Breaking News
Trending Tags

Polisi Tangkap Mantan Dosen Kasus Penipuan Ratusan Juta di Kupang 

  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kupang, ReportaseNews – Seorang mantan dosen di Kupang, Nusa Tenggara Timur berinisial YPB (46) ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan pada tahun 2023 lalu.

YPB ditangkap di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) oleh aparat Polresta Kupang Kota pada 4 Juli 2026. Sebelumnya YPB masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari mengatakan, tersangka YPB ditangkap berdasarkan empat laporan polisi dari empat korban.

“Berkaitan dengan perkara penipuan dan penggelapan dimana perkara ini terjadi pada tahun 2023,” kata Djoko kepada wartawan Kamis (9/7).

Dia mengatakan ada empat laporan polisi yang dibuatkan oleh empat korban. Dan sejak itu penyidik Polresta Kupang Kota melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menetapkan YPB sebagai tersangka.

“Pada saat prosesnya yang bersangkutan (tersangka YPB) sempat kabur atau melarikan diri sehingga status yang bersangkutan pada tahun 2023 akhir dinyatakan sebagai DPO,” kata Djoko.

Sejak masuk DPO, tersangka melarikan diri dan selalu berpindah tempat. Menurut Djoko ersangka melarikan diri ke beberapa tempat di Pulau Jawa seperti Surabaya, Banyuwangi, Semarang, Banten dan terakhir di Batam.

Djoko menjelaskan saat ditangkap di Batam, tersangka YPB berprofesi sebagai seorang guru honorer pada sebuah sekolah di Batam.

Disampaikannya modus operandi yang di lakukan tersangka untuk memperdayai para korban yakni memberi janji dengan kata  bohong  sehinga para korban terpedaya dan mau menyerahkan mobi, sertipikat dan uang ratusan juta.

“Adapun perkara ada empat laporan polisi dimana modus operandi yang bersangkutan dengan rangkaian kata bohong sehingga meyakinkan para korban dan surat palsu sehingga membuat yakin kepada para korbannya menyerahkan sesuatu seperti sertipikat tanah, kemudian ada dua unit kendataan mobil lalu semuanya digadaikan oleh tersangka dan ada lagi satu korban yang mana tersangka menjual tanah dan korban telah menyerahkan uang 100 juta tapi hingga batas waktu yang ditentukan tersangka tidak menyerahkan sertipikat ,” ujar Djoko menjelaskan.

Disampaikan Djoko, tersangka YPB yang sebelumnya berprofesi sebagai dosen di salah satu universitas swasta di Kota Kupang saat ditangkap berprofesi sebagai guru honorer.

“Yang bersangkutan sudah berada di Kota Batam selama satu tahun dan yang bersangkutan selama di Batam berprofesi sebagai tenaga pendidik guru honorer, di salah satu sekolah swasta di Kota Batam” jelas Djoko.

Disampaikan Djoko akibat dari perbuatan tersangka YPB, para korban mengalami kerugian sampai ratusan juta rupiah.

“Total penipuan kurang lebih jika dinominalkan ada ratusan juta, ada yang 75 juta, 100 juta, 57 juta, dan uang hasil kejahatan untuk gali lubang tutup lubang,” kata Djoko.

Dia mengatakan polisi juga telah menyita barang bukti berupa dua unit mobil dan sertipikat hasil penggelapan dan penipuan yang dilakukan tersangka.

Dan untuk menjerat tersangka polisi menggunakan pasal 372 dan 378 KUH Pidana dan Pasal 486 dan pasal 492 KUHP 2023 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun.

Saat ini kata Djoko tersangka telah menjalani penahanan di ruang tahanan Polresta Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka YPB mengaku bahwa tindakan penipuan dan penggelapan yang dilakukannya karena terlilit hutang. Sehingga dia nekat melakukannya.

“Itu dimulai dari akumulasi hutang yang saya miliki dan selalu ada penagihan sehingga saya melakukan itu,” kata YPB di Mapolres Kupang Kota.

YPB mengaku dia menyangka akan bisa menutupi seluruh hutang, tetapi nyatanya tidak mampu sehingga dia melarikan diri. (EB/RN-04).

 

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Seleksi Pusat SMA Kemala Taruna Bhayangkara Resmi Dimulai Play Button

    Seleksi Pusat SMA Kemala Taruna Bhayangkara Resmi Dimulai

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar
  • Buronan Interpol asal Australia, Angelo Pandeli, ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri dan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Bali, saat bersembunyi di toilet jet pribadi menggunakan paspor palsu. (Ist)

    Buron Interpol Angelo Pandeli Diciduk di Toilet Jet Pribadi

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Buronan Interpol asal Australia, Angelo Pandeli, ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri dan Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, saat hendak meninggalkan Indonesia menggunakan jet pribadi. ‎Penangkapan dilakukan setelah sistem keimigrasian mendeteksi identitas mencurigakan dalam manifes penerbangan jet pribadi CAPA Jet nomor N917CJ yang dijadwalkan terbang dari Denpasar menuju Mozambik. […]

  • Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pemalsuan dan penggunaan surat keterangan pendidikan dalam pencalonan Pilpres 2024. (ReportaseNews/Tama)

    Wapres Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Dugaan Pemalsuan Surat Pendidikan Pilpres 2024

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan persoalan keabsahan dokumen pendidikan yang digunakan dalam proses pencalonannya pada Pemilu 2024. Pelapor menyebut membawa putusan Mahkamah Konstitusi sebagai bukti tambahan untuk mendukung dugaan adanya tindak pidana. Kuasa hukum pelapor, Ahmad Khozinudin, mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026). Dalam […]

  • Asap membubung dari sebuah pelabuhan di dekat Selat Hormuz di Kuhestak, Provinsi Hormozgan, Iran, setelah serangan AS pada 8 Juli 2026. (Reuters)

    Iran Tutup Selat Hormuz, Serang Pangkalan Militer AS di 5 Negara Teluk

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Teheran, ReportaseNews – Konflik antara Iran dan Amerika Serikat kembali memanas. Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz sekaligus melancarkan serangan rudal dan drone ke sejumlah pangkalan militer Amerika Serikat di kawasan Teluk setelah Washington melancarkan gelombang ketiga serangan udara ke wilayah Iran dalam sepekan terakhir. ‎Pemerintah Iran mengklaim serangan menyasar fasilitas militer AS di Bahrain, Qatar, […]

  • Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan laga Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sekitar 60 ribu penonton dan 600 suporter Malaysia diperkirakan hadir. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Indonesia vs Malaysia di SUGBK, Polisi Siapkan Rekayasa Arus dan Parkir

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Pertandingan Malaysia melawan Indonesia dalam rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026), diperkirakan meningkatkan aktivitas kendaraan di kawasan Senayan. Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas dan sejumlah kantong parkir untuk menjaga kelancaran mobilitas penonton sekaligus aktivitas masyarakat di sekitar GBK. Selain laga Malaysia versus […]

  • Isu Selingkuh Bupati Aceh Timur, Kuasa Hukum Alan Lapor ke Mabes Polri dan DPR

    Isu Selingkuh Bupati Aceh Timur, Kuasa Hukum Alan Lapor ke Mabes Polri dan DPR

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Aceh Timur, ReportaseNews – Kuasa hukum Muhammad Alan, H.A. Muthallib Ibrahim, memastikan pihaknya akan membawa polemik dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Bupati Aceh Timur ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI. Langkah itu dilakukan setelah tim kuasa hukum menilai kasus yang melibatkan bidan berinisial MS dan Iskandar Usman Al-Farlaky perlu mendapat perhatian lebih luas. […]

expand_less