Breaking News
Trending Tags

Polisi Tangkap Mantan Dosen Kasus Penipuan Ratusan Juta di Kupang 

  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kupang, ReportaseNews – Seorang mantan dosen di Kupang, Nusa Tenggara Timur berinisial YPB (46) ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan pada tahun 2023 lalu.

YPB ditangkap di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) oleh aparat Polresta Kupang Kota pada 4 Juli 2026. Sebelumnya YPB masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari mengatakan, tersangka YPB ditangkap berdasarkan empat laporan polisi dari empat korban.

“Berkaitan dengan perkara penipuan dan penggelapan dimana perkara ini terjadi pada tahun 2023,” kata Djoko kepada wartawan Kamis (9/7).

Dia mengatakan ada empat laporan polisi yang dibuatkan oleh empat korban. Dan sejak itu penyidik Polresta Kupang Kota melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menetapkan YPB sebagai tersangka.

“Pada saat prosesnya yang bersangkutan (tersangka YPB) sempat kabur atau melarikan diri sehingga status yang bersangkutan pada tahun 2023 akhir dinyatakan sebagai DPO,” kata Djoko.

Sejak masuk DPO, tersangka melarikan diri dan selalu berpindah tempat. Menurut Djoko ersangka melarikan diri ke beberapa tempat di Pulau Jawa seperti Surabaya, Banyuwangi, Semarang, Banten dan terakhir di Batam.

Djoko menjelaskan saat ditangkap di Batam, tersangka YPB berprofesi sebagai seorang guru honorer pada sebuah sekolah di Batam.

Disampaikannya modus operandi yang di lakukan tersangka untuk memperdayai para korban yakni memberi janji dengan kata  bohong  sehinga para korban terpedaya dan mau menyerahkan mobi, sertipikat dan uang ratusan juta.

“Adapun perkara ada empat laporan polisi dimana modus operandi yang bersangkutan dengan rangkaian kata bohong sehingga meyakinkan para korban dan surat palsu sehingga membuat yakin kepada para korbannya menyerahkan sesuatu seperti sertipikat tanah, kemudian ada dua unit kendataan mobil lalu semuanya digadaikan oleh tersangka dan ada lagi satu korban yang mana tersangka menjual tanah dan korban telah menyerahkan uang 100 juta tapi hingga batas waktu yang ditentukan tersangka tidak menyerahkan sertipikat ,” ujar Djoko menjelaskan.

Disampaikan Djoko, tersangka YPB yang sebelumnya berprofesi sebagai dosen di salah satu universitas swasta di Kota Kupang saat ditangkap berprofesi sebagai guru honorer.

“Yang bersangkutan sudah berada di Kota Batam selama satu tahun dan yang bersangkutan selama di Batam berprofesi sebagai tenaga pendidik guru honorer, di salah satu sekolah swasta di Kota Batam” jelas Djoko.

Disampaikan Djoko akibat dari perbuatan tersangka YPB, para korban mengalami kerugian sampai ratusan juta rupiah.

“Total penipuan kurang lebih jika dinominalkan ada ratusan juta, ada yang 75 juta, 100 juta, 57 juta, dan uang hasil kejahatan untuk gali lubang tutup lubang,” kata Djoko.

Dia mengatakan polisi juga telah menyita barang bukti berupa dua unit mobil dan sertipikat hasil penggelapan dan penipuan yang dilakukan tersangka.

Dan untuk menjerat tersangka polisi menggunakan pasal 372 dan 378 KUH Pidana dan Pasal 486 dan pasal 492 KUHP 2023 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun.

Saat ini kata Djoko tersangka telah menjalani penahanan di ruang tahanan Polresta Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka YPB mengaku bahwa tindakan penipuan dan penggelapan yang dilakukannya karena terlilit hutang. Sehingga dia nekat melakukannya.

“Itu dimulai dari akumulasi hutang yang saya miliki dan selalu ada penagihan sehingga saya melakukan itu,” kata YPB di Mapolres Kupang Kota.

YPB mengaku dia menyangka akan bisa menutupi seluruh hutang, tetapi nyatanya tidak mampu sehingga dia melarikan diri. (EB/RN-04).

 

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Kisah inspiratif usaha ternak bebek rumahan di Banyumas, dari 20 ekor berkembang jadi 200 ekor dan mampu menghasilkan 140 telur per hari dengan omzet ratusan ribu rupiah. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Dari 20 Bebek, Peternak di Banyumas Kini Panen 140 Telur Sehari

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — Usaha ternak bebek rumahan yang dijalankan seorang ibu di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menunjukkan hasil yang signifikan. Berawal dari sekadar memenuhi keinginan anak, kini usaha tersebut mampu menghasilkan ratusan butir telur setiap hari dan menjadi sumber pendapatan keluarga. ‎Wiwit Nurlinda Rahmawati, warga Tambakan, Ajibarang Kulon, memulai usahanya secara sederhana tanpa target besar. […]

  • Donald Trump mengancam akan kembali melakukan pengeboman terhadap Iran jika kesepakatan tidak tercapai. AS juga berencana memindahkan uranium Iran. (Foto: AFP via Getty Images/ Patrick T)

    Trump Makin Frustasi, Desak Iran Segera Berdamai atau Hadapi Kehancuran

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali meningkat setelah Presiden Donald Trump melontarkan ancaman keras kepada Teheran terkait mandeknya proses perdamaian. ‎Melalui unggahan di platform Truth Social pada Minggu (18/5/2026), Trump meminta Iran segera bergerak menuju kesepakatan damai sebelum situasi semakin tidak terkendali. ‎“Bagi Iran, waktunya terus berjalan dan mereka harus bergerak […]

  • Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 9,5 ton daging beku impor kedaluwarsa di Cikupa, Tangerang. Daging diduga akan dijual ke pasar tradisional menjelang Idul Fitri. (Foto: Ist)

    Ngeri! Bareskrim Gagalkan Peredaran 9,5 Ton Daging Kedaluwarsa Untuk Dijual Jelang Idul Fitri

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Tangerang, ReportaseNews — Petugas Satuan Resmob Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran 9,5 ton daging beku impor yang telah kedaluwarsa di kawasan pergudangan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. ‎Daging tersebut diduga hendak diedarkan ke sejumlah pasar tradisional untuk memanfaatkan lonjakan permintaan menjelang Hari Raya Idul Fitri. ‎Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (6/3/2026) […]

  • Kasus videografer Amsal Christy Sitepu yang dituntut 2 tahun penjara atas dugaan mark up proyek video desa di Kabupaten Karo menuai sorotan. Sejumlah kejanggalan terungkap di persidangan. (Ist)

    Bantah Tudingan Kejari, Karutan Medan Tegaskan Pengeluaran Amsal Sitepu Sesuai Prosedur

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mengeluarkan terdakwa kasus dugaan korupsi, Amsal Christy Sitepu, tanpa didampingi oleh jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Selasa (31/3/2026). Kepala Seksi Intelijen Kejari Karo Dona Martinus Sebayang mengatakan saat tim jaksa tiba di lokasi untuk menindaklanjuti penetapan pengalihan penahanan dari majelis hakim, terdakwa sudah […]

  • Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ekonomi Hadi Santoso. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Keluarga Ko Erwin Terseret, Bareskrim Bongkar TPPU Narkoba

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bareskrim Polri menangkap istri dan dua anak bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin dalam pengembangan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil peredaran gelap narkotika. ‎Ketiga tersangka yakni Virda Virginia Pahlevi, Hadi Sumarho Iskandar, dan Christina Aurelia diamankan di dua lokasi berbeda, yakni Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, […]

  • Kasus pelecehan penumpang oleh driver taksi online di Jakarta Pusat viral. Polisi menangkap terduga pelaku di Depok dan menyita sejumlah barang bukti. (Foto: Tangkapan Layar)

    Driver Taksi Online Diduga Cabuli Penumpang di Jakpus, Pelaku Ditangkap di Depok

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Dugaan pelecehan terhadap penumpang wanita oleh pengemudi taksi daring atau taksi online terjadi di kawasan dekat Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (14/3/2026). Peristiwa tersebut mencuat setelah rekaman CCTV dan video kejadian beredar di media sosial. ‎Dalam video yang viral, mobil berwarna abu-abu yang ditumpangi korban terlihat menepi secara tiba-tiba. Korban kemudian […]

expand_less