Breaking News
Trending Tags

Polisi Tangkap Mantan Dosen Kasus Penipuan Ratusan Juta di Kupang 

  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kupang, ReportaseNews – Seorang mantan dosen di Kupang, Nusa Tenggara Timur berinisial YPB (46) ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan pada tahun 2023 lalu.

YPB ditangkap di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) oleh aparat Polresta Kupang Kota pada 4 Juli 2026. Sebelumnya YPB masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari mengatakan, tersangka YPB ditangkap berdasarkan empat laporan polisi dari empat korban.

“Berkaitan dengan perkara penipuan dan penggelapan dimana perkara ini terjadi pada tahun 2023,” kata Djoko kepada wartawan Kamis (9/7).

Dia mengatakan ada empat laporan polisi yang dibuatkan oleh empat korban. Dan sejak itu penyidik Polresta Kupang Kota melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menetapkan YPB sebagai tersangka.

“Pada saat prosesnya yang bersangkutan (tersangka YPB) sempat kabur atau melarikan diri sehingga status yang bersangkutan pada tahun 2023 akhir dinyatakan sebagai DPO,” kata Djoko.

Sejak masuk DPO, tersangka melarikan diri dan selalu berpindah tempat. Menurut Djoko ersangka melarikan diri ke beberapa tempat di Pulau Jawa seperti Surabaya, Banyuwangi, Semarang, Banten dan terakhir di Batam.

Djoko menjelaskan saat ditangkap di Batam, tersangka YPB berprofesi sebagai seorang guru honorer pada sebuah sekolah di Batam.

Disampaikannya modus operandi yang di lakukan tersangka untuk memperdayai para korban yakni memberi janji dengan kata  bohong  sehinga para korban terpedaya dan mau menyerahkan mobi, sertipikat dan uang ratusan juta.

“Adapun perkara ada empat laporan polisi dimana modus operandi yang bersangkutan dengan rangkaian kata bohong sehingga meyakinkan para korban dan surat palsu sehingga membuat yakin kepada para korbannya menyerahkan sesuatu seperti sertipikat tanah, kemudian ada dua unit kendataan mobil lalu semuanya digadaikan oleh tersangka dan ada lagi satu korban yang mana tersangka menjual tanah dan korban telah menyerahkan uang 100 juta tapi hingga batas waktu yang ditentukan tersangka tidak menyerahkan sertipikat ,” ujar Djoko menjelaskan.

Disampaikan Djoko, tersangka YPB yang sebelumnya berprofesi sebagai dosen di salah satu universitas swasta di Kota Kupang saat ditangkap berprofesi sebagai guru honorer.

“Yang bersangkutan sudah berada di Kota Batam selama satu tahun dan yang bersangkutan selama di Batam berprofesi sebagai tenaga pendidik guru honorer, di salah satu sekolah swasta di Kota Batam” jelas Djoko.

Disampaikan Djoko akibat dari perbuatan tersangka YPB, para korban mengalami kerugian sampai ratusan juta rupiah.

“Total penipuan kurang lebih jika dinominalkan ada ratusan juta, ada yang 75 juta, 100 juta, 57 juta, dan uang hasil kejahatan untuk gali lubang tutup lubang,” kata Djoko.

Dia mengatakan polisi juga telah menyita barang bukti berupa dua unit mobil dan sertipikat hasil penggelapan dan penipuan yang dilakukan tersangka.

Dan untuk menjerat tersangka polisi menggunakan pasal 372 dan 378 KUH Pidana dan Pasal 486 dan pasal 492 KUHP 2023 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun.

Saat ini kata Djoko tersangka telah menjalani penahanan di ruang tahanan Polresta Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka YPB mengaku bahwa tindakan penipuan dan penggelapan yang dilakukannya karena terlilit hutang. Sehingga dia nekat melakukannya.

“Itu dimulai dari akumulasi hutang yang saya miliki dan selalu ada penagihan sehingga saya melakukan itu,” kata YPB di Mapolres Kupang Kota.

YPB mengaku dia menyangka akan bisa menutupi seluruh hutang, tetapi nyatanya tidak mampu sehingga dia melarikan diri. (EB/RN-04).

 

  • Penulis: Didik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Sebelum Copot Pimpinan BGN, Ini yang Dialami Presiden Prabowo

    Sebelum Copot Pimpinan BGN, Ini yang Dialami Presiden Prabowo

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Presiden Prabowo Subianto mengaku mengalami pergolakan batin yang berat dan merasa sedih saat harus mengambil keputusan untuk mencopot Dadan Hindayana beserta dua wakilnya, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, dari pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah tegas Prabowo itu ditempuh setelah operasi audit senyap yang melibatkan BPKP dan PPATK berhasil membongkar adanya […]

  • Pakai RFID dan QR Code, Korlantas Klaim BPKB Baru Sulit Dipalsukan

    Pakai RFID dan QR Code, Korlantas Klaim BPKB Baru Sulit Dipalsukan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau E-BPKB. Dokumen kepemilikan kendaraan ini diklaim punya sistem keamanan berlapis dan jauh lebih sulit dipalsukan dibanding BPKB lama. ‎‎Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan meski berlabel elektronik, E-BPKB tetap berbentuk buku fisik. Namun, ukurannya […]

  • Kalapas Purwodadi ikuti Pendakian Gunung Sindoro Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

    Kalapas Purwodadi ikuti Pendakian Gunung Sindoro Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Temanggung, ReportaseNews – Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 pada 27 April 2026 dirayakan dengan cara tak biasa oleh jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di Jawa Tengah. Bukan seremoni formal, mereka memilih mendaki gunung sebagai simbol kebersamaan dan soliditas. Kegiatan yang diinisiasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah ini dipusatkan di jalur Kledung, Desa […]

  • Mudik Lebaran 2026, Ribuan Rumah Ibadah Lintas Agama Jadi Rest Area Gratis 24 Jam

    Mudik Lebaran 2026, Ribuan Rumah Ibadah Lintas Agama Jadi Rest Area Gratis 24 Jam

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kementerian Agama (Kemenag) RI berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas pada musim mudik Idulfitri 1447 Hijiriah dengan mentransformasi ribuan rumah ibadah menjadi posko istirahat (rest area) bagi masyarakat. Tidak hanya masjid, program ini juga melibatkan rumah ibadah lintas agama di sepanjang jalur utama mudik yang siap beroperasi penuh selama 24 jam guna […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto: RN/HO-Humas Polda Metro Jaya)

    Polda Metro Jaya: Berkas Perkara dr. Richard Lee Segera Dilimpahkan ke Jaksa Jika Lengkap

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya mengungkapkan perkembangan terbaru terkait penanganan perkara yang menjerat dr. Richard Lee. Saat ini, proses pemberkasan masih terus berjalan dan tengah dilengkapi oleh penyidik. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menjelaskan bahwa apabila seluruh berkas perkara telah dinyatakan lengkap, maka akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) […]

  • Film CLBK Tawarkan Kisah Cinta di Usia Senja, Sintya Marisca Sebut Ceritanya Penuh Kehangatan Keluarga

    Film CLBK Tawarkan Kisah Cinta di Usia Senja, Sintya Marisca Sebut Ceritanya Penuh Kehangatan Keluarga

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Film CLBK (Cinta Lama Babak Kedua) hadir membawa warna baru di industri perfilman Indonesia dengan mengangkat kisah cinta yang jarang diangkat ke layar lebar, yakni romansa yang tumbuh kembali di usia senja. Film produksi MIR Productions ini dijadwalkan tayang serentak di bioskop Indonesia mulai 2 Juli 2026. Mengusung tema keluarga dan kesempatan […]

expand_less