ditanya mengenai pelibatan personel bersenjata lengkap dalam penggeledahan, Budi menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur operasional standar yang diterapkan kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan di lapangan.

‎“Untuk penggunaan kekuatan personel, itu sebagai antisipasi dan itu merupakan bagian dari Standard Operating Procedure (SOP) yang dilakukan oleh pihak Kepolisian,” katanya.

‎Dalam penyidikan tersebut, aparat melakukan penggeledahan secara serentak di delapan lokasi. Dua di antaranya berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yakni Cafe de’Clan dan Poin Money Changer.

‎Polda Metro Jaya menegaskan seluruh rangkaian penyidikan dilakukan sesuai SOP dengan fokus pada tiga objek perkara, yakni dugaan korupsi terkait blackout PLN, kasus Asabri, dan perkara yang berkaitan dengan Krakatau Steel.

(RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • ABK motor klotok terombang-ambing akibat kapal mati mesin di Muara Ketapang. Tim SAR Ketapang bergerak cepat dan berhasil mengevakuasi korban dengan selamat. (Ist)

    ABK Terombang-ambing di Muara Ketapang, SAR Turun Tangan

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Ketapang, ReportaseNews – Seorang anak buah kapal (ABK) motor klotok mengalami situasi menegangkan setelah kapal yang ditumpanginya mengalami gangguan mesin di perairan Muara Ketapang, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Berkat respons cepat tim penyelamat, korban berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat pada Kamis (25/6/2026) dini hari. ‎Korban bernama Asmuni (50) sempat terombang-ambing seorang diri di tengah perairan […]

  • Menko Pangan Wajibkan Seluruh SPPG Bahan Baku MBG dari Desa

    Menko Pangan Wajibkan Seluruh SPPG Bahan Baku MBG dari Desa

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menemukan banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar tata kelola karena tidak membeli bahan baku Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari ekosistem desa setempat. Pelanggaran prosedur ini dinilai mencederai tujuan program nasional yang dirancang untuk menggerakkan roda ekonomi arus bawah. Pria yang akrab disapa Zulhas itu […]

  • Suasana pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Rabu (18/3/2026). Puncak arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak, 26.456 kendaraan menyeberang ke Sumatra. Simak data terbaru dan imbauan resmi. (Foto: RN/Djung)

    Puncak Mudik Merak, 26.456 Kendaraan Menyeberang

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Arus mudik Lebaran 2026 di kawasan Pelabuhan Merak memasuki fase puncak. Lonjakan pergerakan pemudik menuju Pulau Sumatra terlihat signifikan sejak beberapa hari terakhir. ‎Berdasarkan data per Kamis (19/3/2026), sebanyak 26.456 kendaraan telah diseberangkan dari Pulau Jawa menuju Sumatra melalui lintasan Selat Sunda. ‎Otoritas pelabuhan mencatat peningkatan arus kendaraan mulai terasa sejak 17 […]

  • Menjadi Korban Penipuan, Penerjemah  Kenegaraan Asal Korea Selatan Kesulitan Mencari Keadilan di Indonesia

    Menjadi Korban Penipuan, Penerjemah  Kenegaraan Asal Korea Selatan Kesulitan Mencari Keadilan di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Hur Young Soon, yang akrab disapa Ms Ayu, seorang penerjemah kenegaraan asal Korea Selatan, mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp5,9 miliar yang berkaitan dengan PT Corpus Prima Mandiri. Ms Ayu merupakan salah satu dari lima warga negara Korea Selatan yang mengaku kehilangan dana investasi yang mereka tanamkan sejak […]

  • Mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Malaungi, dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026) sore. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Eks Kasat Narkoba Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koh Erwin

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Malaungi, dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026) sore. Ia akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari jaringan narkoba milik Erwin Iskandar alias Koh Erwin. ‎Tak hanya Malaungi, penyidik juga membawa mantan istri Koh Erwin, Ais Setiawati, dalam perkara yang […]

  • Aliansi Tomas Pati menggelar doa bersama dan ikrar menjaga kondusivitas. Mereka membantah kegiatan tersebut digelar untuk meredam aksi demonstrasi. (And)

    Aliansi Tomas Pati Bantah Doa Bersama untuk Redam Demo

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle And
    • 0Komentar

    Pati, ReportaseNews — Sejumlah organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Tomas menggelar doa bersama di Alun-Alun Pati, Jumat malam (21/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 22 organisasi, di antaranya Lindu Aji, LSM Harimau, GRIB Jaya, Bolo Dewo Pati, dan Aliansi Pati Bangkit (APB). Acara yang dikemas dengan doa […]

expand_less